Be Your Inspiration

Thursday, 25 October 2018

Kisruh BPPD NTB, Pemprov Harus Tegas

Pendakian ke Gunung Rinjani lewat Lombok Tengah.

BADAN Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB merupakan salah satu ujung tombak promosi pariwisata NTB. BPPD berperan besar dalam menjual atau mendatangkan wisatawan ke NTB, khususnya di tengah kondisi pariwisata NTB yang mulai bangkit setelah dilanda gempa pada akhir bulan Juli hingga Agustus 2018 lalu. Dengan dana yang tidak sedikit dialokasikan Pemprov NTB untuk BPPD NTB, konsistensi dan kebersamaan erat seluruh elemen yang terlibat di BPPD dalam mempromosikan pariwisata NTB di luar daerah dan luar negeri sangat diharapkan.

BPPD yang dihajatkan untuk membantu pemerintah daerah mempromosikan potensi wisata yang dimiliki memerlukan keseriusan dan kekompakan unsur yang ada di dalamnya. Artinya, jika ada permasalahan internal di pengurus, baik pada unsur pelaksana maupun unsur kebijakan, maka apa yang menjadi hajat pemerintah dalam mencapai apa yang diprogramkan tidak akan tercapai. Dana miliaran rupiah yang dikucurkan ke BPPD ini hanya akan sia-sia belaka, karena dalam melaksanakan tugas, unsur yang ada di dalamnya tidak satu tujuan.

Jika memang ingin membangun dan membangkitkan kembali pariwisata NTB yang sempat terpuruk karena bencana, seluruh unsur yang ada di dalamnya harus serius. Di mana, mulai dari unsur ketua, wakil ketua hingga anggota di unsur penentu kebijakan dan unsur pelaksana fokus apa yang sudah menjadi komitmen bersama. Artinya, jika ada salah satu di antara anggota unsur ini yang berikhtiar di jalan lain, misalnya mencalonkan diri sebagai anggota DPRD – kebesaran hati untuk memilih salah satu di antaranya sangat diharapkan. Tujuannya hanya satu, bagaimana menjadi BPPD sebagai sebuah lembaga yang dibiayai dari anggaran daerah fokus pada tujuan awal dan proses pembentukannya.

Sekarang ini BPPD NTB sedang dihadapkan pada persoalan internal. Di mana, tim penentu kebijakan telah sepakat untuk memberhentikan H. Fauzan Zakaria dari jabatannya sebagai Ketua BPPD NTB. Ini disebabkan posisi Fauzan Zakaria yang kini telah ditetapkan sebagai calon anggota legislatif. Tim penentu kebijakan sepakat untuk menetapkan H. Abdul Hadi Faishal sebagai ketua menggantikan H. Fauzan Zakaria. Keputusan ini sudah final, karena sudah mendapatkan kesepakatan dari semua tim penentu kebijakan, kecuali H. Fauzan Zakaria. Sebelumnya, anggota penentu kebijakan BPPD lainnya yang menjadi calon anggota legislatif JN Wirajagat dan H.Guffranudin sudah memberikan surat pengunduran diri dan ingin fokus kampanye sebagai calon anggota legislatif. 

Adanya keputusan pemberhentian dirinya sebagai ketua, Fauzan Zakaria ‘’melawan’’.  Fauzan menganggap, rapat yang membahas tentang penggantian kepengurusan, khususnya dirinya sebagai Ketua BPPD tidak sah. Apalagi dalam rapat ini dirinya tidak dilibatkan secara langsung.

Melihat polemik ini, Pemprov NTB di bawah komando Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., MSc., dan Dr. Ir. Hj. Sitti Djalilah, MPd., harus segera turun tangan. Pemprov NTB tidak boleh hanya berdiam diri melihat konflik yang masih terus berlanjut di BPPD, apalagi kasus ini sudah kedua kalinya. Jangan sampai hanya karena persoalan sepele, pariwisata NTB jadi korban. Bahkan, upaya membangkitkan kembali pariwisata NTB dengan dana yang tidak sedikit hanya sia-sia belaka. Untuk itu, tindakan tegas Pemprov NTB dalam menyelesaikan masalah BPPD NTB sangat diharapkan. Jangan hanya karena ego kepentingan seseorang, kepentingan yang lebih besar dikorbankan. (Marham)

Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive