Be Your Inspiration

Tuesday 21 October 2014

Pejabat Berkinerja Buruk, Bupati Lobar Mengaku Capek Beri Toleransi




Bupati Lombok Barat (Lobar), Dr. H. Zaini Arony mengaku sudah “capek” memberi tolerasi kepada jajarannya yang berkinerja buruk. Karena itu, kali ini ia memastikan tidak ada lagi toleransi. Sejumlah pejabat yang tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan memiliki kinerja buruk dipastikan bakal diberi punishment yang setimpal, berupa penurunan jabatan.


Dalam hal pemberian sanksi ini, Bupati memastikan akan menyasar semua pejabat, entah itu sekda, kepala dinas, kepala bagian hingga ke staf. ‘’Siapapun tidak saya berikan toleransi, karena saya sudah capek memberikan toleransi,” tegasnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (21/10/2014).

Bupati menegaskan pejabat yang tak bisa menyelesaikan tugasnya akan disanksi. Misalnya, pejabat eselon II diturunkan ke eselon III, bahkan eselon II dan III bisa terjun ke staf yang sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN), sanksi ini bisa dilakukan. Jika ini terjadi, maka hal ini pertama kali dilakukan bupati di Lobar.
Namun menurut Bupati dalam memutuskan hal ini., tidak bisa serta merta namun perlu dilihat dulu kinerja, komitmen dan juga prestasi pejabat tersebut. 

Lebih jauh dijelaskan, ia telah mengumpulkan semua kepala SPKD untuk dievaluasi khususnya terkait realisasi fisik. Semua proyek dievaluasi satu persatu, hasil evaluasi terdapat beberapa proyek fisik yang berpotensi terlambat, artinya melampaui waktu yang ditentukan, namun ada proyek yang selesai tepat waktu dan bahkan sebelum target.

Diingatkan, bagi proyeknya yang mengalami keterlambatan apalagi melampaui waktu yang jauh, maka yang bertanggung jawab ada dua, yakni kepala dinas. Kaitan dengan ini, sebenarnya bupati telah membuat surat edaran tentang waktu, prosedur dan langkah yang harus diikuti SKPD. jika hal ini diikuti oleh penanggung jawab proyek, maka tidak terjadi keterlambatan. “Namun justru banyak yang melanggar aturan itu, dalam arti mengabaikan,” tegasnya.

Hal kedua yang dilakukan, setiap awal tahun semua pejabat mulai dari sekda, asisten sampai kepala dinas, kepala bagian/kepala bidang wajib menandatangani  pakta integritas mengenai komitmen moral bagi seluruh pejabat untuk melaksanakan tugas dengan baik dan tidak melanggar aturan. Setiap tahun ada pula kontrak kinerja antara bupati dengan eselon II dan eselon II dengan bawahannya.  Jika sudah diberikan peringatan terakhir, tegasnya, tidak ada lagi toleransi. “bisa jadi dimutasi horizontal, bisa jadi diturunkan jabatannya dari III ke staf atau diberi tugas fungsional umum,” tegasnya.

Bupati menampik jika pembangunan di Lobar kebanyakan berorientasi pada proyek. Menurutnya dalam membangun pertama melalui mekanisme musrenbang desa, kecamatan  dan kabupaten. Selain itu dituangkan dalam RPJMD setiap lima tahun serta dituangkan dalam rencana kerja pemerintah (RKP).  Menurutnya, dalam membangun juga tergantung prioritas. Saat ini, pemda memprioritaskan infrastruktur desa, temasuk irigasi dan pembangunan sekolah. (Suara NTB)
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive