KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. Abraham
Samad, SH, MH mengatakan,
dirinya tetap mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara
langsung, bukan lewat DPRD.
“Kalau kita melihat demokrasi kita kan
seharusnya dikembalikan kepada rakyat, itu keadulatan ada di rakyat. Kalau
kedaulatan itu ada di rakyat maka idealnya pemilihan itu tetap seperti sekarang,
langsung oleh rakyat. Tidak usah
dikembalikan ke DPRD,” ujarnya ketika dikonfirmasi disela-sela menjadi
pembicara dalam Rakornas
Komisi Informasi se-Indonesia di Mataram, Jumat (12/9/2014).
Dikatakan, jika ada kelemahan-kelemahan sistem Pilkada langsung yang
dilakukan selama ini maka tinggal memperbaiki aturan pelaksanaannya saja.
Artinya, aturan mengenai pengawasannya yang perlu diperketat untuk
meminimalisir terjadinya politik uang (money
politics).
“Yang jelas pemilihan harus seperti sekarang, dilakukan oleh rakyat secara
langsung karena itu wujud dari demokrasi. Tapi kita pahami bahwa potensi
kecurangan kan besar. Oleh karena itu,
pengawasannya yang harus diperketat. Regulasinya yang diperketat,”imbuhnya.
Abraham tak mau berandai-andai jika RUU Pilkada itu nantinya disetujui oleh
mayoritas fraksi di DPR RI. Dengan melihat aksi penolakan yang muncul dari
berbagai eleman masyarakat, ia yakin RUU Pilkada akan tetap berlaku seperti
saat ini. Dimana Pilkada akan tetap dilakukan secara langsung.
No comments:
Post a Comment