Corporate Communication Alfamart Ame Dwi Pramesti |
SALAH satu ritel modern berjaringan yang banyak mendirikan
gerai di desa-desa adalah Alfamart. Pertambahan gerai milik perusahaan ini
cukup banyak terlihat beberapa tahun terakhir. Jajaran manajemen Alfamart
mengklaim, mereka ingin tetap tumbuh dan berkembang bersama pedagang
tradisional yang mereka bina.
Corporate Communication Alfamart Ame Dwi Pramesti kepada Ekbis NTB mengatakan, mereka memiliki
program Outlet Binaan Alfamart (OBA) serta program Pelatihan Manajemen Ritel
Modern yang menyasar para pedagang tradisional binaan Alfamart di wilayah
sekitar.
Menurutnya, setiap toko memiliki warung binaan yang
dijadikan member SSP. Warung binaan ini
jika berbelanja menggunakan kartu tersebut mereka akan mendapat diskon khusus.
“ Pesan, tinggal antar tanpa harus datang ke toko,” kata Ame. Sampai saat ini
jumlah OBA yang ada di NTB sebanyak 2.500 warung yang tersebar di sejumlah
kabupaten kota.
Baca JUGA : Minimarket dan Tantangan Ekonomi Desa
Pedagang binaan tersebut juga mendapatkan konsultasi gratis
terkait display barang, rak di toko, pemilihan item barang sesuai tren belanja
masyarakat, hingga manajemen cash flow.
“Tak hanya itu, secara berkala mereka kami undang di pelatihan manajemen ritel
modern untuk update pengetahuan
tentang manajemen ritel modern,” tambahnya lagi.
Ia mengatakan, sejumlah toko Alfamart di wilayah kabupaten
juga sudah melakukan kerja sama dengan UKM lokal untuk menjual produk UKM.
Produk yang masuk ke toko Alfamart bersifat gratis dengan catatan bahwa produk
yang dipasok tersebut merupakan rekomendasi dari Disperindag setempat.
Namun persentase produk yang masuk ke rak gerai Alfamart
tidak disebutkan dengan alasan masing-masing kabupaten memiliki jumlah produk
yang berbeda-beda. Kebijakan ini juga memiliki kendala berupa suplai barang
dari UMKM ke Alfamart yang tidak kontinyu.
Apakah ke depannya, Alfamart akan menambah jumlah gerainya
di daerah-daerah yang belum tersentuh ritel modern? Menurut Ame, kebijakan
mendirikan ritel modern sangat tergantung dari regulasi pemerintah
kabupaten/kota. Misalnya di wilayah Kabupaten Lombok Utara dan Dompu belum ada
gerai Alfamart, karena di dua kabupaten tersebut belum memiliki regulasi yang
membolehkan pendirian ritel modern berjaringan.
“ Di sana belum ada regulasinya. Kalau sudah ada kepastian payung hukum,
kita akan jalan,” katanya.(Faris/Ekbis NTB)
0 komentar:
Post a Comment