Warga di bagian selatan Lombok Timur sedang mengambil air bersih setelah didrop oleh BPBD Lotim. Namun, masih banyak di bagian selatan yang kekurangan air bersih. |
Gubernur NTB, Dr. TGH.
M. Zainul Majdi memerintahkan SKPD terkait, baik Dinas Sosial Kependudukan dan
Catatan Sipil (Disosdukcapil) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
NTB untuk mendistribusikan atau mendrop air bersih secara regular ke
daerah-daerah yang mengalami krisis air bersih.
kata gubernur ketika dikonfirmasi di Kantor Gubernur, Selasa (30/6/2015).
Gubernur mengatakan,
dirinya akan meminta kepada SKPD terkait untuk memastikan penanganan
daerah-daerah yang mengalami krisis air bersih. Seperti yang diwartakan media
beberapa hari terakhir, sejumlah desa di Lombok Utara dan Lombok Timur bagian
selatan sudah mengalami kekurangan air bersih. Bahkan, daerah yang menjadi
langganan kekeringan tiap tahun itu, untuk memenuhi kebutuhan air bersih,
masyarakat harus membeli dengan harga cukup mahal.
“Saya minta nanti
(kepada SKPD terkait) pastikan dengan laporan tertulis dan foto-foto untuk
menunjukkan distribusi air yang berkelanjutan ke daerah-daerah itu,”ujarnya.
Namun, informasi sementara, krisis air bersih yang terjadi di daerah ini masih
belum meluas. Dan diharapkan krisis atau kekuurangan air bersih jangan sampai
meluas ke daerah lainnya.
Terpisah, Kepala BPBD
NTB, Ir. Wedha Magma Ardhi, M.TP yang dikonfirmasi mengatakan pada Kamis, 2
Juli 2015 akan dilakukan rapat koordinasi seluruh SKPD Pemprov NTB yang akan
dipimpin langsung Gubernur NTB. Dalam rakor tersebut akan diperoleh informasi kondisi
terkini kekeringan yang melanda NTB dan upaya-upaya yang akan dilakukan
masing-masing SKPD.
Menyinggung mengenai
beberapa desa di Pulau Lombok yang sudah mulai kekurangan air bersih, Ardhi
mengatakan bahwa memang pada sejumlah daerah sudah mulai terjadi kekurangan
air. Namun, air masih ada tetapi masyarakat rebutan untuk mendapatkannya.
Mengenai hal tersebut, gubernur telah menyurati bupati/walikota untuk melakukan
langkah antisipasi dan penanganan yang responsif pada daerah-daerah yang
mengalami krisis air bersih.
“Ini sudah ada surat
Pak Gubenrur kepada Pak Bupati/Walikota. Sudah ada baru saya ambil. Intinya,
instruksi Pak Gubernur antisipasi kekeringan. Pemerintah kabupaten/kota diminta
lebih responsif,” kata Ardhi.
Surat Gubernur kepada bupati/walikota
itu, lanjut Ardhi, intinya kepala daerah harus melakukan upaya pertama atau
penanganan awal. Kemudian Pemprov nantinya memberikan penguatan. “Intinya,
kabupaten harus melakukan upaya pertama, provinsi sifatnya adalah penguatan. Kabupaten/kota
harus berbuat dulu. Semua itu dilaporkan ke provinsi, kita melakukan
penguatan,”tandasnya. (muhammad nasir)
0 komentar:
Post a Comment