Wagub NTB H. Muh, Amin mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri NTB masa kepengurusan 2016-2021 di Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, Selasa (23/8/2016) |
Dalam
rangka mewujudkan Korpri yang professional, netral dan sejahtera serta siap
bersaing menghadapi tantangan globalisasi, sebuah gebrakan baru di tubuh Korpri
yang terwujud nyata dilaksanakan melalui program digitalisasi komunikasi dan
layanan pegawai negeri. Pelayanan berbasis IT ini, diharapkan dapat membangun
kembali semangat korps yang sempat mati suri selama 18 tahun belakangan ini.
Demikian diungkap Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik
Indonesia Nasional, Dr. Ir Bima Haria Wibisana M.Si sesaat setelah mengukuhkan
Dewan Pengurus Korpri NTB masa bhakti 2016-2021.
Ir.
H Rosiady Sayuti, MSc, PhD, sebagai ketua, Dr.Ir Abdul hakim MM sebagai wakil ketua I,
Ir. Ridwansyah M.MTP sebagai Wakil ketua II dan Dr.M.Agus Patria SH sebagai
wakil ketua III, serta pengurus bidang korpri NTB dikukuhkan di gedung Graha
Bhakti Kantor Gubernur NTB Selasa (23/8/2016) sore.
Wakil
Gubernur Nusa Tenggara Barat H.Muh. Amin pada kesempatan yang sama berharap
Korpri harus mampu mendukung seluruh program pemerintah dan terus berkomitmen
untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensinya.
“Anggota dan pengurus Korpri harus senantiasa siap bertransformasi, tidak
hanya secara formal melainkan juga harus siap bertransformasi pola pikirnya,
serta punya integritas yang tinggi dalam melayani masyarakat”, pesan Wagub.
Ia
juga mengingatkan, anggota Korpri untuk terus berdedikasi tinggi serta loyal
terhadap pimpinan. ”Jangan ragu-ragu untuk bekerja, termasuk dalam mengeksekusi
anggran. Jangan ada rasa takut dan ragu, selama menjalankan segala sesuatu sesuai
aturan,” kata Wagub memberi semangat.
Ia
juga berpesan, sebagai pelayan masyarakat, anggota Korpri harus senantiasa
bekerja dengan penuh integritas, serta terus berusaha meningkatkan pengetahuan
didukung dengan penguasaan teknologi, sesuai bidang tugasnya, agar segala bentuk
pelayanan yang diberikan dapat sesuai dengan harapan seluruh pihak. (*)
0 komentar:
Post a Comment