Be Your Inspiration

Saturday, 2 July 2022

Kasus Pengiriman PMI Ilegal ,Wagub Minta Diusut Sampai Tuntas, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah

KASUS pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia hingga kapal tenggelam di Kepulauan Riau tidak boleh terus dibiarkan. Wakil Gubernur (Wagub)  NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., meminta kasus ini diusut sampai tuntas. Bahkan, pelaku atau calo yang mengirim PMI ilegal ke luar negeri itu ditangkap dan diberikan efek jera. 


Penegasan ini disampaikan Wagub Hj. Sitti Rohmi Djalilah usai melakukan  Audiensi dan Dialog Interaktif Dalam Rangka Kegiatan Temu Forum Anak Tingkat Provinsi NTB Tahun 2022 di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Rabu (29/6/2022).
 

Wagub tidak ingin kasus kapal-kapal tenggelam yang membawa PMI ilegal asal NTB tidak boleh terus dibiarkan dibiarkan. Terhadap kasus kapal yang membawa calon PMI tenggelam dan menimbulkan korban jiwa, lanjutnya, memerlukan ketegasan, sehingga para calo atau pihak-pihak yang memberangkatkan merke ke luar negeri mesti ditangkap.
 

Meski demikian, ujarnya, semuanya tergantung aparatur yang ada di dusun hingga desa. Dalam hal ini, ujarnya, kepala dusun atau kepala desa tidak sampai membiarkan masyarakatnya keluar negri, kemudian ditipu oleh orang.
 

Untuk itu, dalam melakukan itu semua masyarakat di tingkat bawah perlu diedukasi mengenai bahayanya bekerja keluar negeri tanpa melalui jalur resmi. Dalam memberikan edukasi ke masyarakat, pemerintah daerah, baik provinsi atau kabupaten/kota melakukan edukasi melalui posyandu.
 

‘’Di posyandu itu, ibu-ibu diingatin kalau mau kerja di luar jangan lewat prosedur yang tidak resmi. Prosedur resmi itu tidak menyulitkan kok, semuanya jelas ininya, mau jadi apa dan seterusnya. Makanya untuk mendapatkan satu yang baik harus usahalah, masak kita mau merem-merem sudah ada hasil. Kan usaha yang paling penting dalam memenuhi yang dibutuhkan, seperti cek kesehatan, segala macam. Itu kan untuk kebaikan kita,’’ ujarnya mengingatkan.
 

Selain itu, tambahnya, berangkat menjadi PMI lewat jalur resmi setiap PMI memiliki asuransi. Termauk setiap waktu bisa dihubungi keluarga, terjamin tempatnya. ‘’Makanya kita meyakinkan kalau kerja keluar harus yang terjamin dong. Masa kita tutup mata, keluarga kita yang keluar terus yang datang mayatnya, datangnya babak belur. Yang kayak-kayak begitu kan, masak kita mau membiarkan. Itu komprehensif semua penanganannya,’’ tegasnya.
 

Sebelumnya masyarakat Indonesia, khususnya di NTB dikejutkan dengan karamnya kapal yang mengangkut 30 PMI ilegal yang hendak  bekerja ke Malaysia dari Batam pertengahan Juni ini. 23 penumpang kapal dinyatakan selamat, 7 orang hilang dan belakangan 1 korban ditemukan dalam kondisi meninggal. Kejadian ini sudah dua kali terjadi di saat  kapal cepat yang membawa PMI ilegal tenggelam Desember 2021 lalu. (Marham)

Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive