Meja bundar tempat pemohon perizinan yang ingin mengadukan soal perizinan di DPMPTSP NTB |
DINAS Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPM-PTSP) NTB berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada pemohon perizinan
di daerah ini. Sejumlah sarana dan prasarana disiapkan, seperti layanan tempat
pengaduan, tempat antrean, fasilitas kamar kecil, ruang menyusui dan fasilitas
lainnya.
Fasilitas-fasilitas inilah yang terus dibenahi oleh DPM-PTSP
NTB dalam memberikan pelayanan terbaik pada pemohon perizinan. Sehingga sesuai
dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Menurut Kepala Bidang Perizinan
DPM-PTSP NTB Drs. Syamsul Rizal, fasilitas-fasilitas ini masih terus
dilengkapi, agar pemohon perizinan merasa nyaman saat mengurus perizinan.
’’Misalnya, kalau ada yang mau mengadu, kita sudah sediakan
meja bundar di depan untuk menyampaikan pengaduannya. Kemudian, ada tempat
menyusui dan kamar kecil yang sesuai standar pelayanan publik,’’ terang Syamsul
Rizal didampingi Kasi Pelayanan Aplikasi, Siti Jamilah, S.Sos., dan Kasi
Fasilitasi Perizinan Nurwahidah, SE., di ruang kerjanya, Selasa (11/12/2018).
Diakuinya, sarana dan prasarana bagi pemohon perizinan tetap
dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Jenderal
Kementerian Dalam Negeri, pihak Kejaksaan, Kepolisian, koordinasi dan supervisi pencegahan
(Korsupgah). Untuk itu, pihaknya terus membenahi sarana dan prasarana agar
mampu memberikan pelayanan maksimal dan memuaskan pada pemohon izin.
Sementara terkait masalah pengaduan yang masuk, Syamsul
Rizal mengaku belum terlalu banyak. Jika pun ada yang menggunakan tempat
pengaduan (meja bundar, red), hanya bagi orang untuk bertanya, terkait upaya
menyelesaikan berkas persyaratan yang diinginkan.
Menurutnya, ada satu
pengaduan yang masuk langsung ke pimpinan daerah, dalam hal ini Gubernur NTB
Dr. TGH. M. Zainul Majdi waktu itu. Namun, pengaduan yang masuk tersebut,
terkait ketidakmampuan menyelesaikan proses perizinan dengan cepat sesuai
dengan komitmen pihak DPM-PTSP. ‘’Waktu itu ada pemohon yang mengadu ke Bapak
Gubernur. Kalau di kami, ketika berkas pelayanan sudah lengkap dan sudah
memenuhi komitmen, hari itu sudah selesai. Tapi, permohonan izinnya masuk agak
sore hari, jadi tidak bisa selesai. Coba agak pagi, hari itu juga bisa
selesai,’’ tegasnya. Meski
demikian, pihaknya siap menerima berbagai macam pengaduan agar pelayanan
perizinan di DPM-PTSP cepat selesai dan mampu memuaskan pemohon izin. (Marham)
0 komentar:
Post a Comment