-
Nanggu, Sudak dan Kedis, Tiga Gili Nan Memesona di Sekotong Lombok Barat
Pemandangan alam di tiga gili di Sekotong yang begitu memesona.
-
Tiga Ribu Dulang Warnai Pesona Budaya Desa Pengadangan Lombok Timur
Sebanyak 3.000 dulang tengah diarak (betetulak) dari empat arah dalam Pesona Budaya II Desa Pengadangan Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lotim, Rabu (30/10/2019)
-
Usaha Masker, Yang Untung Selama Pandemi Corona
Seorang penjahit di Rumah Produksi Sasambo Bumi Gora Lombok Barat sedang membuat masker berbahan baku kain).
-
Sabut Kelapa Desa Korleko Lombok Timur Diekspor ke Cina
Sabut kelapa dari Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur yang dijadikan coco fiber untuk bahan baku pembuatan jok mobil dan diekspor ke Cina .
-
Gubernur dan Wagub Serah Terima Jabatan dengan TGB dan H. Muh.Amin
Serah terima jabatan dari mantan Gubernur NTB, TGH.M.Zainul Majdi kepada Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Jumat (21/9/2018).
Sunday, 11 June 2023
Dorong Digitalisasi Manuskrip, Museum Negeri NTB Bangun Kerjasama dengan Perpusnas RI
Thursday, 25 May 2023
Pertama di Dunia, Minta RT Diganti, Warga di Monjok Kota Mataram Gelar Referendum
Referendum mengganti Ketua RT di Lingkungan Monjok Perluasan, Kelurahan Monjok Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, 21 Mei 2023. |
MERASA tidak puas dengan kepemimpinan Ketua Rukun Tetangga (RT), warga RT 06 Lingkungan Monjok Perluasan, Kelurahan Monjok Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar referendum untuk menurunkan Ketua RT 06 Lingkungan Monjok Perluasan Drs. Syahril, M.Pd. Referendum mengganti kepengurusan RT ini merupakan yang pertama di Indonesia, bahkan di dunia.
Referendum difasilitasi Kelurahan Monjok digelar dua kali. Referendum pertama digelar tanggal 7 Mei 2023 di Masjid Mutiara Islam yang berada di kompleks perumahan Griya Panda Mutiara. Warga diberikan dua opsi, Lanjut atau Berhenti untuk kepengurusan RT di kompleks tersebut. Waktu itu, suaranya berimbang, yakni 29 suara.
Dalam menyalurkan suaranya, warga didatangi ke rumah masing-masing oleh petugas Linmas Kelurahan Monjok yang membawa potongan kertas, bolpoint dan kaleng kecil sebagai tempat menaruh kertas yang sudah ditulis. Warga yang sudah selesai menyalurkan hak pilihnya kemudian memasukkan kertas ke kaleng tersebut.
Setelah melalui proses perhitungan di halaman Masjid Mutiara Islam dan disaksikan pengurus RT dan juga warga yang menghendaki perombakan kepengurusan RT, maka yang memilih RT tetap bertugas sampai akhir masa jabatannya sebanyak 29 suara. Begitu juga warga yang menghendaki pengurus RT berhenti mengumpulkan suara yang sama, yakni 29 suara.
Akhirnya, pihak kelurahan setelah menerima aspirasi dari warga yang menghendaki dilakukan kepengurusan RT meminta dilakukan referendum ulang. Pihak kelurahan pun menyetujui dilakukan referendum ulang dua minggu kemudian, yakni tanggal 21 Mei 2023. Pada kesempatan ini kedua belah pihak menyepakati apapun hasil pada referendum kedua akan diterima dengan lapang dada. Termasuk siap melakukan islah satu sama lain.
Dari hasil referendum ulang yang digelar Minggu, tanggal 21 Mei 2023, warga yang menyalurkan suara langsung menyalurkan aspirasinya di halaman Masjid Mutiara Islam. Beda dengan sebelumnya, warga didatangi petugas Linmas dan petugas dari Lingkungan dan Kelurahan. Dengan tetap difasilitasi pihak Lingkungan dan Kelurahan, warga menyalurkan hak suaranya sejak pukul 8.30 WITA hingga pukul 9.30 WITA atau setelah semua warga menggunakan hak pilihnya. Opsi pemilihan masih seperti sebelumnya, yakni RT Lanjut atau RT Berhenti.
Warga yang belum menggunakan hak pilihnya didatangi petugas agar segera menggunakan hak pilihnya, sehingga proses penghitungan cepat dilakukan. Setelah melalui proses perhitungan yang transparan dan langsung di hadapan kedua kubu, diperoleh hasil yang memilih kepengurusan RT berlanjut sebanyak 36 orang, kepengurusan RT berhenti 24 orang dan abstain 1 orang dengan jumlah pemilih 61 warga. Itu artinya, kepengurusan RT 06 di bawah kepengurusan Drs. Syahril, MPd., masih akan tetap berlanjut sampai masa akhir jabatan.
Kepala Lingkungan Monjok Perluasan H. Sanusi Rifaini, pada kesempatan tersebut, menegaskan, jika warga yang memilih kepengurusan RT Berlanjut lebih banyak dibandingkan dengan warga yang memilih kepengurusan RT Berhenti. Untuk itu, pihaknya mengingatkan pada warga melaksanakan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Menurutnya, hasil ini merupakan kemenangan bersama, sehingga tidak perlu lagi kasus yang terjadi seperti sekarang ini.
Diakuinya, sebagai kepala lingkungan banyak hal yang diurus. Untuk itu, dengan selesainya pelaksanaan referendum di RT 06 ini tidak ada lagi kasus-kasus serupa terulang kembali. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pada pengurus RT agar mendengar dan melaksanakan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Termasuk menjalin kembali hubungan yang lebih baik dengan semua masyarakat.
Begitu juga harapan semua warga yang meminta agar pihak RT rutin melakukan pertemuan dengan warga, sehingga rasa persaudaraan yang sebelumnya retak kembali terajut.
Ditanya terkait penggunaan kata referendum, Sanusi menegaskan, itu adalah tidak masalah. Menurutnya, referendum adalah warga menyalurkan hak suaranya dalam memilih sesuai dengan pilihannya. Sementara kalau penggunaan kata pemilihan, dinilainya sekarang ini bukan pemilihan, tapi warga memilih apakah kepengurusan RT tetap berlanjut atau berhenti.
Menanggapi hal ini, Ketua RT 06 Lingkungan Monjok Perluasan Syahril siap mengevaluasi diri dalam melanjutkan masa tugasnya. Termasuk siap terbuka dalam berbagai hal yang dipersoalkan, baik dari sisi penggunaan anggaran RT dan lainnya. (HAM)
Friday, 14 April 2023
Kementerian Kelautan dan Perikanan Batal Bangun Kawasan Terintegrasi Budidaya Udang di Sumbawa
Potensi udang Sumbawa. |
Sumbawa Besar (Lombok Atraktif) -
Rencana Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) untuk membangun kawasan terintegrasi budidaya udang (shrimp estate) di Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa bernilai triliunan rupiah terindikasi batal. Padahal, Pemprov NTB dan Pemkab Sumbawa sudah progresif mempersiapkan lahannya. Disayangkan, proyek strategis nasional bernilai triliunan rupiah ini tak terlaksana.
Jumat, (18/3/2022) lalu Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP)
Sakti Wahyu Trenggono bersama jajaran eselon I Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) mengunjungi lokasi pembangunan percontohan kawasan budidaya
udang terintegrasi atau dikenal dengan shrimp
estate di Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa. Kunjungan Menteri KKP
ini didampingi Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah dan jajaran pimpinan daerah
di Kabupaten Sumbawa.
Pada kesempatan tersebut telah dilakukan kesepakatan bersama
masyarakat untuk pemanfaatan lahannya sebagai lokasi pembangunan tambak udang
terintegasi seluas 528 hektar. Saat itu, pembangunan konstruksi dijanjikan
dimulai pada pertengahan tahun 2022 dengan biaya mencapai Rp2,25 triliun.
Pembangunan kawasan tambak udang terintegrasi ini sebagai
upaya untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kegiatan budidaya
udang vaname serta untuk mendukung tercapainya target produksi udang nasional.
Waktu itu, Menteri Sakti Wahyu Trenggono menjamin dalam
proses pembangunannya tidak akan menggunakan cara-cara yang merusak lingkungan.
Pembangunan kawasan tambak akan dilengkapi dengan IPAL dan tandon, serta tidak
ada mangrove yang ditebang.
Adanya dukungan semua
pihak mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, pelaku usaha hingga
kementerian/lembaga lain sangat penting untuk terlaksananya pembangunan
percontohan tambak udang terintegrasi di Sumbawa. Namun, kini janji Menteri KKP
merealisasikan pembangunan kawasan terintegrasi budidaya udang hanya tinggal
janji.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi
NTB, Muslim, ST.,M.Si, mengatakan, kemungkinan karena faktor ada syarat yang
dinilai tidak terpenuhi, sehingga realisasi kawasan terintegrasi budidaya udang
ini tidak jadi dibangun.
Sementara di satu sisi, Pemprov NTB dan Pemkab Sumbawa sudah
mempersiapkan lahannya. Demikian juga
masyarakat sekitar kawasan yang akan dijadikan lokasi kawasan juga sudah mendukung secara maksimal.
Dari 1.000 hektar lahan yang dipersiapkan, 500 hektar
menurutnya, sudah clear and clean.
Lahan ini terdiri dari lahan aset pemerintah. Dan lahan masyarakat. Muslim
menyayangkan proyek strategis nasional yang sepenuhnya di bawah kendali
Bappenas ini tidak terlaksana. Karena informasi yang diterima pusat terkait
kesiapan pemerintah daerah.
“Seharusnya sumber informasi yang digunakan sebagai rujukan
tidak saja dari funding-nya. Harus
dilihat dulu kesiapan di bawah seperti apa. Tapi karena ini menggunakan dana
pinjaman dari luar negeri, dia punya syarat kualifikasi tersendiri,” ujarnya.
PILAH UDANG - Sejumlah pekerja sedang memilah udang yang baru dipanen di kawasan terintegrasi budidaya udang (shrimp estate) di Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. |
Sebagaimana diketahui, KKP rencananya akan membangun kawasan budidaya udang terintegrasi. Dari budidaya, hingga pengolahan hasil dalam satu kawasan. Untuk tahap awal membangun kawasan ini, anggarannya mencapai Rp2,2 triliun. Jika shrimp estate ini direalisasikan, NTB akan menjadi salah satu kawasan budidaya dan produksi udang terbesar di Indonesia. Bahkan hasil produksinya bisa diekspor.
Muslim mengatakan, hasil koordinasi terakhir dengan KKP,
sebagai kompensasi tidak dibangunnya kawasan tambak udang terintegrasi ini,
pemerintah pusat akan membangun jaringan irigasi yang modern untuk kawasan
tambak di Moyo Hilir. ‘’BWS (Balai Wilayah Sungai) yang akan membangun jaringan
irigasi tambak ini. Tahun ini sudah dilaksanakan,’’ jelasnya.
Dengan pembangunan jaringan irigasi tambak ini, diharapkan
akan mendukung tata kelola budidaya tambak udang yang lebih baik di Moyo Utara,
sehingga produksi udang juga bisa dioptimalkan.
Kendati demikian, pemerintah daerah masih terus mengupayakan
kawasan ini bisa diwujudkan, karena dampaknya sangat besar terhadap
perekonomian daerah, serapan tenaga kerja, dan perputaran uang.
‘’Tapi kita juga mengapresiasi pemerintah pusat. Setidaknya
ada kompensasi dalam bentuk pembangunan jaringan irigasi tambak bagi masyarakat
di wilayah yang rencananya akan digunakan sebagai kawasan shrimp estate,’’ ungkapnya.
Tiga Besar Daerah
Pengekspor Udang
Sebelumnya, Kepala Dislutkan NTB Muslim menyebut
produktivitas udang NTB masih sangat bagus dan kualitas yang terjaga. Bahkan
jika bicara ekspor, daerah ini masuk dalam tiga besar daerah pengekspor udang
di Indonesia.
Potensi ekspor udang di NTB mencapai 180 ribu ton seperti
yang terlihat di data ekspor tahun 2022 kemarin. Udang NTB dikirim ke sejumlah
negara dengan konsumsi ikan dan udang yang tinggi seperti Amerika Serikat,
Puerto Rico dan sejumlah negara lainnya.
“Kita ini masih masuk tiga besar ekspor udang di Indonesia.
Potensinya 180 ribu ton lebih yang sudah jalan ekspornya di tahun 2022. Apalagi
di 2023 ini lebih banyak lagi. Ekspor ada yang lewat Surabaya, Denpasar dan
lainnya karena kita belum bisa ekspor mandiri,” katanya.
Muslim mengatakan, meski rencana program kawasan
terintegrasi budidaya udang ini di NTB belum ada tindaklanjut dari pemerintah
pusat, sesungguhnya kegiatan investasi budidaya udang di NTB dari kalangan
swasta cukup besar. Usaha budidaya yang dilakukan pelaku usaha ini sifatnya
padat modal dan telah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi
perekonomian.
Muslim menjelaskan, yang penting dipenuhi oleh pelaku usaha
itu adalah penguatan sertifikasi CBIB atau cara budi daya ikan yang baik.
Karena syarat dalam ketentuan yang baru untuk kelayakan berusaha itu adalah
sertifikat cara budidaya ikan yang baik yang keluarkan oleh Kementerian
Kelautan dan Perikanan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, jumlah
ekspor komoditas ikan dan udang yang dihasilkan NTB pada Bulan Januari 2023
sebesar 785.310 dolar Amerika dan Bulan Februari sebesar 233.175 dolar Amerika.
Setiap bulan, jumlah ekspor komoditas ini memang fluktuatif, namun angkanya
cukup besar.
Secara umum, kelompok komoditas ekspor Provinsi NTB yang
terbesar pada Bulan Februari 2023 adalah barang galian/tambang non migas
sebesar US$ 165.832.056 (98,99 persen). Kemudian perhiasan / permata sebesar
US$ 403.621 (0,24 persen), buah-buahan sebesar US$ 369.007 (0,22 persen),
garam, belerang, kapur sebesar US$ 326.456 (0,19 persen), ikan dan udang
sebesar US$ 233.175 (0,14 persen), serta kopi, teh, rempah-rempah sebesar US$
197.336 (0,12 persen).
Negara tujuan ekspor kelompok komoditas Barang
Galian/Tambang Non Migas pada Bulan Februari 2023 adalah Jepang, India, dan
lain-lain. Untuk ekspor kelompok komoditas Perhiasan/ Permata ditujukan ke
Jepang, Hongkong, dan lain-lain. Sedangkan ekspor Kelompok Buahbuahan ditujukan
ke Vietnam dan Uni Emirat Arab. Kelompok komoditas Garam, Belerang,Kapur
ditujukan ke China, Vietnam, Thailand, dan Korea Selatan. Sementara kelompok
komoditas Ikan dan Udang ditujukan ke Amerika Serikat, Puerto Rico, dan
lain-lain. (Ekbis NTB)
Museum Berperan Pecahkan Persoalan Bangsa melalui Jalur Kebudayaan
Aries Zulkarnain |
Monday, 10 April 2023
Inspektorat Ingatkan ASN dan Penyelenggara Negara Tidak Terima Parsel
Inspektur Provinsi NTB Ibnu Salim, S.H., M.Si |
Mataram (Lombok Atraktif) -
Inspektur Provinsi NTB Ibnu Salim, S.H., M.Si., mengingatkan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau penyelenggara negara di lingkup Pemprov NTB tidak menerima gratifikasi terkait hari raya keagamaan atau perayaan hari besar lainnya. Menurutnya, jika ada yang menerima gratifikasi berupa parsel atau hadiah lainnya, maka wajib dilaporkan pada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang sudah ada.
‘’Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 6 tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya tertanggal 30 Maret 2023,’’ ujarnya, Senin 10 April 2023
Diakuinya, hari besar keagamaan atau hari besar lainnya, seperti Lebaran atau Idul Fitri merupakan tradisi bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan religiusitas menjalin silaturahmi dan saling berbagi khususnya kepada pihak yang membutuhkan. Namun, perayaan tersebut sepatutnya tidak dilaksanakan secara berlebihan yang menyebabkan peningkatan pengeluaran yang tidak dibutuhkan. Dalam hal ini, pihaknya mengimbau agar ASN atau penyelenggara negara peka terhadap kondisi lingkungan sosial dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, tambahnya, pegawai negeri dan penyelenggara negara wajib menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan, pemberian dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Termasuk tidak memanfaatkan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif. ‘’Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan,bertentangan dengan peraturan atau kode etik dan memiliki risiko sanksi pidana,’’ tegasnya.
Untuk itu, lanjutnya, berdasarkan pasal 12 b dan pasal 12 c UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jika ada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dan kewajiban atau tugasnya, wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.
Pihaknya juga mengingatkan, permintaan dana dan atau hadiah sebagai THR mengatasnamakan institusi negara, daerah, organisasi masyarakat, perusahaan dan atau pegawai negeri atau penyelenggara negara lainnya baik secara tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.
Meski demikian, ujarnya, terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan atau minuman yang mudah rusak dan atau kedaluwarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo atau pihak yang membutuhkan. ‘’Dan melaporkan kepada unit pengendalian gratifikasi di instansi masing-masing disertai penjelasan dan dokumen penyerahannya. Selanjutnya unit pengendalian gratifikasi melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK,’’ terangnya. (Marham)
Wednesday, 28 September 2022
Melihat Koleksi Deposit di Perpustakaan, Pusat Referensi Sejarah NTB hingga Terbitan Perdana Koran
Ingin tahu tentang NTB dari dulu hingga sekarang. Ruang Koleksi Deposit pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB adalah tempatnya. Di tempat ini para pembaca bisa mengetahui sejarah NTB dan juga budayanya dari dulu hingga sekarang. Bahkan terbitan perdana surat kabar, khususnya Harian Suara NTB ada di tempat ini.
MEMASUKI ruang koleksi deposit pada Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan NTB cukup adem. Suasana hening dan tempat koleksi yang bagus
membuat para pengunjung yang pertama kali datang ke tempat ini merasa betah. Meski
hanya menggunakan kipas angin untuk mendinginkan ruangan para pengunjung masih
bisa berlama-lama di tempat ini.
Yang namanya ruang koleksi deposit tentunya
berisi buku-buku tentang NTB, baik dari sisi sejarahnya, budayanya, tokoh-tokohnya
hingga struktur bangunan khas NTB. Tidak heran tempat ini menjadi lokasi
favorit bagi mahasiswa tingkat akhir untuk mencari referensi tentang NTB dan
sejarahnya. Tidak hanya itu para peneliti baik dari dalam maupun luar NTB juga
memanfaatkan ruang koleksi deposit untuk mencari tentang sejarah NTB di masa
silam.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB Drs.
Tri Budiprayitno, M.Si., melalui Kepala Bidang Deposit dan Pelestarian Bahan
Pustaka Dwi Murtiningrum, S.H., mengakui koleksi yang ada di lokasi ini masih belum
lengkap. Namun keberadaan koleksi ini bisa membantu para mahasiswa maupun
peneliti yang ingin mempelajari tentang NTB maupun peninggalan yang ada.
“Biasanya setiap hari ada mahasiswa atau
peneliti yang datang. Sebelumnya, ada dari mahasiswa Fakultas Teknik Unram yang
ingin tahu bagaimana latarbelakang pendirian rumah adat Mbojo. Filosofisnya
juga dan semuanya,” ungkapnya menjawab Suara
NTB, Senin (26/9/2022).
Tidak hanya itu, banyak peneliti yang datang
dari berbagai instansi yang ingin melihat budaya dan tradisi yang ada di NTB.
Seperti peresean maupun dokumen terkait merarik kodek atau nikah dini, masakan
khas NTB dan lainnya. Termasuk tokoh-tokoh NTB yang berjasa dalam membangun dan
NTB di masa lampau.
Meski demikian pihaknya mengakui banyak
koleksi yang mesti harus dilengkapi. Terkadang materi bacaan yang dicari oleh
para peneliti ataupun mahasiswa tidak menemukan koleksi yang ada di ruang
koleksi deposit. Hal ini menjadi mengevaluasi di masa yang akan datang.
Termasuk akan melengkapi bahan-bahan sesuai dengan sejarah maupun perkembangan
pembangunan di NTB.
Dwi Murtiningrum juga mengakui pihaknya
menjilid terbitan terbitan media lokal yang terbit di NTB. Bahkan terbitan
harian Suara NTB sejak Maret 2004 hingga sekarang ini masih bisa ditemukan di
ruang koleksi deposit.
“Kami menjilid koran -koran yang terbit di
NTB. Bahkan, kami terbitkan buku referensi untuk mencari koran-koran yang sudah
dijilid,” tambah Mohammad Nor, salah satu pustakawan yang mendampingi.
Pihaknya selalu melakukan perawatan terhadap
koleksi yang ada di ruang deposit. Bagi mereka kebahagiaan yang paling penting
adalah ketika pengunjung bisa menemukan koleksi ataupun buku yang tidak
ditemukan di tempat lain.
BACA JUGA : Perpustakaan Nasional dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB Gelar Bimtek Pengukuran IPLM dan TGM
Sediakan
Informasi pada Anak
Pada bagian lain, Pustakawan pada Perpustakaan
dan Kearsipan NTB Hermin Riu menambahkan, pihaknya berusaha memberikan layanan
maksimal pada anak-anak.
Dengan menjadikan perpustakaan sebagai Pusat
Informasi Sahabat Anak (PISA), pihaknya telah menyediakan koleksi sesuai dengan
bahan bacaan pada anak.
Dua pustakawan di Ruang Koleksi Deposit sedang melihat koleksi judul buku. |
Tidak
hanya itu, pihaknya juga mempersiapkan wi fi gratis bagi para pengunjung,
sehingga mereka selain mendapatkan informasi dari buku koleksi, juga melalui
layanan digital. “Namun, kita bimbing anak untuk menggunakan internet sehat.
Malahan, banyak anak-anak yang dekat rumahnya dengan Pocadi Islamic Center
mengerjakan pekerjaan rumah di Pocadi,” terangnya. (Marham)
‘’Asinkan’’ NTB, BPKP Dukung Industrialisasi Garam di NTB
Kepala Perwakilan BPKP NTB Dr. Ilham Nurhidayat |
Selain melakukan pengawalan terhadap sejumlah program pembangunan strategis yang ada di NTB, seperti pembangunan bendungan, RSUD Provinsi NTB dan juga pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB juga siap mengawal industrialisasi garam di NTB.
Kepala Perwakilan
BPKP NTB Dr. Ilham Nurhidayat mengakui , jika swasembada garam untuk memenuhi
kebutuhan garam dalam negeri masih menjadi permasalahan yang belum teratasi.
Menurutnya, garam impor masih mendominasi pemenuhan garam nasional, khususnya
di sektor industri.
‘’Perlu upaya masif
dan kolaboratif dalam rangka mengatasi permasalahan ini, baik dari pemerintah
pusat, pemerintah daerah maupun badan usaha. Provinsi NTB sebagai salah satu
produsen garam di Indonesia, memiliki andil besar dalam mendukung upaya
tersebut,’’ ujarnya pada Suara NTB,
Selasa (27/9/2022).
Diakuinya, program industrialisasi
garam yang telah diinisiasi oleh Pemprov
NTB sejak tahun 2019 telah menargetkan tercapainya produksi 120.000 ton
garam kualitas K1 di tahun 2024. Namun, program industrialisasi garam ini belum
berprogres secara signifikan hingga tahun 2022. Dalam hal ini, pihaknya
memberikan masukan agar industrialisasi garam ini berjalan secara maksimal.
Seperti perlunya penguatan dari berbagai sisi, yakni, kebijakan, dukungan kelembagaan, dukungan
program/kegiatan dan anggaran.
Selain itu,
tambahnya, perlu dilakukan perbaikan tata kelola, peningkatan kompetensi SDM,
pemenuhan kebutuhan infrastruktur, penerapan inovasi, kemitraan, dukungan permodalan dan monitoring secara
periodik.
Adanya upaya masif
dan kolaboratif tersebut diharapkan dapat mengakselerasi program industrialisasi
garam ini mampu memenuhi kebutuhan garam berkualitas di tingkat regional NTB
maupun di tingkat nasional, sehingga
mengurangi ketergantungan akan garam impor.
Dijelaskannya, industri
garam merupakan industri yang strategis dan terus berkembang, sehingga
permintaan, baik jenis dan penggunaan garam terus meningkat. Khususnya, garam
konsumsi dan garam industri. ‘’Garam sebagai bahan pangan merupakan bahan
pelengkap dan salah satu sumber gizi yang tidak dapat digantikan oleh produk
lainnya, sedangkan sektor industri memanfaatkan garam sebagai bahan baku dalam
pembuatan berbagai produk industri,’’ terangnya.
Namun pada
perkembangannya, tambahnya, produksi garam Provinsi NTB belum mampu memenuhi
kebutuhan regional Provinsi NTB dan nasional, utamanya kebutuhan di sektor
industri. Hal ini disebabkan garam yang mayoritas masih diproduksi oleh
masyarakat (garam rakyat) memiliki kualitas yang rendah.
Dicontohkannya,
produksi garam Kabupaten Bima, hanya mampu diserap pasar industri dan konsumsi
sebesar 10% saja. Garam yang dibutuhkan pasar industri dan konsumsi adalah
garam dengan kualitas 1 (K1) dengan tingkat NaCl antara 95% - 98%. Sedangkan
garam NTB lebih dominan memiliki kadar NaCl di bawah 90% atau masuk dalam
kategori kualitas dua dan tiga (K2/K3).
Kendala lain,
kualitas garam, terutama di Kabupaten Bima belum dapat memenuhi kebutuhan pasar.
Akibat pemerintah Ddaerah belum optimal dalam memasarkan produk garam.
Pemerintah daerah, tambahnya, perlu memperhatikan penerapan inovasi teknologi
peningkatan kualitas produksi garam, karena penerapan inovasi ini berjalan
lambat. Selain itu, kerjasama kemitraan antara kelompok usaha garam rakyat
dengan BUMD belum terjalin optimal dan dukungan sarana dan prasarana.
‘’Begitu juga, kelompok
usaha garam belum mampu mengakses pembiayaan perbankan/non perbankan. Termasuk
monitoring capaian kinerja industrialisasi garam di Provinsi NTB belum
dilakukan,’’ ungkapnya.
Terkait hal ini,
ada beberapa rekomendasi yang diberikan pihaknya agar NTB menjadi daerah
penyangga garam nasional. Dalam hal ini, pemerintah harus menerapkan kebijakan
yang jelas dan lengkap. Selain itu, kebijakan ini harus mendapat dukungan dari
perangkat daerah dan juga memangkas rantai distribusi dan membangun sistem
pemasaran.
‘’Pemerintah daerah
juga mesti melakukan peningkatan kualitas garam produksi. Dan juga menerapkan
inovasi dan dukungan sarana prasarana. Hal yang paling penting adalah menjalin
kerjasama kemitraan dan membuka arus serta monitoring kinerja program
industrialisasi garam,’’ sarannya.
Selain itu, peran
pemerintah pusat, khususnya kementerian terkait sangat penting dalam mendukung
keberhasilan industrialisasi garam di Provinsi NTB. Dalam hal ini, tata niaga
garam yang baik melalui penurunan kuota impor garam yang disesuaikan dengan
jumlah produksi garam nasional, dukungan konektivitas dan aksesibilitas bagi
produk garam NTB untuk pasar nasional. Termasuk, pembangunan industri-industri
yang membutuhkan bahan baku garam di Provinsi NTB akan meningkatkan daya saing
produk garam NTB.
‘’Selain itu,
dukungan anggaran dari Kementerian terkait bagi terwujudnya Kawasan Ekonomi
(KE) Garam yang terintegrasi di Provinsi NTB menjadi salah satu kunci
terwujudnya industrialisasi Ggaram di Provinsi NTB dan menjadikan garam NTB
sebagai penyangga kebutuhan garam nasional,’’ harapnya. (Marham)
Thursday, 22 September 2022
Perpustakaan Nasional dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB Gelar Bimtek Pengukuran IPLM dan TGM
Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus Perpustakaan Nasional Dr. Upriyadi, S.S., M.Hum |
PERPUSTAKAAN Nasional dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengukuran TGM dan IPLM Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya Mataram, dari hari Kamis 22 September sampai hari Jumat, 23 September 2022.
Bimtek ini diikuti perwakilan perpustakaan
kabupaten/kota se NTB dan beberapa peserta dari luar daerah di Indonesia, yakni
dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi
Tenggara, Sulawesi Tengah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pohuwato
dan Provinsi Gorontalo. Hadir juga perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kota Denpasar.
Bimtek ini dibuka langsung Kepala Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan NTB Drs. Tri Budiprayitno, M.Si, juga dihadiri Kepala
Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus Perpustakaan Nasional Dr.
Upriyadi, S.S., M.Hum., mewakili Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan
Pengembangan Budaya Baca Dr. Adin Bondar, S.Sos., M.Si.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala
Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus Perpustakaan Nasional Dr.
Upriyadi, Adin Bondar menegaskan, jika pemerintah terus berupaya untuk
membangun kegemaran membaca dan budaya literasi masyarakat. Hal ini
sejalan dengan Agenda Pembangunan
Nasional, yakni Pembangunan Sumber Daya Manusia yang dituangkan dalam RPJMN
2020-2024 dengan kegiatan prioritas yakni Revolusi Mental dan Kebudayaan, yang
salah satu kegiatannya adalah Penguatan Budaya Literasi.
Menurutnya, budaya literasi menjadi hal yang
fundamental, melalui literasi akan terwujud masyarakat berpengetahuan yang
inovatif, kreatif dan berkarakter. Untuk itu, literasi perlu terus didorong
agar masyarakat Indonesia berkualitas dalam hidupnya dan berakhir dengan
kesejahteraan. Penguasaan literasi yang mumpuni akan membantu manusia secara
personal dan komunal dalam menghadapi dunia virtual yang semakin hari semakin
smart dan inter-connectivity.
Selain itu, ujarnya, penguatan budaya literasi,
inovasi dan kreativitas dengan pemanfaatan perpustakaan bagi terwujudnya
masyarakat pembelajar sepanjang hayat dengan sasaran strategis pembangunan
literasi dan kegemaran membaca masyarakat yang ditandai dengan meningkatnya
Indeks Pembangunan Literasi (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TGM).
Upriyadi mengakui budaya literasi menjadi hal
yang fundamental. Alasannya, melalui
literasi akan terwujud masyarakat berpengetahuan yang inovatif, kreatif, dan
berkarakter. Untuk itu literasi perlu terus didorong agar masyarakat
berkualitas dalam hidupnya dan berakhir dengan kesejahteraan.
Pihaknya juga mengingatkan agar perpustakaan itu
tidak hanya fokus untuk mencerdaskan tetapi bagaimana memberikan kesejahteraan
pada masyarakat. Artinya melalui perpustakaan masyarakat bisa mendapatkan
referensi untuk mengubah hidupnya menjadi lebih baik.
Namun kesejahteraan masyarakat itu, tambahnya,
tidak melulu pada masalah ekonomi tetapi bagaimana masyarakat juga bisa
mendapatkan pelajaran untuk hidup sehat atau sembuh dari penyakit yang
dideritanya. Hal ini tentu saja diperoleh oleh masyarakat melalui bahan-bahan
bacaan yang ada di perpustakaan.
Untuk itu pihak yang mengharapkan melalui bimtek
pengukuran TGM dan IPLM Provinsi NTB, tercipta sinergi antara pemerintah pusat
dan daerah yang bisa membuat Indikator Kinerja Kunci (IKK) urusan pemerintahan
bidang perpustakaan menjadi lebih akurat hasilnya maupun dalam penyajian data.
Upriyadi menambahkan IPLM adalah angka yang
menunjukkan perbandingan antara variabel komponen pembentuk indeks dari unsur
pembangun literasi masyarakat dengan jumlah penduduk atau lokus setempat.
Adapun variabel komponen pembentuk indeks dari unsur pembentuk literasi
masyarakat terdiri dari 7 komponen. Pertama, Pemerataan Layanan Perpustakaan,
Ketercukupan Koleksi, Ketercukupan Tenaga
Perpustakaan, Tingkat Kunjungan Masyarakat
per hari, Jumlah Perpustakaan ber-SNP,
Keterlibatan Masyarakat Dalam Kegiatan Sosialisasi, dan Anggota
Perpustakaan.
Sementara TGM adalah sikap ketertarikan
seseorang pada kegiatan membaca dari berbagai media yang berlangsung dalam
jangka waktu tertentu. Tingkat Kegemaran
Membaca memiliki 5 dimensi yang dapat
diukur. Lima dimensi tersebut, yakni frekuensi membaca, durasi membaca, jumlah
buku dibaca, frekuensi akses internet, dan durasi akses internet.
Untuk itu, ujarnya, bimtek ini merupakan salah
satu bentuk implementasi dari pembinaan dan koordinasi dengan semua jenis
perpustakaan Indonesia. Dengan terciptanya sinergi antara pemerintah pusat dan
daerah, maka Indikator Kinerja Kunci (IKK) Urusan Pemerintahan Bidang
Perpustakaan menjadi lebih akurat hasilnya maupun dalam penyajian data.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB Drs. Tri Budiprayitno, M.Si |
Yiyit—sapaan akrabnya, menyebut, IPLM NTB tahun
2019 berada pada peringkat 14 dengan indeks 13,89. Hasil IPLM tahun 2021 ,
provinsi NTB berada di urutan 10 dengan indeks
17,66. Sementara untuk TGM, tahun 2021, Provinsi NTB meraih nilai 56,41
atau berada di peringkat 28. Pihaknya juga mengharapkan ada TGM untuk kabupaten
kota. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mengukur tingkat kegemaran membaca
masyarakat yang ada di Kabupaten atau kota yang ada di NTB. (MARHAM - ANGGOTA TIM SINERGI TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN PROVINSI NTB)