Petani tembakau di Lotim menjemur tembakau yang sudah dirajang |
Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), terdiri dari H.Parmuji (Ketua Umum), Wisnu Brata (Wakil Ketua), Syafrudin (Sekjend), beserta Ketua APTI NTB, bersilaturahim dengan Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi, Senin (11/4/2016). Kehadiran ketua APTI bersama rombongan selain dimaksudkan untuk silaturrahim, pengurus juga memohon dukungan Gubernur NTB, atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013, yang hingga kini, belum dibahas.
Badan Legislasi DPR masih meminta masukan dari berbagai pihak, oleh karena itu menurut Ketua Umum APTI, H.Parmuji dukungan Gubernur NTB selaku Kepala Daerah sentra penghasil tembakau nomor 3 di Indonesia, sangat penting. Ia berharap, RUU ini secepatnya dapat disahkan sebagai Undang-Undang (UU), agar dapat menjadi pelindung dan berpihak kepada kesejahteraan petani tembakau lokal.
Selama ini belum ada kebijakan khusus tentang impor tembakau, padahal perihal impor tembakau sangat memerlukan batasan yang jelas.” Dengan tidak adanya pengaturan soal kegiatan impor tembakau, dan bea cukai terhadap tembakau impor, maka pembelian tembakau dari luar negeri menjadi tidak terkendali, sehingga ujungnya merugikan bagi petani. Kalau tidak ada pengaturan, tidak ada perbedaan perlakuan tembakau lokal dan impor, dapat mengakibatkan produksi rokok tidak terkendali juga,'' ujarnya.
Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi menerima pengurus APTI |
Gubernur yang pada kesempatan itu didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol, H.Yusron Hadi menyambut baik dan menghargai segala upaya yang ditempuh APTI, selaku organisasi pertembakauan. “Organisasi ini sangat baik sebagai wadah untuk menyuarakan secara utuh kepentingan para petani tembakau,” tuturnya.
Namun demikian, Ia menyadari masalah tembakau sama halnya dengan masalah produk lainnya yang memerlukan dukungan pemerintah daerah, baik pendanaan maupun regulasi.“Untuk itu kita harus pandai memproteksi diri,'' pesan gubernur.
Dalam hal ini, menurut gubernur, posisi pemerintah harus berpihak kepada petani tembakau dan industri turunannya. Untuk itu, terhadap RUU tembakau, Gubernur sangat mendukung agar RUU pertembakauan ini segera dituntaskan guna menjamin kesejahteraan para petani tembakau lokal dan mengajak seluruh pihak mengamankan serta mengawal agar prosesnya bisa berjalan lancar, karena sangat sesuai dengan kondisi pertembakauan di tanah air.
Sebagai bentuk dukungannya atas RUU ini, gubernur menugaskan Kepala Dinas Perkebunan Budi Subagio yang saat itu juga hadir, untuk segera bersurat kepada Presiden RI, Joko Widodo dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan untuk menyampaikan dukungan terhadap percepatan pembahasan RUU pertembakauan.
Gubernur juga akan bersurat ke Menteri Keuangan terkait dengan pengenaan tarif cukai tembakau impor untuk melindungi produk tembakau lokal. Pada bagian lain, gubernur juga berharap agar alokasi dana cukai tembakau yang diterima daerah selama ini agar makin tahun makin teralokasikan lebih besar ke petani tembakau, untuk peningkatan produksi dan kualitas produk tembakau.
Intinya, gubernur berharap semua masalah bisa diselesaikan dengan substansi yang memihak kepada petani.”Di balik masalah ini, ada masa depan para petani yang harus diperjuangkan untuk dapat menghidupi keluarganya,'' pungkas gubernur. (*)
0 komentar:
Post a Comment