Sekda NTB H. Rosiady H. Sayuthi didampingi Inspektur pada Inspektorat NTB Ibnu Salim dan pejabat Inspektorat memberikan pengarahan pada staf Inspektorat Provinsi NTB, Jumat (19/1/2018) |
Suatu perjuangan tidak akan pernah sia-sia, terlebih jika
didasari optimisme dan semangat pengabdian yang tinggi. Demikian pula
keberhasilan meningkatkan kapabilitas APIP mencapai level 3 di institusi
pengawasan internal Pemerintah Provinsi NTB tidaklah diraih begitu saja,
melainkan melalui proses yang berliku dan panjang. Kapabilitas APIP adalah
suatu kemampuan atau integritas yang harus dimiliki oleh setiap APIP dalam
menunaikan peran pengawasan secara efektif dan efisien. Kapabilitas itu terdiri
dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan dan kompetensi
SDM.
Inspektur Provinsi NTB, Ibnu Salim, SH. M.Si mengakui
bertahun tahun lamanya, kapabilitas APIP di Inspektorat Provinsi NTB selalu
berada di level 1 dan level 2 saja. Kapabilitas yang demikian menyebabkan para
auditor atau APIP di Inspektorat dipandang sebelah mata dan tidak bergigi.
Menurutnya kapabilitas level 1 dalam penilaian kualifikasi
APIP merupakan kategori terendah. Sebab pada level 1, APIP belum mampu
memberikan jaminan atas proses tata kelola sesuai peraturan dan belum dapat
mencegah korupsi.
Jadi APIP pada level ini, kata Abah Ibnu sapaan akrabnya
hanya mampu melakukan pemeriksaan biasa. Namun pada Kapabilitas level 2 sudah
sedikit lebih maju, yakni APIP sudah mampu menjamin proses tata kelola sesuai
dengan peraturan dan mampu mendeteksi terjadinya korupsi. Hanya pada level
inilah APIP kita berada, dan
bertahun-tahun lamanya, ujar Inspektur yang pernah merangkap sebagai Penjabat
Bupati Lombok Tengah itu saat memberikan kata pengantar pada acara pembekalan
dan pengarahan dari Sekda NTB, Ir. H. Rosiady Sayuti, M.Sc.P.hD kepada seluruh
ASN Inspektorat Provinsi NTB, Jumat (19/1-2018).
Ia mengungkapkan untuk mencapai kapabilitas APIP level 3
yakni APIP yang sudah memiliki kualifikasi kemampuan dan ilmu untuk menilai sisi efisiensi, efektivitas dan
keekonomisan suatu kegiatan, serta mampu memberikan konsultasi pada tata
kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern pada seluruh OPD, dibutuhkan
perjuangan panjang sekaligus pengorbanan
dan kerja keras dari seluruh jajarannya.
Pengorbanan yang dimaksud Abah Ibnu adalah komitmen bersama
untuk mau meninggalkan mindset dan cultureset yang cenderung mengartikan tugas
APIP sekedar untuk mencari kesalahan semata. Bahkan bekerja sekedar untuk
menggugurkan kewajiban semata. Padahal APIP sebenarnya juga punya peran
besar untuk membetikan bimbingan,
konsultasi dan menawarkan solusi untuk menuju kebaikan, ujarnya.
Oleh karena itu, sejak diberi amanah sebagai Inspektur oleh
Gubernur TGB, ia mengaku aspek prioritas
yang digarapnya adalah pembenahan dan
penguatan pada aspek-aspek fundamental yang dibutuhkan untuk pengawasan intern
yang efektif di sektor publik. Yakni memperkuat, meningkatkan, mengembangkan
kelembagaan, tata laksana/ manajemen dan kemampuan sumber daya manusia APIP
sehingga memiliki kapabilitas yang
tinggi untuk mampu menjakankan tugas dan fungsi pengawasan intern yang kuat dan
efektif.
‘’Alhamdulillah, ikhtiar itu kini mulai menampakkan hasil
yang membuat APIP Inspektorat NTB semakin percaya diri (pede) dan kian
bertaring dalam mengawal ikhtiar reformasi birokrasi bersih dan melayani yang
dicanangkan Gubernur TGB dalam visi misi pemerintahannya,’’ ungkap Abah Ibnu. (Rilis
Inspektorat)
No comments:
Post a Comment