Warga Sade saat berada di halaman rumah berbaur dengan wisatawan. |
“Pemerintah daerah sudah berikan otoritas warga kampung Sade,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Loteng, H.L. Putria. Termasuk dalam hal membuat buat awik-awik (peraturan) yang mengikat khusus bagi warga kampung Sade. Dengan begitu, diharapkan warga kampung Sade bisa lebih leluasa mempertahankan adat istiadatnya.
Kedepan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung keberadaan kampung adat Sade. Sebagai simbol dan identitas masyarakat suku sasak di Loteng. Sehingga kedepan, siapa saja yang ingin mengenal dan mengetahui seperti ada istiadat masyarakat suku sasak Loteng, terutama dalam hal bangunan bisa belajar di kampung adat Sade.
Dukungan fasilitas kedepan juga akan terus diupayakan oleh pemerintah daerah. Agar bagaimana kemudian kelestarian kampung adat Sade bisa terus bertahan dimasa-masa yang akan datang. “Sekecil apapun bentuk dukungan, akan kita berikan. Agar kampung adat Sade bisa tetap terjaga,” pungkas Putria. (munakir)
0 komentar:
Post a Comment