Masih banyak penderita
gangguan jiwa dipasung oleh keluarganya. Tindakan seperti itu termasuk melanggar
HAM. Pasalnya, orang dengan gangguan jiwa memiliki hak yang sama dengan orang
lain. Catatan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) NTB, dari 9.876 penderita jiwa di seluruh
NTB, sekitar 1.400 orang dipasung.
Demikian diungkapkan, Direktur
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) NTB, dr Elly Rosila Wijaya, Sp.Kj Senin (15/6/2015).
Kampanye anti pasung katanya, bertujuan tidak hanya membebaskan orang dengan
gangguan jiwa dari pasung yang menyiksa tubuh. Lebih dari itu, membebaskan jiwa
yang terpasung, memberdayakan, menjadikan mereka sebagai bagian serta mampu
berkontribusi kepada masyarakat.
Menurutnya, kampanye
penting dilakukan karena tindakan pemasungan yang melanggar HAM ini ternyata
menimpa banyak orang. ‘’Dari total 9.876 penderita jiwa di seluruh NTB, 14,3
persen atau setara dengan sekitar 1.400 orang dipasung,’’ ungkapnya pada acara Pelatihan
Service Exellent Rumah Sakit Jiwa
Mutiara Sukma Menuju Akreditasi Paripurna 2016 di Mataram.
Wakil Gubernur NTB, H.
Muhammad Amin, S.H, M.Si saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, semua harus
menghargai dan menghormati penderita gangguan jiwa di daerah ini. “Kita harus
menghargai dan menghormati penderita gangguan kejiwaan dan menghapus stigma
buruk tentang mereka. Mereka saudara kita yang memiliki hak sama dengan kita,’’
ujarnya.
Pada kesempatan yang
sama, Ketua TP PKK NTB, Hj. Erica Zainul Majdi menjelaskan, pemasungan bukan
hanya melanggar hak asasi manusia namun sudah dapat dikatakan masuk hukum
pidana. Karena itu, Erica menyarankan supaya pihak RSJ mengajak pihak berwajib
untuk ikut membantu kampanye anti pasung ini.
Dalam kampanye anti pasung ini
menobatkan Putri Mutiara NTB 2014 menjadi Duta Anti Pasung NTB.
Acara ini juga
dihadiri Kepala Disbudpar NTB, H. L. Moh Faozal, S.Sos, M.Si, Ketua BKOW
NTB, Hj. Syamsiah Muh. Amin, Putri Indonesia 2015, Anindya Putri, Putri
Mutiara NTB 2014, Baiq Windi Amelia dan Dadare Samawa 2015, Ezlin Putri.
Kegiatan ini dibarengi dengan Kampanye Anti Pasung Putri Indonesia 2015 dan
Penobatan Putri Mutiara NTB sebagai Duta Anti Pasung NTB.(Muhammad Nasir)
0 komentar:
Post a Comment