Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi menerima LHP BPK dari anggota Anggota VI BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A, di Kantor DPRD NTB, Kamis (28/5/2015) |
Anggota VI BPK RI Prof. Dr. Bahrullah
Akbar., M.B.A, dalam sambutan penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan
keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2014 menyebutkan, sesuai dengan
amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 16 Ayat 1, pemberian opini LKPD
didasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP), Kecukupan Pengungkapan (Adequate
Disclosures), Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan, dan
Efektifitas Sistem Pengendalian Intern.
Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi bersama Ketua DPRD NTB Umar Said didampingi unsur pimpinan DPRD NTB dan anggota BPK Bahrullah Akbar menunjukkan penghargaan WTP yang diraih dari BPK RI. |
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang
dilakukan BPK sesuai dengan empat kriteria tersebut, dapat disimpulkan bahwa
penyusunan LKPD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2014 telah sesuai dengan SAP, telah
diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh
langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni
lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan
komunikasi serta pemantauan.
"Berdasarkan empat kriteria
tersebut dan pemeriksaan BPK yang telah dilakukan sesuai dengan SPKN, maka BPK
RI menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keungan Pemerintah Daerah Provinsi NTB
Tahun Anggaran 2014 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keempat
kalinya," ucap Bahrullah.
Untuk diketahui, BPK RI telah memeriksa
Laporan Keungan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan
Arus Kas dan Catatan atas LKPD Provinsi NTB. Pemeriksaan tersebut meliputi
Pendapatan dengan realisasi sebesar Rp2,79 Triliun dari anggaran sebesar Rp2,92
triliun, Belanja dan Transfer dengan realisasi sebesar Rp2,61 triliun dari anggaran
sebesar Rp2,90 triliun, total aktiva sebesar Rp11,96 triliun dan total passiva
sebesar Rp11,96 triliun.
Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi menyaksikan penandatanganan naskah penerimaan LHP BPK dari anggota BPK Bahrullah Akbar dan Ketua DPRD NTB Umar said di DPRD NTB, Kamis (28/5/2015). |
Dari laporan realisasi anggaran TA 2014
diketahui bahwa anggaran belanja senilai Rp2.438,09 miliar direalisasikan
senilai Rp2.159,30 miliar atau 88,57%. Anggaran belanja tersebut dibiayai dari
pendapatan transfer senilai Rp1.672,37 miliar atau 59,95%, dan pendapatan Asli
Daerah senilai Rp1.115,06 miliar atau 39,97%.
Disebutkan oleh Bahrullah, Pendapatan
Daerah Provinsi NTB TA 2014 mengalami trend kenaikan senilai 17,22%
dibandingkan dengan TA 2013, sementara belanja TA 2014 mengalami penurunan
senilai 0,01% dibandingkan dengan TA 2013. Penurunan belanja tersebut terjadi
pada belanja bantuan sosial sebesar 45,88%, belanjna bantuan keuangan sebesar
42,57%, belanja modal sebesar 6,10%, dan belanja tak terduga sebesar 95,24%
dibandingkan TA 2013.
Dari hasil pemantauan tindak lanjut per
31 Maret 2015 atas rekomendasi BPK RI untuk temuan pemeriksaan TA 2014 dan
sebelumnya, mengungkapkan bahwa terdapat 1.210 rekomendasi senilai Rp90,45
miliar yang terdiri dari 946 rekomendasi senilai Rp49,46 miliar telah
ditindaklanjuti (78,18%) dan sebanyak 143 rekomendasi senilai Rp19,78 miliar
belum sesuai dan dalam proses tindak lanjut (11,82%) serta sebanyak 106
rekomendasi senilai Rp265,2 juta yang belum ditindaklanjuti (8,76%) dan
sebanyak 15 rekomendasi senilai Rp20,9 miliar yang tidak dapat ditindaklanjuti
karena alasan yang sah (1,24%)
Sementara itu, Gubernur NTB Dr. TGH. M.
Zainul Majdi dalam sambutannya menyampaikan rasa suka cita atas perolehan
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang kembali diraih Provinsi NTB untuk yang
ke empat kalinya, serta atas capaian penilaian Laporan Penilaian Keuangan
Pemerintah Daerah di 8 kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat yang juga berhasil
meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
"Semoga
prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, serta menjadi motivasi
bagi seluruh aparatur pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk senantiasa taat
pada aturan dalam mengelola keuangan daerah, serta dapat memperbaiki semua
celah yang selama ini menjadi kendala dalam penyampaian laporan keuangan,"
ucap orang nomor 1 di NTB tersebut.
Dikatakan gubernur, penilaian atas
laporan pengelolaan keuangan ini tidak lepas dari rekomendasi serta catatan BPK
RI, terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTB tahun anggaran
sebelumnya, juga atas petunjuk dan
arahan dari BPK RI melalui fasilitasi perwakilan BPK Provinsi NTB.
"Kedepan, Laporan Hasil Pemeriksaan
BPK RI ini, akan menjadi acuan selanjutnya bagi kami, untuk senantiasa terus
meningkatkan kualitas dalam pengelolaan keuangan daerah, dan berbagai hal yang
melingkupinya, serta menjadi kepercayaan diri bagi kami untuk melanjutkan
program dan kegiatan pembangunan yang telah kami rencanakan. Oleh karenanya,
kami senantiasa mengharapkan fasilitasi BPK RI dan perangkat organisasinya di
daerah," ucap gubernur pada acara yang juga dihadiri oleh Pimpinan beserta
anggota DPRD Provinsi NTB dan Forum Koordinasi Pimpinan Derah Provinsi NTB.
Diakhir sambutannya, gubernur
menyampaikan harapan agar pada penilaian laporan keuangan pemerintah, baik
pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat
selanjutnya, seluruhnya mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian. (humas NTB)
0 komentar:
Post a Comment