Be Your Inspiration

Tuesday 27 October 2020

Antisipasi Libur Panjang, Pengelola Tempat Wisata di NTB Harus Terapkan Standar Covid-19

Dr. Farid Said

Libur panjang di pekan ini mesti menjadi perhatian semua pihak, terutama pelaku pariwisata dan pemerintah. Jangan sampai akibat kelalaian kita bersama, libur panjang akan menjadi klaster baru dalam penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di NTB. Apa yang harus dilakukan pemerintah dan pelaku pariwisata dalam mengantisipasi liburan panjang pekan ini?

Pemerintah telah menetapkan hari Rabu tanggal 28 Oktober dan Jumat tanggal 30 Oktober sebagai cuti bersama. Sementara hari Kamis tanggal 29 Oktober 2020 adalah libur nasional serangkaian memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Sejak pekan lalu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengingatkan agar libur panjang di pekan terakhir Oktober tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19 di Indonesia, termasuk di NTB.

Untuk itu, antisipasi harus dilakukan semua pihak agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas. Objek wisata yang menjadi tujuan wisata warga di saat libur panjang ini wajib menerapkan standar protokol kesehatan. Pengelola objek wisata wajib menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, termasuk melarang pengunjung yang tidak memakai masker. Tidak hanya itu, pengelola objek wisata juga meminta pengunjung agar menjaga jarak. Jika ada pengunjung yang tidak mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan, pengelola objek wisata bisa meminta mereka keluar dari objek wisata.

Begitu juga pada pengelola objek wisata yang tidak mematuhi atau menerapkan standar protokol kesehatan, pemerintah atau tim gugus tugas bisa menutup atau membubarkan aktivitas kegiatan wisata. Ketegasan ini penting dilakukan, sehingga penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir.

Untuk itu, pemerintah pusat pada hari Kamis (22/10/2020) dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Moh. Mahfud MD, menggelar rapat koordinasi mengantisipasi libur panjang cuti bersama. Di NTB, rapat koordinasi ini diikuti Sekda NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., bersama unsur Forkompinda NTB.

Menurut Mahfud MD, setiap ada libur panjang selalu ada potensi  kerumunan atau tumpukan orang.  Misalnya di transportasi umum, atau di tempat-tempat seperti terminal, stasiun, bandara, tempat rekreasi dan sebagainya. Tentu semua potensi ini harus diantisipasi supaya jangan sampai menjadi pusat-pusat penularan baru. Ini akan  berakibat pada menurunnya tingkat kesembuhan pasien yang sudah bagus.

‘’Kemudian persentase penularan, tingkat kematian juga sudah bagus, karena sedikit. Di tingkat kematian itu tiga koma sekian persen. Masih lumayan meskipun tidak sama dengan rata-rata dunia, bisa menurun lagi. Nah itu semua harus diantisipasi,’’ katanya.

Penegasan serupa juga disampaikan Pengamat Pariwisata NTB Dr. Farid Said. Kepada Suara NTB, Senin (26/10), Pembantu Dekan I Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok ini, mengantisipasi liburan panjang ada 2 hal yang harus diperhatikan. Pertama, kelompok pembawa atau pengunjung dan kelompok yang dikunjungi. Dalam hal ini, ujarnya, dua-duanya harus memahami penerapan protokol Covid-19.

Jika kelompok pengunjung mengetahui dirinya sebagai pengidap Covid-19 disarankan tetap di rumah. Namun, kalau tetap harus rekreasi disarankan harus ke tempat terbuka, seperti pantai. ‘’Kalau di pantai kan tidak terlalu berkerumun banyak. Di Lombok, banyak pantai-pantai terbuka yang bisa dikunjungi. Karena refreshing juga perlu,’’ terang mantan Kepala Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB ini.

Selain itu, sarannya, bagi yang merasa kurang sehat untuk tidak masuk ke tempat wisata tertutup, seperti Desa Wisata Sade, Museum Negeri dan tempat tertutup lainnya. ‘’Kalau pun ada masih menerima wisatawan, harus ada kuota berapa orang per hari. Ini harus dipahami pengunjung. Jadi pengunjung harus pintar-pintar memilih tempat rekreasi dengan menghindari kerumunan,’’ tambahnya.

Bagi pengelola, ujarnya, harus membuat peraturan atau membatasi jumlah wisatawan. Cara  membatasinya seperti apa? Pertama, membuat zona parkir dengan kapasitas tertentu. Kedua, pengelola menyiapkan fasilitas untuk protokol Covid-19, seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer dan lainnya. Bagi pengelola yang tidak mematuhi standar Covid-19, ujarnya, pemerintah harus membubarkan kegiatan liburan. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Sementara Manajer Eksekutif Divisi Taman Narmada Kamarudin, menegaskan kesiapan pihaknya menerapkan protokol kesehatan bagi wisatawan yang datang berkunjung. Pada wisatawan yang akan masuk harus menggunakan masker, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak. Hal ini, katanya, penting dilakukan agar Taman Narmada tidak menjadi salah satu sumber penularan Covid-19. (ham)

Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive