Taman Nasional Gunung Rinjani
merupakan Taman Nasional yang akan menjadi ikon dari Negara Indonesia, hal ini
disampaikan dalam audiensi Asisten Deputi Tata Kelola Destinasi dan
Pengembangan Masyarakat Kementerian Pariwisata, dan Direktur Lingkungan Hidup
dan Hutan Kementerian Kehutanan yang didampingi oleh Kepala Dinas Kebudayaan
dan Pariwisata, Kepala BAPPEDA dan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani
bersama Gubernur NTB di ruang kerja Gubernur, Kamis (30/7/2015).
Terpilihnya Gunung Rinjani menjadi
ikon utama taman nasional di Indonesia didasari atas struktur kelembagaan yang
memelihara dan mengelolanya. Selain itu,
terpilihnya Gunung Rinjani karena Taman Nasional ini akan segera diperiksa oleh
UNESCO sebagai destinasi pariwisata terbaik di Indonesia bersama dengan Danau
Toba. “Rinjani dipilih karena memiliki keunikan hasil letusan dan struktur
kelembagaan yang baik” ungkap Oneng Setia Harini, Asisten Deputi Kementerian
Pariwisata.
Beberapa guru besar Geologi Institut
Teknologi Bandung kini tengah meneliti di kaki gunung Rinjani mengenai
hasil-hasil letusan Gunung Tertinggi ke-3 di Indonesia ini. Sejauh ini, Kaldera
Terbesar di Indonesia telah dihasilkan di tanah Nusa Tenggara Barat yakni,
Kaldera hasil Letusan Gunung Rinjani dan Kaldera Letusan Gunung Tambora.
Kekayaan yang dilahirkan oleh alam
Nusa Tenggara Barat kini seringkali di biarkan begitu saja, sama halnya dengan
sebuah lapisan hasil Letusan Gunung Rinjani di desa Pancor Dao yang kini mulai
dijadikan kawasan pertanian oleh masyarakat setempat, hal ini sangat
disayangkan, oleh karena bukti letusan ini tidak didapat diperbaharui dan
apabila diteruskan dapat menghilangkan jejak-jejak letusan gunung rinjani. Di
tempat lain, di daerah Sembalun Lombok Timur, hutan Negara yang dikelola oleh
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani juga telah banyak ditebangi dan
dimanfaatkan oleh masyarakat untuk tempat berladang.
Gubernur mengungkapkan kekecewaannya
atas perilaku-perilaku masyarakat yang dapat merugikan NTB ini. “Tolong segera
inventarisir tanah-tanah yang harus diamankan, siapkan narasi tanah-tanah
tersebut dan berikan pengertian jika perlu tindak tegas masyarakat yang merusak
hutan” ujar Dr. TGH. M. Zainul Majdi.
Orang nomor 1 di NTB ini juga memberikan
pesan agar masyarakat tidak hanya melihat nilai ekonomi terhadap alam.
Pemerintah daerah juga berjanji untuk selalu memfasilitasi dan memudahkan asal
tidak merusak ekologi alam, “Pemerintah hadir untuk memfasilitasi dan
memudahkan, serta siap menindak tegas bagi siapa saja yang merusak alam,”
ujarnya. (Humas NTB)
0 komentar:
Post a Comment