Wagub NTB H. Muh. Amin dan Kepala Biro Organisasi Setda NTB Yusron Hadi menunjukkan aplikasi layanan yang memudahkan masyarakat. |
Masyarakat kita hingga saat ini masih seringkali menyampaikan keluhan dan pengaduan tentang pelayanan birokrasi yang berbelit-belit. Bahkan tidak saja sulit dan membutuhkan waktu lama serta boros biaya, tetapi juga masih adanya praktek-praktek pungutan liar (pungli) serta korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pengaduan tersebut disampaikan masyarakat melalui berbagai saluran, baik secara langsung kepada atasan unit kerja pemberi layanan maupun media massa, SMS center, medsos serta lembaga negara seperti Ombudsman, kepolisian dan kejaksaan. Padahal salah satu misi pembangunan yang diusung pemerintah Provinsi NTB adalah terwujudnya aparatur birokrasi yang bersih dan melayani.
Guna meningkatkan kinerja dan citra birokrasi tersebut, Wakil Gubenur NTB, H. Muh. Amin, SH.,M.Si meminta seluruh jajarannya untuk terus melakukan pembenahan pada sektor pelayanan publik. Diantaranya dengan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga lebih cepat, akurat, transparan serta efektif dan efisien, guna memangkas alur pelayanan yang berbelit-belit. Dan yang tidak kalah pentingnya, ucap Wagub adalah stop pungli dan segala bentuk penyalahgunaan wewenang atau KKN lainnya.
Wagub kelahiran Sumbawa itu menyampaikan harapannya saat membuka Rapat Desk dan Peresmian Sekretariat Desk Terpadu Kendali Penyelenggaraan Pelayanan Publik di ruang anggrek Kantor Gubernur NTB, Senin (6/11/2017).
Ditegaskannya, dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang ada, diharapkan perbaikan sistem dan modernisasi pelayanan ini, akan mampu menjawab harapan publik akan pelayanan yang semakin sedehana, mudah dan murah, tetapi tetap sesuai dengan koridor dan kebutuhan masyarakat.
"Saya berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh OPD untuk terus-menerus melakukan perbaikan dan penyempurnaan berbagai instrumen tata kelola penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Organisasi, H. Yusron Hadi, ST., M. UM melaporkan bahwa Biro Organisasi membuat pembentukan desk terpadu kendali penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Banyaknya hal-hal yang berkenaan dengan informasi pelayanan publik yang belum diketahui oleh masyarakat, menginisiasi biro organisasi dalam menginformasikan pelayanan publik yang akan memberikan informasi mengenai seluruh pelayanan publik Pemerintah Provinsi NTB, aduan pelayanan publik serta menilai tingkat kepuasan masyarakat mengenai pelayanan publik yang kesemuanya dilaksanakan melalui aplikasi handphone, yang rencananya akan diluncurkan pada saat HUT NTB tanggal 17 Desember 2017 ini" paparnya. (Humas dan Protokol Setda NTB)
0 komentar:
Post a Comment