Be Your Inspiration

Wednesday, 1 April 2015

Balai Arkeologi Denpasar Harus Kembalikan Benda Cagar Budaya Tambora


 
Sisa letusan Gunung Tambora berupa benda – benda cagar budaya baik arca peninggalan bersejarah maupun berbagai fosil temuan lainnya diminta untuk dikembalikan ke daerah asal. Benda-benda cagar budaya itu telah dibawa dan disimpan di Balai Badan Arkeologi di Denpasar Bali oleh para arkeolog dengan alasan untuk dikonservasi.


Seluruh benda cagar budaya yang ditemukan para arkeolog yang melakukan penelusuran selama sepuluh tahun terakhir dibawa begitu saja dan belum ada yang dikembalikan. Kabarnya, benda-benda yang sempat dibawa tersebut akan dibawa kembali ke Bima pada April mendatang untuk mengisi pameran arkeologi di Museum Asi Mbojo di Bima Kota. Hal tersebut sekaligus akan menjadi pembuktian masih ada atau tidaknya seluruh benda cagar budaya itu.

“Kita berharap usai pameran arkeologi besok itu sekaligus menjadi momentum agar seluruh benda itu dikembalikan. Benda – benda cagar budaya itu kita harap menjadi pengisi ruang koleksi Museum Asi Mbojo,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bima Syaifudin H Ahmad yang dikonfirmasi Suara NTB, Senin (30/3/2015).

Dikatakan, kabar yang datang dari masyarakat di lingkar Tambora, bahwasanya ada banyak benda cagar budaya yang sempat diambil oleh para arkeolog saat mereka melakukan penjelajahan di kawasan Gunung Tambora. Mereka membawa benda cagar budaya tersebut ke Balai Badan Arkeologi di Denpasar dengan alasan untuk diteliti serta dikonservasi. Tapi saat dicek di Denpasar, ternyata barang-barang tersebut tidak ada. Yang ada hanya beberapa barang-barang lama yang ada di etalase.

Kendati peristiwa tersebut sempat menimbulkan kekecewaan masyarakat setempat sebab pihak arkeolog berjanji akan mengembalikan lagi benda-benda yang dibawa itu. Namun, janji tinggal janji dan hingga saat ini, belum pernah satupun benda cagar budaya yang dibawa lalu dikembalikan. “Kami mendengar ada keluhan dari masyarakat sekitar, katanya benda – benda bersejarah yang sempat dibawa dan dijanjikan untuk dikembalikan ternyata tidak dilakukan hingga saat ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Ir. Agus Boediono berpendapat, jika ditemukan benda bersejarah khususnya di kawasan taman nasional atau kawasan konservasi sebetulnya benda itu tidak boleh dibawa. Benda – benda semacam itu menyimpan nilai historis yang tinggi serta memiliki potensi yang cukup besar, terutama untuk memikat kunjungan wiatawan. (Sahmat Darmi)
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive