Lembaga
auditor internal, Inspektorat NTB memastikan akan turun tangan menelusuri
penggunaan anggaran pada dua proyek Unit Penyangga Pemasaran (UPP) di NTB. Ini
terkait dengan indikasi tidak efektifnya dua UPP dimaksud, yakni program Pijar (Sapi
Jagung Rumput Laut) dan Meat Business
Center (MBC).
Dua
program ini yang sebenarnya dihajatkan untuk mensupport program lain di SKPD
ini, tidak berjalan efektif, meski anggaran dari pemerintah sudah digelontorkan tidak kecil. ‘’Kami akan
telusuri ke lapangan, sumber anggarannya dari mana, apakah dari APBN atau
APBD,” kata Inspektur pada Inspektorat NTB, M.Agus Patria, SH, MH menjawab Suara NTB di ruang kerjanya, Selasa (30/9/2014).
Jika
sumber anggarannya dari APBD, maka akan menjadi domain pihaknya untuk melakukan
audit. “Apalagi jika ini menjadi perhatian masyarakat dan disorot media, akan
kami prioritaskan untuk ditelusuri,” kata Agus.
Langkah
awal dengan menyampaikan ke Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi, untuk kemudian
ditindaklanjuti dengan pembentukan tim. Apapun hasilnya, akan disampaikan
kembali ke gubernur sebagai laporan kepada kepala daerah.
Dibeberkan
Agus Patria, pada dasarnya, untuk dua program tersebut sudah jadi bagian dalam pemeriksaan reguler
pihaknya, khusus untuk sumber anggaran APBD NTB.
Seperti
halnya Pijar, yang merupakan program integrasi dengan SKPD lain yang terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Kantor Pijar
yang bermarkas di Jalan Langko Mataram itu, merupakan pengelola hasil atau
produk UKM dari instansi terkait dimaksud.
Namun
ketika ada informasi lain, terkait dengan tidak efektifnya program yang sudah
dilaksanakan, maka pihaknya akan menelusuri. Termasuk mengecek kemungkinan ada
pengadaan alat pengolahan.
Demikian
juga dengan MBC, yang juga tengah menjadi sorotan, karena kegiatannya tak
maksimal, sehingga alat pengolahan daging yang
disiapkan tidak berfungsi. ‘’Kalau ada pengadaan alat dari dua
program ini yang mangkrak, sangat disayangkan. Ini berarti tidak sesuai tujuan peruntukannya.
Berarti ini masalah,’’ tegasnya.
Ke
depan proses penelusuran melalui audit ke dua lembaga itu, akan disampaikan ke
publik jika ada hasilnya. (Suara NTB)
No comments:
Post a Comment