Be Your Inspiration

Friday, 14 December 2018

Tenun Khas Mbojo Produksi Monta Baru Kecamatan Lambu Bima

Aktivitas kerajinan tenun di Desa Monta Baru Kecamatan Lambu Kabupaten Bima yang berharap sentuhan Dekranasda NTB

Kerajinan tenun khas Suku Mbojo berharap mendapat sentuhan langsung dari Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB. Sebab saat ini, industri rumah tangga ini berusaha terus bertahan di tengah berkembangnya industri tekstil. Untungnya, ciri khas tradisional tetap menjadi daya tarik konsumen.

Salah satu pusat kerajinan tenun songket Mbojo yang bertahan hingga kini ada di Desa Monta  Baru Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.  Ibu rumah tangga di sana membentuk kelompok kerajinan dan perorangan. Hari- hari mereka sibuk dengan perangkat menenun.

Harapan mendapat dukungan dari Dekranasda itu disampaikan Ketua Kelompok Perajin Tenun Melati Bima, Sriwati. ‘’Karena di kerajinan tenun ini kami mencari nafkah. Kami mendapat penghasilan lumayan, daripada menganggur,” kata Sriwati di Mataram, Selasa (11/12/2018).


Industri rumahan itu begitu hidup. Ibu-ibu rumah tangga di sana, diungkapkannya saban hari sibuk dengan aktivitas menenun. Hampir tidak ada yang memilih pekerjaan lain karena antusiasmenya pada kerajinan ini, bahkan dijadikan profesi. Kelompok Tenun Melati jumlahnya 12 orang yang rutin setiap hari menenun. Tapi di luar itu, jumlahnya bisa mencapai 160 orang. ‘’Belum lagi di rumah-rumah, setiap hari ada yang sibuk (menenun),’’ ungkapnya.

Tapi  besar harapannya intervensi dari Pemprov NTB melalui Dekranasda agar keberlangsungan industri ini tetap menjadi tumpuan. ‘’Karena terus terang ini butuh modal untuk membeli bahan. Modalnya lumayan. Untuk satu orang anggota kami butuh Rp750.000 untuk beli benang 250 rol.  Dengan 250 rol ini, bisa hasilkan 10 lembar  sarung tenun,’’ kata Sriwati. Sedangkan untuk  harga jual Rp 220.000 per sarung. 

Modal yang dibutuhkan untuk membeli rol benang. “Pengeluaran terbanyak kita dibeli benang ini. Itu saja kebutuhan modalnya. Lumayan berat,” akunya.

Jika pengurus Dekranasda ingin memantau langsung, diundangnya untuk melihat denyut perekonomian dari industri kecil menengah tersebut. Dengan begitu, organisasi yang dipimpin Istri Gubernur NTB itu akan melihat prospek ekonomi dan kreativitas remaja putri sampai ibu-ibu di kampungnya.

Tenun sarung dan songket kerajinan di kampungnya sudah merambah hingga pasar Bali dan Pulau Jawa. Pembeli bahkan datang langsung ke kampung untuk menentukan motif yang diinginkan. Hanya saja, mereka yang datang berasal dari Bima dan Dompu. “Mereka ini pengepul, karena dijual lagi ke pembeli di Bali dan Jawa,” ungkapnya. (Haris Mahtul/Suara NTB)
Share:

Ciptakan Lingkungan Bersih, Hj. Sitti Rohmi Minta Harus Dimulai Lewat Institusi Pendidikan

Wagub NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah melantik pejabat fungsional lingkup Pemprov NTB di Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur, Kamis (13/12/2018). 

Masalah lingkungan menjadi perhatian utama Wakil Gubernur (Wagub) NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, MPd., untuk dituntaskan. Jika lingkungan rusak akan membuat masyarakat was-was, khususnya terhadap kemungkina datangnya bencana. Apalagi musim hujan sudah datang. Untuk itu, wagub menegaskan, jika sekolah sebagai  institusi pendidikan menjadi institusi terdepan dalam menjadikan lingkungan yang bersih dan aman dari bencana.


‘’Harapan sekolah bisa menjadi institusi pendidikan berada terdpan di dalam bagaimana kita mencintai lingkungan. Bagaimana masyarakat NTB bisa peduli pada lingkungan. Saya memandang, bahwa, sekolah menjadi fasiilitator terbaik untuk itu,’’ ujarnya saat memberikan sambutan pada pelantikan pejabat fungsional lingkup Pemprov NTB yang terdiri dari terdiri guru ahli pratama, pengawas ketenagakerjaan, polisi pamong praja, pengawas benih, audit dan perencanaan di Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, Kamis (13/12/2018). Hadir juga dalam pelantikan ini, Sekda NTB Ir. H. Rosiady H. Sayuti, MSc., PhD., dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB.

Wagub mencontohkan, sekolah bisa mengajak anak-anak mencintai lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya. Termasuk mengajak bagaimana menjadikan sampah, baik plastik, kertas dan kaleng bisa menjadi uang. Jika selama ini sampah menjadi bencana, ujarnya, tapi kalau diolah, sampah bisa menjadi berkah dengan cara memilahnya dan menjualnya di bank sampah.


Untuk itu, wagub menginginkan ke depan ada bank sampah di setiap desa atau sekolah. Menurutnya, membuat bank sampah tidak susah, asalkan ada kemauan. ‘’Kalau semua sekolah peduli dengan lingkungan, di mana anak-anak bawa sampah ke sekolah dan bisa menjadi duit. Kalau kita didik anak-anak kita, insya Allah pasti akan jalan. Misalnya, sampah organik bisa diolah menjadi pupuk. Pupuk  begitu juga dengan sampah an-organik bisa mendatangkan uang,’’ terangnya.

Menurutnya, segala sesuatu yang dimulai dari pendidikan memiliki dampak jangka panjang pada anak-anak dan lingkungan. Tapi kalau hanya program itu sifatnya sporadis atau hanya sekadarnya saja. Misalnya, Lomba Sekolah Sehat (LSS) yang digelar setiap tahun.

Wagub mengharapkan LSS tidak sampai hanya seremonial belaka. Pada saat dinilai saja sekolah dibersihkan. Padahal, kalau membersihkan sekolah menjadi prioritas sekolah akan membekas pada anak-anak dan bisa menerapkan di lingkungannya. ‘’Kadang-kadang seperti itu. Melakukan sesuatu, karena ada maunya, tapi kesadaran dari hatinya. Kalau ini diterapkan, maka akan masuk di sanubari anak-anak itu sendiri dan diterapkan di keluarga dan masyarakat,’’ ujarnya.

Selain itu, tambahnya, sekolah harus memperhatikan masalah sanitasi. Jangan sampai sekolah yang gedungnya bagus dan mewah, tapi toiletnya kotor dan jorok.  Kondisi ini setidaknya memberikan persepsi, jika pengelola sekolah belum menjadikan masalah kebersihan sekolah dan sanitasi sebagai prioritas.  Sementara di lapangan, banyak sekolah yang berdinding bedek dan hanya berlantai biasa memiliki sanitasi bagus, bersih dan harum.


Wagub melihat masalah kebersihan sekolah atau lingkungan tempat kerja bukan masalah anggaran, bukan masalah duit, tapi mindset orang yang berada di dalamnya.  Untuk itu, tambahnya, masalah kebersihan lingkungan tergantung bagaimana cara orang memahaminya, baik dari diri sendiri, lingkungan rumah hingga lingkungan tempat kerja. Untuk itu, wagub mengharapkan para guru atau pihak sekolah memberikan contoh yang baik untuk mencintai lingkungan agar tetap asri dan nyaman.

Sementara Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) NTB Drs. H. Fathurrahman, M.Sc., menjelaskan, ada 70 pejabat fungsional yang dilantik. Mereka terdiri dari guru ahli pratama, pengawas ketenagakerjaan, polisi pamong praja, pengawas benih, auditor dan fungsional perencanaan.  Menurutnya, sesuai PP Nomor 11 tahun 2017, jika jabatan fungsional adalah jabatan dan sama dengan jabatan struktural, sehingga harus dilantik. (Marham)

Share:

Mengadu Soal Perizinan, DPMPTSP NTB Siapkan Meja Bundar

Meja bundar tempat pemohon perizinan yang ingin mengadukan soal perizinan di DPMPTSP NTB
DINAS Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) NTB berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada pemohon perizinan di daerah ini. Sejumlah sarana dan prasarana disiapkan, seperti layanan tempat pengaduan, tempat antrean, fasilitas kamar kecil, ruang menyusui dan fasilitas lainnya.

Fasilitas-fasilitas inilah yang terus dibenahi oleh DPM-PTSP NTB dalam memberikan pelayanan terbaik pada pemohon perizinan. Sehingga sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Menurut Kepala Bidang Perizinan DPM-PTSP NTB Drs. Syamsul Rizal, fasilitas-fasilitas ini masih terus dilengkapi, agar pemohon perizinan merasa nyaman saat mengurus perizinan.

’’Misalnya, kalau ada yang mau mengadu, kita sudah sediakan meja bundar di depan untuk menyampaikan pengaduannya. Kemudian, ada tempat menyusui dan kamar kecil yang sesuai standar pelayanan publik,’’ terang Syamsul Rizal didampingi Kasi Pelayanan Aplikasi, Siti Jamilah, S.Sos., dan Kasi Fasilitasi Perizinan Nurwahidah, SE., di ruang kerjanya, Selasa (11/12/2018).


Diakuinya, sarana dan prasarana bagi pemohon perizinan tetap dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, pihak Kejaksaan, Kepolisian,  koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah). Untuk itu, pihaknya terus membenahi sarana dan prasarana agar mampu memberikan pelayanan maksimal dan memuaskan pada pemohon izin.

Sementara terkait masalah pengaduan yang masuk, Syamsul Rizal mengaku belum terlalu banyak. Jika pun ada yang menggunakan tempat pengaduan (meja bundar, red), hanya bagi orang untuk bertanya, terkait upaya menyelesaikan berkas persyaratan yang diinginkan.

Menurutnya, ada satu pengaduan yang masuk langsung ke pimpinan daerah, dalam hal ini Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi waktu itu. Namun, pengaduan yang masuk tersebut, terkait ketidakmampuan menyelesaikan proses perizinan dengan cepat sesuai dengan komitmen pihak DPM-PTSP. ‘’Waktu itu ada pemohon yang mengadu ke Bapak Gubernur. Kalau di kami, ketika berkas pelayanan sudah lengkap dan sudah memenuhi komitmen, hari itu sudah selesai. Tapi, permohonan izinnya masuk agak sore hari, jadi tidak bisa selesai. Coba agak pagi, hari itu juga bisa selesai,’’ tegasnya. Meski demikian, pihaknya siap menerima berbagai macam pengaduan agar pelayanan perizinan di DPM-PTSP cepat selesai dan mampu memuaskan pemohon izin. (Marham)
Share:

Mengurus Izin di DPMPTSP NTB Tidak Lagi Terbatas Jarak dan Waktu

NTB Sahabat Investasi
Pemprov NTB di bawah kepemimpinan Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, MSc., dan Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, MPd., berkomitmen memacu pertumbuhan ekonomi dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia. Salah satunya ditempuh melalui penciptaan iklim investasi yang terus mendorong minat investor agar bersedia meningkatkan jumlah maupun jenis investasinya. 


Tentunya, investor atau pengusaha yang berminat menanamkan investasinya di NTB menginginkan dalam mengurus izin bisa cepat, transparan dan tidak berbelit-belit. Bahkan, untuk mengantongi izin tidak tergantung waktu dan jarak.

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi NTB menjawabnya dengan memberikan pelayanan perizinan yang transparan, cepat, terukur dan sesuai dengan standar pelayanan publik. Inilah yang menjadi tugas Bidang Perizinan, DPM-PTSP NTB di bawah komando Drs. Syamsul Rizal. Ia dan timnya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik pada calon investor atau pengusaha yang ingin membuka usaha di NTB.

Dalam menjalankan tugasnya, sistem-sistem yang  mampu memangkas birokrasi pelayanan dan non perizinan merupakan salah satu upaya mencapai good governance/kepemerintahan yang baik. Bidang Perizinan, berupaya menyelenggarakan layanan perizinan dan non perizinan yang cepat, efektif, efisien, transparan dan memberikan kepastian hukum. Serta mewujudkan hak-hak masyarakat dan investor untuk mendapatkan pelayanan perizinan di bidang perizinan.
Suasana pelayanan permohonan perizinan investasi di DPM-PTSP NTB
Kepala Bidang Perizinan, Syamsul Rizal mengaku, pihaknya terus memperbarui proses pelayanan perizinan pada masyarakat atau investor. Pada tahun 2018 ini, DPM-PTSP menggunakan sistem pelayanan online yang terintegrasi. Yakni Online Single Submission (OSS). OSS ini merupakan sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian dan digunakan oleh DPM-PTSP di seluruh Indonesia, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota.


Sistem ini, ujarnya, baru di-launching pada pertengahan 2018. DPM-PTSP NTB, masih menggunakan hak akses yang difasilitasi oleh lembaga OSS dalam memberikan pelayanan perizinan pada masyarakat. Ke depannya berdasarkan PP 24 tentang Pelayanan Terintegrasi Secara Online ini, DPM-PTSP NTB harus mengintegrasikan dengan sistem yang ada di DPM-PTSP sendiri.

‘’Seperti pertanahan di sektoral yang punya perizinan tersendiri kita integrasikan dengan OSS.  Kita berkordinasi dengan Diskominfo rencananya akan menggunakan aplikasi yang kita bangun sendiri, yakni SIPEPADU (Sistem Informasi Pelayanan Elektronik Perizinan Terpadu). Di PP sudah diatur, bahwa daerah bebas menggunakan aplikasi apa saja untuk mengintegrasikannya,’’ terangnya, Selasa (11/12/2018).
Prosedur pelayanan perizinan lewat online di DPMPTSP NTB
Selain itu di tahun 2019 mendatang, tambahnya, dalam memberikan perizinan pada pengusaha atau investor tidak ada lagi tanda tangan manual oleh pimpinan OPD. Artinya, setiap izin yang dikeluarkan akan menggunakan tanda tangan digital. Di mana, nanti pimpinan OPD akan menandatanganinya lewat Android di manapun dia berada. ‘’Di manapun Kadis berada, bisa menandatangani perizinan. Artinya, kalau mengeluarkan izin tidak tergantung waktu dan jarak. Hal ini merupakan salah satu cara mempercepat pelayanan pada pemohon yang datang mengajukan izin,’’ terangnya.


Tidak hanya itu, pihaknya juga tetap memberikan pelayanan secara manual. Artinya pemohon perizinan bisa datang langsung ke DPM-PTSP untuk mengurus izin. Bahkan, izin bisa keluar dengan cepat tidak menunggu lama. Jika semua berkas persyaratan dan komitmen yang harus dipenuhi sudah lengkap. Pelayanan ini sebelum OSS merupakan salah satu program unggulan di DPM-PTSP NTB. Bahkan, saat menggunakan sistem OSS, pelayanan bisa dipercepat.

‘’Kalau hanya sekadar masuknya kita mendaftar NIB, cepat selesai. Tapi kalau untuk pemenuhan komitmen butuh proses. Semuanya ini tergantung izin apa dan komitmen apa yang dipenuhinya,’’ terangnya.

Berdasarkan SOP DPM-PTSP NTB, secara manual tujuh hari perizinan yang diajukan bisa diselesaikan. Bahkan, paling cepat perizinan ada yang bisa selesai 1 jam. Namun, semuanya tergantung berkas yang sudah dinyatakan lengkap dan benar. Artinya, izin yang dikeluarkan tidak ada main mata dengan petugas yang mengurus perizinan. Izin yang dikeluarkan sudah sesuai dengan kelengkapan berkas dan benar serta sesuai dengan aturan yang berlaku.


Hal lain yang menjadi penekanan adalah DPM-PTSP tidak mentolerir upaya-upaya mempercepat perizinan. Salah satu contoh, ketika satu pemohon izin yang belum lengkap berkas dan persyaratan dikeluarkan dengan alasan akan dilengkapi segera serta kenal dengan pejabat di DPM-PTSP akan dikeluarkan izinnya. Kasus ini, tidak menjadi alasan pihaknya mengeluarkan perizinan, karena sudah menyalahi ketentuan dan aturan.

Bahkan, ujarnya, setiap orang yang ingin bertemu dengan pejabat di ruang Bidang Perizinan harus sepengetahuan bagian Front Office (FO) dan jelas tujuannya. Hal ini merupakan salah satu upaya memberikan pelayanan perizinan yang transparan, terukur dan akuntabel. Apalagi, pihaknya sudah mempublikasikan berbagai macam bentuk persyaratan, jangka waktu dan prosedurnya sudah lengkap lewat website DPM-PTSP – www.investasi-perizinan.ntbprov.go.id.
SIPEPADU ETIKA PELAYANAN
Terkait jumlah izin yang dikeluarkan di bidang sektor dari bulan Januari hingga November 2018, di bidang koperasi dan UMKM ada 6 perizinan, kelautan dan perikanan 671 izin, energi dan sumber daya mineral 360 perizinan. Kesehatan, 20 izin, pekerjaan umum 27 perizinan, peternakan 2.565 izin dan perhubungan sebanyak 39 izin. Itu artinya, DPM-PTSP pada tahun 2018 ini, sudah mengeluarkan 3.704 izin. Sementara jenis non izin di bidang sektor sebanyak 54 izin. Jumlah ini terdiri dari izin energi dan sumber daya mineral sebanyak 10 izin, kesehatan 29 izin, sosial, 2 izin dan perhubungan 7 izin.


SIPEPADU

SIPEPADU (Sistem Informasi Pelayanan Elektronik Perizinan Terpadu)  adalah  sistem  elektronik  pelayanan  perizinan  dan  nonperizinan  yang  terintegrasi  antara DPM-PTSP dan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi NTB  yang  kewenangan  perizinan dan  nonperizinannya telah dilimpahkan ke DPM-PTSP.
SIPEPADU PELAYANAN ONLINE
SIPEPADU dilaksanakan sebagai implementasi dari komitmen Pemprov NTB untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, sederhana, dan  biaya  murah  bagi  pengguna layanan  jasa  khususnya  terkait  pelayanan  perizinan  dan  nonperizinan  dan  pelayanan informasi penanaman modal (potensi daerah) maupun informasi lainnya.

SIPEPADU bertujuan memberikan pelayanan perizinan dan nonperizinan yang mudah, cepat, tepat sederhana, biaya murah, transparan dan akuntabel. Selain itu, integrasi data dan pelayanan perizinan dan nonperizinan serta informasi publik. (Marham)
Share:

Monday, 10 December 2018

Renda, Motif Tenun Asal Bima yang sudah Go International

Penenun sedang menenun motif Renda di Bima
Bima memiliki banyak potensi kerajinan yang bernilai jual tinggi. Apalagi motifnya tidak kalah menarik. Salah satu motif yang menarik perhatian adalah Renda. Motif Renda, menjadi motif  tenunan khas tradisional Bima (Muna Mbojo) yang telah menembus pasar internasional.

Rita, salah satu penenun, mengaku, motif Renda,  telah menembus pasar nasional hingga internasional atau diekspor ke Singapura, Malaysia dan Australia. Sayangnya potensi tersebut tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah. Karena produk ini banyak dibeli warga di luar Bima sebagai oleh-oleh yang sebelumnya dipesan terlebih dahulu.


Selama ini, Rita mengaku, jika menenun sebagai kegiatan sampingan atau mengisi waktu luang di saat tidak sibuk menjalani rutinitas sebagai IRT. “Karena ingin terus melestarikan warisan leluhur. Saya juga akan menenun apabila ada pesanan,” katanya.

Menurutnya kegiatan menenun tersebut tidak digelutinya sebagai profesi tetap, karena hingga saat ini belum ada pasar atau pembeli dalam jumlah banyak. Karena, ia menilai percuma saja diproduksi banyak tapi pasarnya belum ada. “Selama ini hanya dibeli sebagai oleh-oleh. Kadang untuk keperluan membuat gaun atau kemeja yang biasa ke acara pernikahan,” katanya. (Rafiin/Bima)
Share:

Pengen Beli Kre Alang, Datang Saja ke Perajin di Desa Sebewe Moyo Utara Sumbawa

Salah satu penenun Kre Alang Dusun Senampar, Desa Sebewe, Kecamatan Moyo Utara saat membuat produk Kre Alang. 
Tenunan khas Sumbawa, Kre Alang tidak sulit dipasarkan. Karena biasanya peminat yang langsung memesan kepada perajin.  Seperti halnya perajin tenun Kre Alang Dusun Senampar, Desa Sebewe Kecamatan Moyo Utara, Nurmayanti.

Dia menggeluti tenunan ini sudah belasan tahun. Mengikuti orang tuanya yang sudah menenun sejak puluhan tahun lalu. Selain Kre Alang, ia juga membuat Pabasa dan Sapu’, serta hiasan dinding untuk bingkai. Di rumahnya ada 4 stel alat tenunan yang digunakan. Masing-masing menghasilkan satu produk Kre Alang dalam satu bulan dengan harga pasaran bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta, Rp 1,8 juta hingga Rp 2 juta per produk. Harga ini, tergantung dari kesulitan motif dan bahan benang yang digunakan.

Pemasarannya pun tidak sulit, karena pembeli langsung datang memesan dari berbagai kecamatan. Bahkan ada yang datang dari luar daerah saat adanya kegiatan tertentu di Sumbawa. “Pemasarannya tidak sulit karena biasanya pembeli sendiri yang datang memesan. ada dari Sumbawa, Plampang, Empang dan kecamatan lainnya. Ada juga dari luar daerah kalau ada kegiatan tertentu,”  ujarnya.

Dalam pembuatan satu Kre Alang menghabiskan kurang lebih 6 kotak benang dengan isi 12 buah. Kemudian satu gulung benang emas untuk membuat motif. Bahan benang ini tidak sulit didapatkan karena banyak tersedia di toko. Namun untuk menghasilkan produk yang paling halus, pihaknya masih terkendala benang (benang mesres) yang hanya dijual di Mataram.


Adapun motifnya sendiri ada banyak, namun yang sering dibuatkannya bermotif Kemang Satange, Gili Liuk dan motif Ayam. Hasil produknya tidak dipasarkan ke tempat lain, karena tidak ada stok. Peminat langsung pesan sendiri, setelah produk jadi langsung mengambil. “Artinya tidak ada stok. Karena untuk penjualan biasanya pembeli pesan terlebih dahulu. Setelah jadi baru ambil. Bahkan pembeli ada yang menghubungi lewat hp,” jelasnya.

Pihaknya berharap, tenunan Kre Alang ini bisa dikenal di luar daerah termasuk mancanegara. Artinya orang bisa mengenal motif khas dari Sumbawa. Ia pun mengakui sebelumnya sudah pernah mendapatkan pelatihan dari Diskoperindag Sumbawa. Terutama terkait kreasikan produk bisa dibuatkan tas dan baju. “Untuk saat ini kita fokus tenun Kre Alang. Untuk buat tas dan kain untuk baju ada kelompok masing-masing,” tandasnya.

Terpisah Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa, H. Arif, M.Si mengakui terus membina para penenun gedokan atau tradisional. Di mana sebagai sentra pusat dari industri, Kementerian Perindustrian sudah menetapkan di Dusun Sameri, Desa Poto. Di sana ada 64 alat tenun, kemudian ada gazebo atau rumah produksi tempat para penenun melakukan aktifitas produksinya. 

Selain itu, pihaknya sekarang juga fokus mengembangkan industri Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) yang menghasilkan tenun ikat sebagai bahan baju yang bermotif khas Sumbawa. “Kami tidak mengganggu Sameri dengan khas gedokan supaya dilestarikan. Sedangkan untuk ATBM ini di wilayah-wilayah lainnya,” terangnya.

Diakuinya, pihaknya sudah memberikan pelatihan pada bulan September lalu untuk ATBM ini. Mulai dari pelatihan pewarnaan sampai pelatihan nesek. Selanjutnya pihaknya melakukan pendampingan hingga akhir Desember mendatang. Pendampingan ini dimaksudkan untuk sinkronisasi peralatan. Karena ATBM ini masih terbilang baru bagi para penenun. Dimana sebelumnya terbiasa dengan tenun gedokan atau tradisional. “Alat tenun bukan mesin (ATBM) ini baru diperkenalkan kepada mereka. Oleh karena itu masih ada kesulitan, sinkron dan gerakan tangan kaki berbeda kaidahnya dengan gedokan. Target kami akhir Desember ini empat kelompok yang sudah dilatih ini sudah bisa lancar. Masih belajar. Insya Allah awal 2019 ada 5 kelompok lagi yang kita latih,” paparnya. 

Terhadap tenunan Kre Alang, diakuinya tidak perlu dikhawatirkan. Karena tidak pernah sepi peminat.  Apalagi momentum HUT Sumbawa, tenun Kre Alang  ini habis. Bahkan pihaknya terkadang kewalahan mencari apabila ada tamu yang datang dari luar. Begitupula untuk tenun dari ATBM nantinya pihaknya optimis akan laku keras. Karena bupati sudah mengeluarkan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengenakan baju dari tenun ikat yang bermotif khas Sumbawa.

“Kre Alang tetap laku. Kalau tenun ikat Insya Allah produknya laku. Kemarin kita sudah keluarkan ada Sembilan lembar dengan panjang 2,5 meter sudah direbut oleh orang di Pemda. Sehingga bagi mereka (penenun) tidak usah khawatir asalkan bikin yang berkualitas,” tandas H. Arif.
Untuk pemasaran, lanjutnya, pihaknya juga sudah memiliki galeri sebagai pusat penjualan barang UMKM yang terletak di samping Diskoperindag. Kemudian pihaknya juga memiliki UPT Tenun dan Batik. Saat ini pihaknya sedang menambah bangunannya untuk produksi pewarnaan kain tenun. Semua itu sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Pemda dalam mendorong produksi tenun. “Itulah program Pemda baik jangka pendek maupun menengah. Pertama sebagai ciri khas branding kita, kedua dampaknya kepada meningkatnya penghasilan dan membuka lapangan kerja bagi mereka (penenun),” pungkasnya. (Indra Jauhari/Suara NTB/Sumbawa)
Share:

Tenun Pringgasela Lombok Timur Siap Penuhi Kebutuhan Seragam ASN

 Pemilik Pusat Industri Sentosa Sasak Tenun, Pringgalesa, Lombok Timur M. Maliki dengan kain tenun warna alam yang dibuatnya. 

NTB sangat kaya dengan kerajinan khas NTB. Misalnya, tenun khas Lombok yang berpusat di Sukarara Lombok Tengah, Pringgasela Lombok Timur, Lingsar Lombok Barat. Sementara etnis Samawa di Sumbawa dengan Kre Alang dan Bima dengan Tembe Nggoli atau Renda. Masing-masing tenun memiliki ciri khas dan pangsa pasar tersendiri. Meski demikian, penggunaan kain tenun tradisional ini di instansi pemerintah masih minim. Butuh intervensi pemerintah daerah agar perajin di NTB bisa merasakan dampak dari produk yang mereka buat.



Program Pemprov NTB menggunaan kain tenun lokal sebagai bagian dari pakaian resmi wajib yang digunakan oleh ASN disambut sangat positif oleh pelaku industri, produsen kain tenun. Mereka menganggap rencana pemerintah daerah ini sebagai angin segar menumbuhkembangkan kearifan lokal.

Kebijakan ini rencananya ditetapkan tanggal 18 Desember mendatang. Didorong lagi semangat yang sama setelah terbentuknya pengurus baru Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB dibawah kendali Hj. Niken Saptarini Zulkieflimansyah.

“Ada peluang pasar bagi kami penenun lokal,” kata M. Maliki, pemilik Pusat Industri Sentosa Sasak Tenun, Pringgalesa, Lombok Timur pada Ekbis NTB, Minggu (9/12/2018).
Proses pewarnaan kain tenun khas Pringgasela menggunakan bahan alam.
M. Maliki termasuk bagian dari anggota Dekrasansda NTB pengurus baru yang telah direkrut. Ia salah satu produsen yang diharapkan akan mendukung rencana pemerintah daerah ini. Setidaknya, ia yang diharapkan menjadi penyedia, di samping perajin-perajin lainnya di kabupaten/kota di NTB.




Dalam waktu dekat pelantikan Dekranasda NTB, seragam dari kain tenun rencananya yang akan digunakan. Inipun, sudah menjadi signal sangat positif yang diterima para perajin. Artinya, ketika produk-produk lokal mulai diutamakan, akan tumbuh dengan sendirinya rasa cinta pada produk lokal, tentu menjadi penggerak bagi produsen-produsen lokal untuk lebih giat berproduksi.

M. Maliki kepada media ini menyebut, selama ini mereka mengandalkan pasar penjualan di luar daerah, termasuk luar negeri. Rencana pemerintah untuk menerapkan penggunaan kain tenun lokal sebagai pakaian resmi wajib bagi ASN harapannya akan membuka peluang pasar yang lebih besar. “Kalaupun tidak menjual keluar daerah tidak masalah. Kalau semua kita di daerah sudah mengedepankan kearifan lokal,”  ujarnya.

Perajin menurutnya merasa terdukung. Rencana ini sangat diharapkan sejak lama. Tidak saja oleh produsen satu jenis kerajinan. Harapannya, agar keinginan yang digagas kuat oleh Dinas Perdagangan Provinsi NTB Ini benar-benar dilaksanakan. Tidak sebatas wacana. Tidak juga sebatas pelaksanaannya oleh ASN lingkup Pemprov NTB. tetapi agar dapat diterapkan dengan semangat yang sama oleh pemerintah kabupaten dan kota di NTB.



Sebetulnya, kata Maliki. Keinginan untuk menggunakan produk-produk lokal ini sudah ada sejak lama. Hanya saja, tidak ada penekanan bagi ASN untuk penggunaannya. “Ada yang pakai, ada yang endak. Kalau sudah ditekankan kepala dinas, atau gubernur, mungkin semua ASN pasti manut. Kita mengharapkan hal ini,” imbuhnya.

Hanya saja, ia juga mengingatkan. Bila pemerintah daerah memberlakukan kebijakan penggunaan kain tenun lokal ini sebagai pakaian dinas, disarankan kebutuhan dinas agar bersentuhan langsung dengan kelompok-kelompok produsen. Kenapa demikian? Mulai muncul kain tenun yang motifnya dibuat menggunakan mesin printing, bukan produksi asli tangan-tangan perajin.

Tenun printing ini menggunakan bahan pewarna kimia. Pemerintah diharapkan lebih selektif melihat kondisi ini. Hal ini bertujuan, agar yang diuntungkan bukan pengusaha-pengusaha dari luar daerah. Kain tenun lokal biasanya menggunakan kain tenun dengan warna alam. Itulah yang membuatnya khas. (Bulkaini/Ekbis NTB)

Share:

Thursday, 6 December 2018

Pariwisata Loteng Terancam Aktivitas Penambangan Emas Liar di Gunung Prabu

Lokasi penambangan emas ilegal di Gunung Prabu, Lombok Tengah. Penambangan emas secara liar mengancam keberlangsungan pariwisata Loteng. 

Keberlangsungan pengembangan pariwisata khususnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Lombok Tengah (Loteng) bagian selatan pada umumnya, dalam ancaman serius. Menyusul masih berlangsung aktivitas penambangan emas secara liar di kawasan Gunung Prabu. Lokasi tambang emas ilegal tersebut berdekatan dengan kawasan The Mandalika dan beberapa destinasi wisata unggulan Loteng lainnya.

‘’Kalau aktivitas tambang emas (liar) ini dibiarkan dan semakin meluas. Itu bisa membahayakan sektor pariwisata. Khususnya Loteng bagian selain dan KEK Mandalika,’’ ungkap Deputy Project Director The Mandalika ITDC, H. Adi Sujono, Rabu (5/12/2018).



Untuk itu, pemerintah dalam hal ini Pemprov NTB, selaku pemilik kewenangan soal pertambangan diminta tegas. Dengan segera menutup penambangan emas ilegal tersebut. Karena bagaimanapun juga penambangan apalagi itu dilakukan secara ilegal, sangat bertentangan dengan pariwisata. Karena wisatawan, terutama wisatawan mancanegera kalau tahu di kawasan tersebut ada tambang ilegal pasti akan berpikir dua kali untuk datang. Kalau sudah begitu, pariwisata tidak akan bisa berkembang.

‘’Bagaimanapun bagusnya kawasan tersebut ditata. Didukung dengan promosi besar-besaran, tapi kalau di sekitar kawasan tersebut ada aktivitas tambang dan diketahui wisatawan, wisatawan tidak akan mau datang. Kalau sudah begitu, pariwisata bakal mati,’’ katanya dengan nada prihatin.



Jika pariwisata mati, maka itu kerugian besar bagi daerah. Tidak hanya pelaku wisata yang rugi. Masyarakat dan pemerintah daerah juga akan rugi. Karena manfaat yang diharapkan dari sektor pariwisata tidak akan diperoleh. ‘’Bayangkan berapa besar investasi yang masuk di sektor pariwisata di daerah ini akan sia-sia akibat aktivitas tambang emas ilegal,’’ imbuh Adi.

Belum lagi, jika bicara investor yang sudah berencana masuk. Mereka akan berpikir ulang untuk berinvestasi akibat adanya tambang emas liar tersebut. Sehingga pemerintah harus tegas, segera menutup aktivitas tambang liar di wilayah Gunung Prabu tersebut. Karena itu ancaman serius bagi pariwisata di daerah ini.

Pihaknya sangat berharap di era kepemimpinan Gubernur NTB, Dr.H.Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur, Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalilah, persoalan tambang ilegal tersebut bisa segera diselesaikan. Kalau tidak, maka jangan heran pariwisata di daerah ini tidak akan bisa maju. ‘’Karena memang tambang dan pariwisata tidak akan pernah bisa berdampingan,’’ katanya. (Munakir/Lombok Tengah)

Share:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive