Islamic Center, pusat wisata halal di NTB. |
Hal ini disampaikan Ketua BPPD Lotim, Akhmad Roji
kepada Suara NTB, Senin (1/7/2019). Dia menjelaskan, perangkat
hukum yang diperlukan ini bisa berupa Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati atau
Peraturan Daerah (Perda).
Dukungan perangkat hukum yang jelas ini dinilai akan
lebih mempercepat akselerasi pembangunan wisata di NTB. Branding wisata halal
harapannya tidak lagi menjadi perdebatan publik. NTB sendiri sudah dinobatkan
sebagai provinsi wisata halal.
Turunan dari predikat tersebut itulah yang harus
dipersiapkan. Tidak lagi dimunculkan wacana baru mengenai apa yang akan dibuat
sebagai branding baru. Saat ini yang perlu dilakukan bersama dengan seluruh
pemangku kepentingan di bidang pariwisata adalah aksinya. Wujud nyata dari
upaya menciptakan wisata halal.
Menurut Akhmad Roji, kurang tepat jika terus-menerus
saling menyalahkan soal branding apa yang akan dibuat untuk memajukan
pariwisata Lombok - Sumbawa. Semua pihak harus bersama mempersiapkan diri
menyongsong Lombok - Sumbawa sebagai destinasi wisata halal dunia.
Mengawalinya, bisa dimulai dengan membangun sistem
kelembagaan wisata halal. Di antaranya memulai di tingkat satuan
pendidikan dan perguruan tinggi. Bisa difungsikan madrasah dan perguruan
tinggi-perguruan tinggi yang memiliki ruh Muslim. Dengan demikian, kata Roji,
akan lebih jelas apa yang menjadi capaiannya.
Konsep wisata halal ini bisa lebih didalami juga
interpretasinya dalam sudut pandang wisata. Para ahli di bidang wisata juga
bisa dilibatkan untuk membahasnya. Harus ada tolok ukur yang dibuat, sehingga
bisa disimpulkan dalam waktu tertentu, bahwa destinasi wisata halal ini sudah
benar-benar membumi di gumi Lombok - Sumbawa.
Mengisi konsep wisata halal ini bisa dilakukan dengan
menggelar kegiatan-kegiatan yang bernuansa religi. Bisa digelar kegiatan sekala
nasional bahkan internasional. Sejauh ini sebutnya branding wisata halal dengan
penampilan khasanah budaya Islami di NTB belum pernah dilakukan. “Misalnya
menggelar “Muslimah Fashion,” pameran barang kerajinan dari seluruh pesantren,
tari zaman dan lainnya,” urainya.
Pemerintah daerah harapnya serius mengawal simbol
Lombok -
Sumbawa sebagai destinasi wisata halal. Diyakinkan, ketika semua elemen
bergerak dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dari tingkat provinsi
hingga kabupaten, maka akan lebih cepat membumikan Lombok - Sumbawa sebagai destinasi
wisata halal dunia. (Rusliadi/Suara NTB)
0 komentar:
Post a Comment