Be Your Inspiration

Thursday, 31 March 2016

Kampung Adat Sade Diberikan Otoritas Tata Kehidupan


Warga Sade saat berada di halaman rumah berbaur dengan wisatawan. 
Sebagai upaya mendukung pelestarian adat istiadat di kampung Sade, sejak beberapa tahun yang lalu Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), telah menetapkan kampung Sade sebagai kampung adat. Dengan begitu, pemerintah daerah memberikan otoritas sendiri bagi warga kampung Sade untuk mengatur pola dan tata kehidupan sesuai adat istiadat yang ada.



“Pemerintah daerah sudah berikan otoritas warga kampung Sade,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Loteng, H.L. Putria. Termasuk dalam hal membuat buat awik-awik (peraturan) yang mengikat khusus bagi warga kampung Sade. Dengan begitu, diharapkan warga kampung Sade bisa lebih leluasa mempertahankan adat istiadatnya.

Kedepan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung keberadaan kampung adat Sade. Sebagai simbol dan identitas masyarakat suku sasak di Loteng. Sehingga kedepan, siapa saja yang ingin mengenal dan mengetahui seperti ada istiadat masyarakat suku sasak Loteng, terutama dalam hal bangunan bisa belajar di kampung adat Sade.

Dukungan fasilitas kedepan juga akan terus diupayakan oleh pemerintah daerah. Agar bagaimana kemudian kelestarian kampung adat Sade bisa terus bertahan dimasa-masa yang akan datang. “Sekecil apapun bentuk dukungan, akan kita berikan. Agar kampung adat Sade bisa tetap terjaga,” pungkas Putria. (munakir)
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive