Dua orang yang diduga pelaku pencurian barang milik
wisatawan mancanegara di Gili Trawangan, Rabu (27/4/2016), harus menanggung malu
atas perbuatannya. Keduanya masing-masing, Don asal Narmada dan Sam asal
Ampenan, diduga mencuri Selasa (26/4/2016) malam. Keduanya pun diamankan oleh
Security Island Gili Trawangan.
Sebagaimana diketahui, masyarakat 3 Gili menerapkan awig -
awig (aturan adat) atas setiap perbuatan yang merugikan orang lain,
termasuk mencuri. Sehingga pada Rabunya, keduanya diarak oleh warga dan petugas, keliling Gili Trawangan. "Saya maling HP tamu, jangan ikuti perbuatan saya", demikian tulisan secarik kertas yang dikalungkan di dada pelaku saat diarak.
termasuk mencuri. Sehingga pada Rabunya, keduanya diarak oleh warga dan petugas, keliling Gili Trawangan. "Saya maling HP tamu, jangan ikuti perbuatan saya", demikian tulisan secarik kertas yang dikalungkan di dada pelaku saat diarak.
Kadus Gili Trawangan, H. Lukman, kepada wartawan mengatakan,
kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Pelaku melakukan aksinya pada Selasa
dini hari sekitar pukul 3:00 Wita. Don diketahui mencuri setelah korban
melapor telah kehilangan. Berdasarkan bukti rekaman CCTV di hotel tempat tamu
menginap, pelaku pun bisa diamankan.
Sementara Sam, diketahui mencuri barang milik tamu dengan
memanfaatkan kelengahan korban. Korban dan pelaku diketahui sama-sama menikmati
live music dan menikmati minuman.
Saat lengah, barang korban pun dipreteli pelaku.
Dari barang bukti curiannyang diamankan, diketahui
diantaranya, handphone jenis iPhone, kamera dan tas yang di dalamnya terdapat
anting-anting. "Dari keterangan pelaku, keduanya merupakan pekerja free land di berbagai tempat hiburan. Sering
mengalami pemecatan karena perbuatannya kerap meresahkan," sambung Lukman.
Sebagai ganjaran atas perbuatannya, pelaku tidak akan
diizinkan lagi menginjakkan kaki di 3 Gili. Bahkan foto-foto pelaku akan
dipajang di seluruh tempat agar diingat oleh pengusaha dan masyarakat. Apabila
kelak keduanya datang lagi, otomatis akan diusir.
Sementara itu, Kapolsek Pemenang Iptu Dewa Gede Meiriawan
pada saat ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus
kedua pencuri ini. Guna proses lebih lanjut, pihaknya menunggu laporan resmi
dari korban.
Sejauh ini, ujar Kapolsek, wisatawan kerap lebih memilih
untuk menyelesaikan di tempat. Sebab mereka tidak ingin masa liburnya habis
hanya untuk berurusan dengan kepolisian. "Wisatawan yang masa liburnya habis,
maka kasus hukumnya tidak bisa kita proses. Barang bukti yang dibutuhkan untuk
menindak lebih lanjut tidak diambil oleh pemiliknya," demikian Meiriawan.
(ari/Suara NTB)
0 komentar:
Post a Comment