Pendakian ke Gunung Rinjani lewat Lombok Tengah. |
BADAN Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB merupakan
salah satu ujung tombak promosi pariwisata NTB. BPPD berperan besar dalam
menjual atau mendatangkan wisatawan ke NTB, khususnya di tengah kondisi
pariwisata NTB yang mulai bangkit setelah dilanda gempa pada akhir bulan Juli
hingga Agustus 2018 lalu. Dengan dana yang tidak sedikit dialokasikan Pemprov
NTB untuk BPPD NTB, konsistensi dan kebersamaan erat seluruh elemen yang
terlibat di BPPD dalam mempromosikan pariwisata NTB di luar daerah dan luar
negeri sangat diharapkan.
BPPD yang dihajatkan untuk membantu pemerintah
daerah mempromosikan potensi wisata yang dimiliki memerlukan keseriusan dan
kekompakan unsur yang ada di dalamnya. Artinya, jika ada permasalahan internal
di pengurus, baik pada unsur pelaksana maupun unsur kebijakan, maka apa yang
menjadi hajat pemerintah dalam mencapai apa yang diprogramkan tidak akan
tercapai. Dana miliaran rupiah yang dikucurkan ke BPPD ini hanya akan sia-sia
belaka, karena dalam melaksanakan tugas, unsur yang ada di dalamnya tidak satu
tujuan.
Jika memang ingin membangun dan membangkitkan
kembali pariwisata NTB yang sempat terpuruk karena bencana, seluruh unsur yang
ada di dalamnya harus serius. Di mana, mulai dari unsur ketua, wakil ketua
hingga anggota di unsur penentu kebijakan dan unsur pelaksana fokus apa yang
sudah menjadi komitmen bersama. Artinya, jika ada salah satu di antara anggota
unsur ini yang berikhtiar di jalan lain, misalnya mencalonkan diri sebagai
anggota DPRD – kebesaran hati untuk memilih salah satu di antaranya sangat
diharapkan. Tujuannya hanya satu, bagaimana menjadi BPPD sebagai sebuah lembaga
yang dibiayai dari anggaran daerah fokus pada tujuan awal dan proses
pembentukannya.
Sekarang
ini BPPD NTB sedang dihadapkan pada persoalan internal. Di mana, tim penentu kebijakan telah sepakat untuk memberhentikan
H. Fauzan Zakaria dari jabatannya sebagai Ketua BPPD NTB. Ini disebabkan posisi
Fauzan Zakaria yang kini telah ditetapkan sebagai calon anggota legislatif. Tim
penentu kebijakan sepakat untuk menetapkan H. Abdul Hadi Faishal sebagai ketua
menggantikan H. Fauzan Zakaria. Keputusan ini sudah final, karena sudah
mendapatkan kesepakatan dari semua tim penentu kebijakan, kecuali H. Fauzan
Zakaria. Sebelumnya, anggota penentu kebijakan BPPD lainnya yang menjadi
calon anggota legislatif JN Wirajagat dan H.Guffranudin sudah memberikan surat
pengunduran diri dan ingin fokus kampanye sebagai calon anggota
legislatif.
Adanya
keputusan pemberhentian dirinya sebagai ketua, Fauzan Zakaria ‘’melawan’’. Fauzan menganggap, rapat
yang membahas tentang penggantian kepengurusan, khususnya dirinya sebagai Ketua
BPPD tidak sah. Apalagi dalam rapat ini dirinya tidak dilibatkan secara
langsung.
Melihat polemik ini, Pemprov NTB di bawah komando
Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., MSc., dan Dr. Ir. Hj. Sitti Djalilah, MPd., harus
segera turun tangan. Pemprov NTB tidak boleh hanya berdiam diri melihat konflik
yang masih terus berlanjut di BPPD, apalagi kasus ini sudah kedua kalinya.
Jangan sampai hanya karena persoalan sepele, pariwisata NTB jadi korban.
Bahkan, upaya membangkitkan kembali pariwisata NTB dengan dana yang tidak
sedikit hanya sia-sia belaka. Untuk itu, tindakan tegas Pemprov NTB dalam
menyelesaikan masalah BPPD NTB sangat diharapkan. Jangan hanya karena ego kepentingan
seseorang, kepentingan yang lebih besar dikorbankan. (Marham)
0 komentar:
Post a Comment