Obat ilegal yang berhasil disita. |
Maraknya peredaran vaksin
palsu di beberapa daerah menimbulkan keresahan berbagai pihak, tidak terkecuali
Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi. Selasa (28/6/2016), Gubernur memanggil Kepala
BPPOM NTB Drs. I Gede Nyoman Suandi ke ruang kerjanya.
Kepada Kepala BPPOM gubernur meminta agar masalah peredaran obat
dan vaksin di NTB benar-benar dipastikan kelegalannya. “Pastikan tidak ada
jalur bagi vaksin dan obat palsu untuk masuk ke NTB, “ ujar gubernur
mengingatkan.
Kepala
BPPOM hadir bersama Kadis Perindag Budi Septiani dan Plt Kepala Dinas Kesehatan
Prov. NTB, Hairil Anwar, SKM menyampaikan kepada gubernur, sejauh ini di NTB
tidak ditemukan vaksin palsu layaknya yang beredar di tiga kota besar, seperti
Jakarta, Tangerang, Bekasi.
Orang
tua tidak perlu was-was jika anaknya mendapatkan pelayanan imunisasi di posyandu,
puskesmas dan rumah sakit pemerintah, karena di sana vaksin disediakan oleh
pemerintah yang didapatkan langsung dari produsen dan distributor resmi. ‘’Jadi
vaksin dijamin asli, manfaat dan keamanannya,’’ klaimnya.
Ia
mengungkap, ada dua jalur yang digunakan untuk memantau peredaran vaksin palsu
ini, yaitu jalur resmi melalui jalur Kementerian Kesehatan dan jalur swasta.
Untuk distributor swasta, pihaknya mengaku telah melakukan sidak ke lokasi
didampingi Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Terkait hal ini, gubernur meminta BPPOM
secara berkala melakukan pemeriksaan
terhadap bahan obat yang dikonsumsi masyarakat. Selain itu, merapikan jalur distribusi obat
yang beredar di masyarakat.
Sementara pemerintah daerah, dalam
hal ini termasuk Dinas Kesehatan dan Dinas perindustrian dan Perdagangan punya
kewajiban memastikan kepastian legalitas obat/vaksin yang dikonsumsi
masyarakat. ”Pastikan bahan yang terkandung didalamnya merupakan hal yang aman
untuk dikunsumsi, bukan justru membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Gubernur juga meminta kewaspadaan tidak
hanya pada kasus peredaran vaksin palsu, seperti yang terjadi di beberapa
daerah di Indonesia, tapi juga termasuk peredaran obat. Apalagi, banyak
ditemukannya kasus obat herbal di NTB yang justru kandungannya tidak herbal dan
membahayakan kesehatan.
Dalam hal ini, BPPOM,Dikes, Disperindag
agar memperkokoh pengawasan. “Bila perlu, Satpol PP secara berkala turut memantau
ilegalitas, distribusi dan penggunaan obat yang beredar, termasuk obat
tradisional. Gubernur juga meminta pemerintah memberikan edukasi pada masyarakat.
Apalagi, vaksin ini baru saja berhasil dibongkar, gubernur merasa khawatir,
tenaga kesehatan selama ini cenderung tidak cermat memeriksa vaksin yang
diberikan kepada masyarakat,baik dalam hal kemasan, serta legalitas tenaga
medis yang ,memberkan pelayanan vaksinasi.
Untuk itu, Dikes dan BPPOM diminta
mensosialisasikan kepada masyarakat, bagaimana mengetahui obat dan vaksin yang
asli. Mulai dari datang ke fasilitas kesehatan yang resmi, tenaga kesehatan
yang melayani bersertifikat dan ketiga pastikan tenaga itu ikut mengecek bahan
yang diberikan adalah resmi atau legal.
Kepada Kepala Biro Humas, H.
Yusron Hadi gubernur meminta membuat iklan layanan masyarakat. “Publish layanan
masyarakat di media massa untuk mengedukasi masyarakat dan menumbuhkan kewaspadaan masyarakat terhadap
obat maupun vaksin yang dikonsumsi,’’ sarannya. (*)
0 komentar:
Post a Comment