Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi memberikan sambutan pada Seminar Internasional Efisiensi dan Stabilitas Keuangan Daerah di Hotel Santosa Senggigi Lombok Barat, Senin (22/8/2016). |
Gubernur
NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi mengungkapkan, pembangunan adalah upaya untuk
mensinergikan seluruh modal yang ada demi mencapai tujuan bersama. Modal ada
yang bersifat materi dan immateri, dimana salah satu modal materi adalah sumber
daya keuangan dan bagi pemerintahan sumber itu adalah APBD.
Namun,
lanjutnya, ada juga sumber daya keuangan yang tidak bisa dikelola oleh
pemerintah provinsi, yang hanya bisa memfasilitasi dalam bentuk pembuatan
regulasi, yaitu dana atau sumber daya dari pihak swasta atau investor.
“Karena
dana ini adalah dana dari investor atau pengusaha, maka tugas pemerintah adalah
memastikan bahwa regulasi dibuat adalah regulasi yang dapat menarik investor
untuk menginvestasikan dananya di daerah ini,” ujarnya dalam Seminar Internasional
Efisiensi dan Stabilitas Keuangan Daerah di Hotel Santosa Senggigi Lombok
Barat, Senin (22/8/2016).
Gubernur
mengaku, ada sumber dana pembangunan yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan,
tetapi tidak sepenuhnya lepas salah satunya adalah sumber dana yang ada di BPD
atau dalam hal ini Bank NTB. BPD di satu sisi adalah suatu identitas yang
memiliki regulasi sendiri dan tunduknya juga bukan kepada pemerintah daerah
dari sisi regulasi. Namun demikian, pihaknya berharap agar pengelolaan BPD bisa
berkontribusi dalam mendorong pencapaian beberapa indikator pembangunan.
Untuk
itu, harapnya, gubernur berharap BPD bisa menjadi satu contoh intitusi yang
menerapkan tata kelola yang baik. “Dengan seminar internasional ini apa yang
menjadi harapan masyarakat NTB akan BPD yang semakin kontributif dalam
pembangunan daerah bisa terwujud,”
harapnya.
Gubernur
juga berterima kasih atas inisatif BPK melaksanakan kegiatan seminar
internasional di Lombok. Kegiatan ini akan menjadi motivasi dan pendorong bagi
NTB khususnya seluruh perangkat pemerintahan untuk bekerja lebih baik lagi dan
berikhtiar menghadirkan kesejahteraan dan kemaslahatan bangsa.
Sementara
Ketua Panitia Seminar Nasional Sjafrudin Mosii, S.E, M.M , menjelaskan, seminar
internasional ini bertujuan meningkatkan pemahaman bersama tentang peran BPD sebagai
agen pembangunan dan pentingnya regulasi yang mengatur tentang BPD. Setelah
diberlakukannya otonomi daerah, pemerintah daerah diharapkan dapat berperan
lebih besar dalam meningkatkan perekonomian daerah. Pemberian wewenang yang
besar direfleksikan dalam desentralisasi fiskal, politik, dan administrasi.
“Desentralisasi
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan
aktifitas ekonomi di suatu wilayah. Sedangkan, desentralisasi fiskal diberikan
agar daerah leluasa dalam mengelola keuangan dan menggali potensi Pendapatan
Asli Daerah (PAD) sebagai wujud kemandirian daerah,” jelasnya.
Ada
potensi PAD lain, yaitu pendapatan yang diperoleh dari BUMD. BUMD yang
terdaftar di seluruh Indonesia per 31 Desember 2014 berjumlah 1.307 BUMD yang
bergerak di berbagai jenis usaha dengan jumlah aset yang dikelola sebesar Rp
463 triliun. Sebanyak 97,5% dari seluruh jumlah aset atau sebesar Rp 451,8
triliun dikelola BPD. Dengan besarnya pengelolaan tersebut, seharusnya BPD
dapat memainkan peran yang lebih penting dalam pembangunan daerah. (*)
0 komentar:
Post a Comment