Be Your Inspiration

Monday, 10 December 2018

Tenun Pringgasela Lombok Timur Siap Penuhi Kebutuhan Seragam ASN

 Pemilik Pusat Industri Sentosa Sasak Tenun, Pringgalesa, Lombok Timur M. Maliki dengan kain tenun warna alam yang dibuatnya. 

NTB sangat kaya dengan kerajinan khas NTB. Misalnya, tenun khas Lombok yang berpusat di Sukarara Lombok Tengah, Pringgasela Lombok Timur, Lingsar Lombok Barat. Sementara etnis Samawa di Sumbawa dengan Kre Alang dan Bima dengan Tembe Nggoli atau Renda. Masing-masing tenun memiliki ciri khas dan pangsa pasar tersendiri. Meski demikian, penggunaan kain tenun tradisional ini di instansi pemerintah masih minim. Butuh intervensi pemerintah daerah agar perajin di NTB bisa merasakan dampak dari produk yang mereka buat.



Program Pemprov NTB menggunaan kain tenun lokal sebagai bagian dari pakaian resmi wajib yang digunakan oleh ASN disambut sangat positif oleh pelaku industri, produsen kain tenun. Mereka menganggap rencana pemerintah daerah ini sebagai angin segar menumbuhkembangkan kearifan lokal.

Kebijakan ini rencananya ditetapkan tanggal 18 Desember mendatang. Didorong lagi semangat yang sama setelah terbentuknya pengurus baru Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB dibawah kendali Hj. Niken Saptarini Zulkieflimansyah.

“Ada peluang pasar bagi kami penenun lokal,” kata M. Maliki, pemilik Pusat Industri Sentosa Sasak Tenun, Pringgalesa, Lombok Timur pada Ekbis NTB, Minggu (9/12/2018).
Proses pewarnaan kain tenun khas Pringgasela menggunakan bahan alam.
M. Maliki termasuk bagian dari anggota Dekrasansda NTB pengurus baru yang telah direkrut. Ia salah satu produsen yang diharapkan akan mendukung rencana pemerintah daerah ini. Setidaknya, ia yang diharapkan menjadi penyedia, di samping perajin-perajin lainnya di kabupaten/kota di NTB.




Dalam waktu dekat pelantikan Dekranasda NTB, seragam dari kain tenun rencananya yang akan digunakan. Inipun, sudah menjadi signal sangat positif yang diterima para perajin. Artinya, ketika produk-produk lokal mulai diutamakan, akan tumbuh dengan sendirinya rasa cinta pada produk lokal, tentu menjadi penggerak bagi produsen-produsen lokal untuk lebih giat berproduksi.

M. Maliki kepada media ini menyebut, selama ini mereka mengandalkan pasar penjualan di luar daerah, termasuk luar negeri. Rencana pemerintah untuk menerapkan penggunaan kain tenun lokal sebagai pakaian resmi wajib bagi ASN harapannya akan membuka peluang pasar yang lebih besar. “Kalaupun tidak menjual keluar daerah tidak masalah. Kalau semua kita di daerah sudah mengedepankan kearifan lokal,”  ujarnya.

Perajin menurutnya merasa terdukung. Rencana ini sangat diharapkan sejak lama. Tidak saja oleh produsen satu jenis kerajinan. Harapannya, agar keinginan yang digagas kuat oleh Dinas Perdagangan Provinsi NTB Ini benar-benar dilaksanakan. Tidak sebatas wacana. Tidak juga sebatas pelaksanaannya oleh ASN lingkup Pemprov NTB. tetapi agar dapat diterapkan dengan semangat yang sama oleh pemerintah kabupaten dan kota di NTB.



Sebetulnya, kata Maliki. Keinginan untuk menggunakan produk-produk lokal ini sudah ada sejak lama. Hanya saja, tidak ada penekanan bagi ASN untuk penggunaannya. “Ada yang pakai, ada yang endak. Kalau sudah ditekankan kepala dinas, atau gubernur, mungkin semua ASN pasti manut. Kita mengharapkan hal ini,” imbuhnya.

Hanya saja, ia juga mengingatkan. Bila pemerintah daerah memberlakukan kebijakan penggunaan kain tenun lokal ini sebagai pakaian dinas, disarankan kebutuhan dinas agar bersentuhan langsung dengan kelompok-kelompok produsen. Kenapa demikian? Mulai muncul kain tenun yang motifnya dibuat menggunakan mesin printing, bukan produksi asli tangan-tangan perajin.

Tenun printing ini menggunakan bahan pewarna kimia. Pemerintah diharapkan lebih selektif melihat kondisi ini. Hal ini bertujuan, agar yang diuntungkan bukan pengusaha-pengusaha dari luar daerah. Kain tenun lokal biasanya menggunakan kain tenun dengan warna alam. Itulah yang membuatnya khas. (Bulkaini/Ekbis NTB)

Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive