Wagub NTB H. Muh. Amin saat memberikan sambutan pada Sarasehan Menyongsong Digitalisasi di NTB di Hotel Grand Legi Mataram, Rabu (9/9/2015) |
Dalam rangka memberikan pemahaman
dan menyampaikan pengetahuan
terkait wacana dan kebijakan
pemerintah yang akan melakukan migrasi (perpindahan) penyiaran dari
sistem analog ke sistem digital kepada
kalangan pengusaha media khususnya
televisi lokal dan pemohon ijin siaran, Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Nusa
Tenggara Barat (NTB) menggelar sarasehan penyiaran dengan tema NTB menyongsong era digitalisasi penyiaran.
Kegiatan ini dibuka Wakil Gubernur (Wagub) NTB H. Muh. Amin, SH.
M.Si di Hotel Grand Legi Mataram, Rabu
(9/9/2015)
Atas nama pemerintah daerah, wagub memberikan apresiasi atas
terlaksanannya sarasehan ini karena para pengusaha media akan mendapatkan
informasi baru tentang kemajuan teknologi informasi khususnya dalam bidang
penyiaran. Hadirnya tekhnologi baru, yaitu Digital.
Wagub menjelaskan, pertelevisian Indonesia sudah saatnya
bertransformasi dari analog ke Era Digital. karena, banyak keuntungan yang
dapat diperoleh oleh masyarakat. Selain gambar dan suara yang lebih jelas, juga
televisi digital dinilai lebih terbuka
Selain itu lanjut
wagub kedepan teknologi ini akan dapat
memberikan pemanfaatan besar bagi penyebar luasan informasi di NTB khususnya dalam ikhtiar meningkatkan kualitas
masyarakat dan ia berharap forum ini
menjadi wadah yang sangat strategis
untuk bersama-sama menyelesaikan
permaslahan yang dihadapi di daerah dengan menyajikan siaran-n yang
bermanfaat.
‘’Saya berharap
lembaga penyiaran lokal di NTB tetap menyiarkan informasi kepada masyarakat
karena dengan era yang sudah sedemikian luas hendaknya televisi lokal memberikan porsi yang lebih banyak kepada
siaran-siaran lokal sebagai mitra pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan’’,
jelas wagub
Sementara itu
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB Sukri
Aruman, S.Pt Menjelaskan kegiatan ini
diikuti kalangan pengusaha media khususnya televisi lokal dan pemohon izin
siaran. ‘’Kami mengundang sekitar 50 peserta terdiri dari kalangan pengusaha
media khususnya televisi lokal, pemohon izin siaran digital dan perwakilan dinas kominfo kabupaten kota
se- NTB
Dijelaskannya menurut rencana 3 tahun lagi pemerintah Indonesia akan
memberlakukan apa yang disebut analog
switch off (penghentian teknologi penyiaran analog) ke penyiaran berbasis
digital dengan alasan kemajuan dari
teknologi Informasi, komputerisasi dan
hampir 80% negara di dunia telah menginflementasikan teknologi penyiaran berbasis digital dengan
kelebihan Satu frekuensi pada sistem digital bisa a digunakan untuk 12 program
siaran standard definition (SDTV)
Dalam frame yang digagas pemerintah lanjut Aruman,
direncanakan NTB masuk dalam zona
layanan 8 bergabung dengan Bali dan Nusa Tenggara Timur oleh karenanya peyiaran
berbasis digital ini akan menuntut pengusaha media khususnya televisi lokal
untuk mampu bersaing. ‘’Suka atau tidak
suka penyiaran di era digital akan dihadapkan pada persaingan konten siaran
yang semakin pesat dan komprehensif’’, jelasnya
Ia menambahkan KPID
sudah tentu dengan tegas akan mendorong
migrasi penyiaran dari analog ke era digital agar dapat dijalankan
sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kenyamanan publik sehingga siapapun yang
ingin menjalankan jasa penyiaran bersiap dengan konsekuensi menjalankan
usahanya dengan senantiasa memperhatikan minat publik dan pihaknya akan lebih selektif dalam memberikan rekumendasi
kelayakan bagi pemohon izin siaran digital. (Humas NTB)
0 komentar:
Post a Comment