Wagub NTB H. Muh. Amin memberikan sambutan pada peringatan HANI 2016 |
WAKIL Gubernur (Wagub) NTB, H. Muh. Amin, SH, MSi,
menegaskan, tidak ada ampunan bagi
pelaku kejahatan
narkoba. Mengingat ancaman
narkoba saat ini sudah menjalar
ke
berbagai level masyarakat.
"Bahkan,
kalau ada PNS yang terbukti memakai narkoba,
langsung dipecat. Karena aparat pemerintah itu harus sehat dan jauh dari
hal-hal yang merugikan diri dan bangsa," ungkap wagub saat menghadiri
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), di Tugu Bumi Gora, Jalan
Udayana Mataram, Minggu
(26/6/2016).
Kegiatan yang
digagas BNN Provinsi NTB ini
dihadiri unsur FKPD NTB, Bupati Lombok Barat, Wakil Walikota Mataram, tokoh masyarakat dan
pelajar. Peringatan HANI 2016 mengambil tema mendengarkan suara hati anak-anak dan
generasi muda merupakan langkah awal untuk membantu mereka tumbuh sehat dan
aman dari penyalahgunaan narkoba. Peringatan tersebut merupakan salah satu
bentuk perhatian berbagai pihak dalam upaya penanggulangan peredaran dan
penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Wagub yang hadir
bersama istri, Hj. Syamsiah Muh. Amin menegaskan
permasalahan
narkoba merupakan tanggung jawab bersama, baik pencegahannya maupun
rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
Wagub NTB H. Muh. Amin tinjau stand Perbakin NTB di acara HANI 2016 |
"Berbagai
upaya terus kita lakukan, baik oleh BNN maupun pemerintah daerah. Yang kita
lakukan tidak hanya merehabilitasi, namun yang penting adalah pencegahan. Dan
yang masyarakat memiliki peranan penting di situ, dengan tidak memberikan ruang
bagi para pengedar,"
tegas orang nomor dua di NTB
tersebut.
Karena itu,
wagub meminta seluruh masyarakat untuk mewaspadai peredaran narkoba saat ini.
Wagub menilai, saat ini masyarakat harus berani melaporkan para pengedar
narkoba, meski harus mendapat ancaman dari pengedar tersebut.
Selain itu,
Wagub menyampaikan berdasarkan survei nasional menunjukkan penyalahgunaan
narkotika di Indonesia cenederung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. “Pada survei tahun 2015,
angka prevelensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia sebanyak 2,20 persen
atau lebih dari empat juta orang, terdiri dari penyalahguna coba pakai, teratur
pakai, maupun pecandu,” jelasnya saat
membacakan sambutan Kepala BNN Indonesia.
Dari itu,
menurut Wagub terdapat beberapa permasalahan yang perlu menjadi perhatian dan
kerja keras semua pihak.
“Permasalahan
pertama adalah permasalahan di bidang pencegahan, yaitu masih sulitnya
menyamakan presepsi dari beberapa lembaga/kementerian pemerintah dalam ikut
mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” jelasnya.
Selain itu,
pembinaan dan pemberdayaan masyarakat masih menjadi masalah, yaitu belum adanya
sinergi antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha dan lembaga
ke masyarakat dalam upaya
pencegahan. Termasuk, belum
maksimalnya penanganan kawasan merah yang menjadi sarang peredaran narkoba.
“Kami tetap berusaha menjaga spirit nasionalisme dan
patriotisme dalam menjaga kedaulatan hukum negara dengan menegakkan peraturan
dan hukum yang berlaku dan bukan menjadi bagian dari kejahatan tersebut,” ujarnya.
0 komentar:
Post a Comment