Be Your Inspiration

Wednesday, 28 September 2022

‘’Asinkan’’ NTB, BPKP Dukung Industrialisasi Garam di NTB

Kepala Perwakilan BPKP NTB Dr. Ilham Nurhidayat

Selain melakukan pengawalan terhadap sejumlah program pembangunan strategis yang ada di NTB, seperti pembangunan bendungan, RSUD Provinsi NTB dan juga pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB juga siap mengawal industrialisasi garam di NTB.

Kepala Perwakilan BPKP NTB Dr. Ilham Nurhidayat mengakui , jika swasembada garam untuk memenuhi kebutuhan garam dalam negeri masih menjadi permasalahan yang belum teratasi. Menurutnya, garam impor masih mendominasi pemenuhan garam nasional, khususnya di sektor industri. 

‘’Perlu upaya masif dan kolaboratif dalam rangka mengatasi permasalahan ini, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun badan usaha. Provinsi NTB sebagai salah satu produsen garam di Indonesia, memiliki andil besar dalam mendukung upaya tersebut,’’ ujarnya pada Suara NTB, Selasa (27/9/2022).

Diakuinya, program industrialisasi garam yang telah diinisiasi oleh Pemprov  NTB sejak tahun 2019 telah menargetkan tercapainya produksi 120.000 ton garam kualitas K1 di tahun 2024. Namun, program industrialisasi garam ini belum berprogres secara signifikan hingga tahun 2022. Dalam hal ini, pihaknya memberikan masukan agar industrialisasi garam ini berjalan secara maksimal. Seperti perlunya penguatan dari berbagai sisi, yakni,  kebijakan, dukungan kelembagaan, dukungan program/kegiatan dan anggaran.

Selain itu, tambahnya, perlu dilakukan perbaikan tata kelola, peningkatan kompetensi SDM, pemenuhan kebutuhan infrastruktur, penerapan inovasi,  kemitraan,  dukungan permodalan dan monitoring secara periodik.

Adanya upaya masif dan kolaboratif tersebut diharapkan dapat mengakselerasi program industrialisasi garam ini mampu memenuhi kebutuhan garam berkualitas di tingkat regional NTB maupun di tingkat nasional,  sehingga mengurangi ketergantungan akan garam impor.

Dijelaskannya, industri garam merupakan industri yang strategis dan terus berkembang, sehingga permintaan, baik jenis dan penggunaan garam terus meningkat. Khususnya, garam konsumsi dan garam industri. ‘’Garam sebagai bahan pangan merupakan bahan pelengkap dan salah satu sumber gizi yang tidak dapat digantikan oleh produk lainnya, sedangkan sektor industri memanfaatkan garam sebagai bahan baku dalam pembuatan berbagai produk industri,’’ terangnya.

Namun pada perkembangannya, tambahnya, produksi garam Provinsi NTB belum mampu memenuhi kebutuhan regional Provinsi NTB dan nasional, utamanya kebutuhan di sektor industri. Hal ini disebabkan garam yang mayoritas masih diproduksi oleh masyarakat (garam rakyat) memiliki kualitas yang rendah.

Dicontohkannya, produksi garam Kabupaten Bima, hanya mampu diserap pasar industri dan konsumsi sebesar 10% saja. Garam yang dibutuhkan pasar industri dan konsumsi adalah garam dengan kualitas 1 (K1) dengan tingkat NaCl antara 95% - 98%. Sedangkan garam NTB lebih dominan memiliki kadar NaCl di bawah 90% atau masuk dalam kategori kualitas dua dan tiga (K2/K3).

Lokasi tambak garam di Kabupaten Bima yang mesti mendapat perhatian serius oleh pemerintah daerah. Jika tambak garam di NTB dikelola secara serius, bisa menjadikan garam NTB sebagai penyangga kebutuhan garam nasional
Menurutnya, dari hasil peninjauan lapangan, ada beberapa kendala yang terjadi dalam industrialisasi garam di  NTB. Pertama, pemda belum memiliki kebijakan yang jelas dan lengkap mengatur program industrialisasi garam. Selain itu, program/kegiatan perangkat daerah belum mendukung pengembangan Industrialisasi garam. Termasuk adanya ekonomi biaya tinggi dalam rantai distribusi dan pemasaran produk garam.

Kendala lain, kualitas garam, terutama di Kabupaten Bima belum dapat memenuhi kebutuhan pasar. Akibat pemerintah Ddaerah belum optimal dalam memasarkan produk garam. Pemerintah daerah, tambahnya, perlu memperhatikan penerapan inovasi teknologi peningkatan kualitas produksi garam, karena penerapan inovasi ini berjalan lambat. Selain itu, kerjasama kemitraan antara kelompok usaha garam rakyat dengan BUMD belum terjalin optimal dan dukungan sarana dan prasarana.

‘’Begitu juga, kelompok usaha garam belum mampu mengakses pembiayaan perbankan/non perbankan. Termasuk monitoring capaian kinerja industrialisasi garam di Provinsi NTB belum dilakukan,’’ ungkapnya.

Terkait hal ini, ada beberapa rekomendasi yang diberikan pihaknya agar NTB menjadi daerah penyangga garam nasional. Dalam hal ini, pemerintah harus menerapkan kebijakan yang jelas dan lengkap. Selain itu, kebijakan ini harus mendapat dukungan dari perangkat daerah dan juga memangkas rantai distribusi dan membangun sistem pemasaran.

‘’Pemerintah daerah juga mesti melakukan peningkatan kualitas garam produksi. Dan juga menerapkan inovasi dan dukungan sarana prasarana. Hal yang paling penting adalah menjalin kerjasama kemitraan dan membuka arus serta monitoring kinerja program industrialisasi garam,’’ sarannya.

Selain itu, peran pemerintah pusat, khususnya kementerian terkait sangat penting dalam mendukung keberhasilan industrialisasi garam di Provinsi NTB. Dalam hal ini, tata niaga garam yang baik melalui penurunan kuota impor garam yang disesuaikan dengan jumlah produksi garam nasional, dukungan konektivitas dan aksesibilitas bagi produk garam NTB untuk pasar nasional. Termasuk, pembangunan industri-industri yang membutuhkan bahan baku garam di Provinsi NTB akan meningkatkan daya saing produk garam NTB.

‘’Selain itu, dukungan anggaran dari Kementerian terkait bagi terwujudnya Kawasan Ekonomi (KE) Garam yang terintegrasi di Provinsi NTB menjadi salah satu kunci terwujudnya industrialisasi Ggaram di Provinsi NTB dan menjadikan garam NTB sebagai penyangga kebutuhan garam nasional,’’ harapnya. (Marham)

Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive