Be Your Inspiration

Thursday, 24 May 2018

2011 Hingga 2017, 642 Penderita Gangguan Jiwa di NTB Dipasung


dr. Elly Rosila Wijaya 
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Provinsi NTB, dr. Elly Rosila Wijaya, SpKJ, MM mengungkapkan estimasi penderita gangguan jiwa berat di NTB sebanyak 1.409 orang. Dari jumlah itu, sejak 2011 – 2017, jumlah penderita gangguan jiwa yang ditemukan dipasung sebanyak 642 orang.

Artinya, jumlah penderita gangguan jiwa berat yang dipasung baru ditemukan sekitar 46 persen. sementara yang belum ditemukan masih sekitar 54 persen. “Ternyata sulit nyari mereka yang dipasung itu. Kita saja belum 50 persen dapat itu, sejak 2013,” tutur dr. Elly di Kantor Gubernur, Kamis (24/5/2018).

Ia menjelaskan, laporan kegiatan pengentasan pasung di NTB menggunakan sistem rujukan komunikatif tiga pilar.  Ia membeberkan, estimasi jumlah orang dengan gangguan jiwa ini berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Riskesdas 2013, angka gangguan jiwa berat di NTB 0,21 persen dari total jumlah penduduk,” sebutnya.

Dari hasil Riskesdas itu juga 14,3 persen rata-rata orang dengan gangguan jiwa itu dipasung. Angka detailnya, sebanyak 10 persen di perkotaan dan 18,3 persen di pedesaan. Temuan di lapangan, kata Elly, dari prediksi 40 orang, kadang ditemukan lebih dari angka tersebut. “Sampai Desember 2017, kita menemukan 642  penderita orang dengan gangguan jiwa yang dipasung,” katanya.

Berdasarkan data RSJ Mutiara Sukma NTB, penderita gangguan jiwa yang ditemukan dipasung terbanyak di Lombok Timur, yakni 126 orang. Kemudian Bima 119 orang, Lombok Tengah 113 orang, Lombok Barat 67 orang, Sumbawa 61 orang, Lombok Utara 48 orang, Kota Mataram 42 orang, Dompu 31 orang, kota Bima 23 orang dan Sumbawa Barat 12 orang. (Muhammad Nasir)

Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive