Be Your Inspiration

Thursday 31 July 2014

Banyak Pengaduan Perselisihan Investor-‘’Broker’’ Tanah di NTB




Kepala BPM PT NTB Lalu Bayu Windia
KEPALA Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BKPM-PT) NTB, Drs. L. Bayu Windya, M.Si mengatakan,  pihaknya banyak menerima pengaduan dari para investor yang berselisih dengan broker tanah yang sebelumnya mencarikan tanah untuk lokasi investasi. Untuk mencegah masalah di kemudian hari, investor baik dalam dan luar negeri disarankan untuk mendatangi lembaga-lembaga resmi pemerintah jika ingin berinvestasi di daerah ini, bukan lewat para broker.

Share:

Agus Salim Diduga Jaringan Igaras



Kapolres KSB, AKBP .Teddy Suhendyawan Syarif.

AGUS Salim alias Agus Abdullah bin Ibrahim (31) warga Desa Seteluk Atas, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terduga jaringan teroris yang tertangkap beberapa waktu lalu teridentifikasi masuk dalam jaringan Igaras. Jaringan tersebut merupakan jaringan kecil dari sekian banyak jaringan ajaran jihad radikalisme yang ada di Indonesia.

Share:

WWF NTB Tentang Rencana Pengerukan Pasir Sekotong




Direktur WWF NTB Ridha Hakim
MEGA proyek reklamasi Teluk Benoa, Bali menyeret Lombok sebagai lokasi eksploitasi pasir untuk pembangunan fasilitas proyek tersebut. Dalam proposal investor yang diajukan PT.TWBI  terungkap, Sekotong,  Lombok Barat akan menjadi lokasi pengambilan pasir. Kabar ini pun ditentang World Wildlife Fund  (WWF) NTB, yang menilai rencana pengerukan pasir itu akan merusak bentang alam di kawasan wisata tersebut.
Share:

Pemkab Lobar Tolak Permintaan Pasir 20 Juta untuk Reklamasi Teluk Benoa

Logo Lombok Barat


Pemkab Lombok Barat (Lobar) menolak permintaan perusahaan yang ingin membeli material berupa pasir untuk keperluan rekalamsi Teluk Benoa di Bali. Penolakan ini disampaikan atas dasar pertimbangan, antara lain melanggar aturan Kepres nomor 2 tahun 2002 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lombok Barat.

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Lobar, Budi Dharmajaya Kamis (31/7/2014) ketika dikonfirmasi via telepon. Budi mengakui, pada awal tahun pernah ada permintaan salah satu perusahaan di Bali membeli material pasir dalam partai besar. Material ini menurut rencana akan dipergunakan untuk reklamasi Teluk Benoa, Bali.
‘’Memang ada salah satu perusahaan meminta membeli material pasir untuk reklamasi di Teluk Benoa Bali, tapi atas pertimbangan aturan (Kepres nomor 2 tahun 2002) dan RTRW, terutama sekali menyangkut lingkungan maka permintaan itu kita tolak,’’ tegas Budi yang sat dikonfirmasi sedang ada di luar daerah.

Mantan Sekretaris Distamben ini menerangkan, sebelum diputuskan permintaan perusahaan tersebut ditolak, pihak Pemda dalam hal ini Distamben, BLH, Bappeda dan Dinas Kelautan Perikanan, Lobar melakukan pertemuan untuk mengkaji masalah ini.

Hasil kajian dari berbagai sisi, termasuk aturan Kepres nomor 2 tahun 2002 tentang masalah tambang. Dalam aturan ini, gubernur, bupati dan walikota tidak diperbolehkan memberi izin mengambil pasir dari laut, karena mengancam kelestarian laut sendiri. Selanjutnya, dari segi RTRW juga tidak memungkinkan karena melanggar aturan. ‘’Pemda tidak setuju karena masalah RTRW,’’ tegasnya.

Ia mengaku, pengajuan perusahaan itu untuk membeli pasir sekitar bulan Februari – Maret 2014. Perusahaan ini tidak hanya mengajukan penawaran ke Distamben, namun juga ke sejumlah dinas seperti BLH, DKP dan Bappeda. 

Lantas jika ada pengiriman? Menurutnya tentu kegiatan itu ilegal karena tidak ada izin sebelumnya. Dalam hal ini pemda akan bersikap tegas terhadap aktivitas yang melanggar aturan. 

Terpisah, Kepala BLH Lobar Mulyadin SH, MH menegaskan, terkait permintaan material pasir untuk reklamasi Teluk Benoa ditolak Pemda karena selain pertimbangan melanggar aturan dan RTRW juga karena kapasitas yang diperlukan tinggi mencapai 20 juta ton. ‘’Kita mana mampu, sementara di Lobar saja hanya galian C kapasitas kecil-kecil,’’ terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi III Adi Suharmin menentang keras jika pemda menjual material pasir ke Bali. Karena, jika dipaksakan memenuhi permintaan itu maka akan habis tenggelam Lobar. Apalagi kawasan Lobar kebanyakan wisata yang jika diambil pasir di pesisir pantainya akan mengancam kawasan itu sendiri. ‘’Pemda harus tegas terhadap aktivitas galian C ini, karena diduga banyak yang ilegal,’’ tegasnya.(suara ntb) 




Share:

Garap Kawasan Wisata, Investor Asing di Sekotong Peralat ‘’Broker’’

Salah satu sudut pemandangan di Gili Nanggu Sekotong 
Lombok Barat
Calo atau broker tanah diduga menguasai sejumlah lahan potensial di kawasan Sekotong. Para calo ini diduga diperalat oleh investor asing untuk memperoleh izin menggarap kawasan wisata di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Salah seorang broker berinisial SH mengakui telah memegang sertifikat sejumlah lokasi lahan di Sekotong Barat atas nama orang lokal namun pemiliknya diduga orang asing.

Share:

Tuesday 29 July 2014

Kebebasan, Cara Lotim untuk Bangkit dari Kemunduran




Bupati Lotim Ali Bin Dachlan

Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Moch Ali Bin Dachlan menyatakan tetap memegang prinsip Lotim adalah surga kebebasan. Warga diberikan kebebasan untuk berekspresi, termasuk kebebasan menulis dan mengungkap fakta dari para wartawan. Kebebasan merupakan salah satu cara untuk bangkit dari kemunduran.

Share:

Open House, Ribuan Warga Padati Kediaman Pribadi Gubernur NTB



 
Open house gubernur di Pancor Lotim
SEHARI setelah Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah, Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi, beserta keluarga besar  menggelar open house di kediaman pribadinya  di Gelang Pancor Kecamatan Selong, Selasa (29/7/2014). Kediaman gubernur pun sejak pagi sudah ramai dipadati ribuan warga yang berasal dari Lombok Timur dan sekitarnya.

Share:

Tradisi ‘’Tiu’’ Sebelum Shalat Idul Fitri, Warga Jantuk Mandikan Kuda



Masyarakat Jantuk mengikuti Tradisi Tiu 
yang dilaksanakan seusai shalat Idul Fitri.
 Tiu adalah sebuah bendungan yang biasa digunakan oleh masyarakat Jantuk di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), untuk memandikan kuda sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri. Kuda – kuda tersebut ditunggangi dan berjalan beriringan seperti pawai. Tradisi ini sudah ada sejak lama. Seiring perkembangan zaman, tradisi tersebut terus dilestarikan dan untuk mempertahankannya, tradisi ini dijadikan  event tahunan masyarakat Desa Jantuk, Kecamatan Sukamulia , Kabupaten Lombok Timur. Tradisi ini dilaksanakan mulai pukul 04.00 hingga 07.00 Wita.

SALAH seorang tokoh masyarakat Desa Jantuk, Muslimin menjelaskan, Tradisi Tiu merupakan tradisi nenek moyang mereka sejak penjajahan Belanda sekitar  tahun 1890 – an. Awal mulanya, tiu merupakan bendungan atau sungai tempat biasa digunakan untuk memandikan kuda sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri. Kuda – kuda tersebut ditunggangi secara beriringan dalam jumlah yang sangat banyak.  ‘’Ini (Tradisi Tiu, red) sudah sejak tahun 1890 – an,’’ ungkap Muslimin yang juga Kepala Dusun Gubuk Lauk, Desa Jantuk, Senin (28/7/2014) malam.


Dikatakan, filosofi tradisi tersebut menunjukkan nilai – nilai perjuangan masyarakat tempo dulu melawan penjajah serta Jantuk sangat diistimewakan di masa Kerajaan Jereweh. Terlepas dari filosofi tersebut, diakui, sebagian besar masyarakat Jantuk memang mendapatkan penghasilan dari beternak kuda. ‘’Desa Jantuk dulu sangat diistimewakan ketika masih disebut distrik di masa kerajaan,’’ akunya.

Mempertahankan tradisi tersebut katanya, masyarakat khusus warga asli Jantuk diharuskan mengikuti Tradisi Tiu atau menunggang kuda. Pesertanya pun beragam, mulai dari pemuda, gadis hingga anak kecil. Disebutkan, tahun ini kuda yang ikut serta menyemarakan tradisi tersebut kurang lebih 200 ekor. ‘’Pokoknya tiap tahun itu terus meningkat, tahun 2013 masyarakat siapkan 150 ekor kuda dan sekarang sekitar 200 ekor,’’ sebutnya.

Diakui, kuda – kuda tersebut sebagian besar merupakan kuda yang sengaja di sewa oleh masyarakat dengan harga bervariasi. Diketahui, di zaman dulu masyarakat menyewa hanya Rp 15,  sedangkan saat ini mencapai Rp 700 ribu. Tetapi, tidak dipungkiri sudah banyak masyarakat yang mulai memelihara kuda yang dipersiapkan untuk mengikuti tradisi tersebut. “Dulu kita bisa sewa Rp 15, sekarang sampai Rp  700 ribu,” sebutnya seraya menambahkan tradisi ini, hanya bisa diikuti oleh masyarakat Jantuk dan tiap tahun warga yang keturunan Jantuk wajib pulang menyaksikan perayaan tersebut.

Apa alasan tokoh masyarakat memulai tradisi ini pukul 04.00 hingga pukul 07.00 ? Muslimin menjelaskan, sudah tradisi yang diterima dari nenek moyang dari tahun ke tahun. Pertimbangan lain sambungnya, menghindari kemacetan apabila dilaksanakan pagi, siang atau sore hari. “Ini memang sudah tradisi dari dulu,” jawabnya serta berharap agar tradisi itu, tetap dipertahankan dan paling tidak menjadi tradisi yang dapat mengundang wisatawan. “Mudah – mudahan ini tetap eksis atau dipertahankan oleh generasi selanjutnya,” ujarnya.


Hafifudin pemuda Desa Jantuk mengakui, dirinya diajarkan menunggang kuda oleh orangtuanya sejak duduk di kelas 1 SD. Dari tradisi tersebut menurutnya, ada pembelajaran yang didapatkan, baik itu nilai perjuangan serta kegigihan orang tempo dulu mempertahankan diri melawan penjajah dengan menunggang kuda tanpa pelana, cukup dengan cemeti serta tali kekang.

Tidak seperti teman sebayanya, Hafif tidak perlu menyewa kuda dengan harga mahal yang ditawarkan para pemilik kuda setiap tahunnya. Lantaran orangtuanya memelihara kuda secara turun temurun. Dia berharap khususnya kepada pemerintah, agar tradisi itu diperhatikan. Artinya, paling tidak menjadi kalender budaya tahunan, karena tradisi ini hanya bisa ditemukan di Jantuk. Kedua, fasilitas penunjang dan promosi – promosi kepada masyarakat luar bisa digalakkan, sehingga eksistensi tradisi tersebut bisa dikenal. (cem/suara ntb)

Share:

Friday 25 July 2014

Pasca-Pencurian Alat Navigasi, Pengamanan BIL Diperketat



PT. Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional Lombok (BIL) kini lebih memperketat pengawasan dan pengamanan di sekitar area bandara. Terutama di area-area vital pendukung operasional bandara, pasca-pencurian kabel navigasi bandara pertengahan bulan Juli kemarin. Demikian diungkapkan Pelaksana tugas General Affair and Comunication Section Head, Ahmad Danar Suryantono, ketika ditemui Suara NTB, di kantornya, Jumat (25/7/2014).

Share:

Mantan Kajari Praya Divonis 10 Tahun



Ekspresi Subri saat divonis PN Tipikor Mataram

Drama sidang dengan terdakwa mantan Kajari Praya, Subri,SH,MH  (52) berakhir, Jumat (25/7/2014). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram mengganjar Subri dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 250 juta.
Share:

Thursday 24 July 2014

Gubernur NTB Apresiasi Kinerja Petugas Kebersihan



Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi saat menyerahkan 
santunan uang pada petugas kebersihan 
Kota Mataram di Gedung Sangkareang 
Kantor Gubernur NTB, Kamis (24/7/2014).
Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi memberikan apresiasi pada petugas kebersihan atau pasukan kuning di Kota Mataram yang tetap menjalankan tugasnya dengan baik. Meski usia sudah tidak lagi muda, kinerja petugas kebersihan dalam bekerja cukup memuaskan.

“Mari kita laksanakan tugas yang penting itu dengan sepenuh hati kita. Kita luruskan niat kita bahwa apa yang kita lakukan itu tidak hanya ikhtiar kita untuk kehidupan dunia tapi juga ladang pahala dan ibadah bagi kita,”
Share:

Warga Lombok Peringati Nuzulul Qur’an dengan Membakar ‘’Dile Jojor’’



Warga Dusun Sembung Barat,  Desa Sembung, 
Kecamatan Narmada, Lombok Barat, 
memperingati Nuzulul Qur’an 
dengan membakar dile jojor 
dimaknai sebagai tanda datangnya 
malam lailatul Qadar.
 MEMPERINGATI malam Nuzulul Qur’an di berbagai daerah dilakukan dengan cara yang berbeda-beda. Ada yang memperingati dengan menggelar majelis taklim, yakni mengundang penceramah untuk memberikan siraman rohani. Namun, ada yang memperingati dengan membakar dile jojor. Dile jojor ini terbuat dari kapas, lidi, buah jamplung atau buah jarak .

Seperti yang dilakukan warga Dusun Sembung Barat,  Desa Sembung, Kecamatan Narmada Lombok Barat, memperingati Nuzulul Qur’an dengan membakar dile jojor atau bahasa warga setempat dile jereten dimaknai sebagai tanda datangnya malam lailatul Qadar.

Share:

Wakil Gubernur Harapkan Keselamatan Pemudik Harus Dijamim



Wakil Gubernur NTB H. Muh. Amin bersama Kapolda NTB 
Brigjen Pol. Moechgiyarto saat meninjau Pelabuhan Lembar, 
Kamis (24/7/2014) untuk memastikan 
kesiapan pelaksanaan mudik dengan aman.

 UNTUK memastikan kesiapan moda transportasi dalam melayani pemudik pada lebaran tahun ini, Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin, SH, M.Si beserta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) melakukan pemantauan lapangan mulai dari Terminal Mandalika, Pelabuhan Lembar dan Bandara Internasional Lombok (BIL). Puncak arus mudik Lebaran di Pelabuhan Lembar dan BIL diprediksi pada H-3 Lebaran.

Share:

Polres KSB Amankan Paket Berisi Buku Jihad




Jajaran Polres KSB menunjukkan paket berisi 
buku Jihad
 DUA paket kotak yang berada di Terminal Taliwang, sejak Rabu (23/7) lalu, terpaksa diamankan oleh Polres Kabupaten Sumbawa Barat dengan menghadirkan anggota Jihandak. Pasalnya dua paket kotak dicurigai berisi bahan peledak , apalagi cukup lama paket itu tidak ada yang mengambil paket tersebut.

Kapolres KSB AKBP Teddy Suhendyawan Syarif, SIK mengatakan, penemuan dua paket kotak mencurigakan tersebut berawal dari laporan petugas Terminal Taliwang ke Polsek setempat. Dalam laporannya petugas terminal menyebutkan terdapat dua kotak paket misterius yang berada di PO Damri. Paket itu sudah tiba sekitar sebulan yang lalu. Namun hingga kemarin,
Share:

Antisipasi Teror, Posko Lebaran ‘’Diback Up’’ Brimob Bersenjata


Kapolda NTB Moechgiyarto

Mengantisipasi aksi teror terhadap polisi yang bertugas di posko-posko lebaran yang tersebar  di daerah ini, Polda NTB menempatkan personel Brimob bersenjata lengkap. Pasalnya, aksi terorisme saat ini sudah mengarah kepada petugas polisi yang sedang bertugas.
 
‘’Penempatan anggota Brimob itu memang untuk mengamankan petugas yang sedang mengamankan pengamanan di pos-pos Lebaran  itu. Jadi di lapisi oleh petugas Dalmas dan Brimob yang siap dengan senpinya,’’ kata Kapolda NTB, Brigjen Pol Moechgiyarto
Share:

Monday 21 July 2014

Terduga Teroris Diduga Tersangkut Beberapa Kasus Perampokan



Boy Rafli Ammar
 DETASEMEN Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Sumbawa, Sabtu (19/7) lalu. Salah satunya adalah buron teroris yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tepatnya pada hari Sabtu 19 Juli sekitar pukul 10.30 pagi di Sumbawa Besar di depan sebuah pom bensin, petugas Densus 88 menangkap dua orang terduga teroris yang terkait dengan Abu Roban," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Mabes Polri Brigjen. Pol. Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (21/7/2014).

Share:

Agus Salim Ditangkap Densus, Dikenal sebagai Guru Mengaji dan Pekerja Serabutan


 
Syafirin, Keluarga Agus Salim

Pihak keluarga mengaku sangat terkejut atas penangkapan Agus Salim alias Agus Abdullah bin Ibrahim (31) warga Dusun Seteluk Atas , Desa Seteluk Atas, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) oleh tim Densus 88 pada Sabtu pekan lalu di SPBU, Alas Barat. Mereka tidak percaya atas sangkaan aparat terhadap Agus sebagai bagian dari anggota jaringan teroris, yang selama ini dianggap sebagai pengacau keamanan bangsa. 

Share:

Teroris Sasar Institusi Polri

 
Kapolda NTB Moechgiyarto tinjau fasilitas pengamanan

Disergapnya dua terduga teroris di Sumbawa Besar, menjadi kewaspadaan tersendiri bagi kepolisian. Apalagi penangkapan itu dikait -kaitkan dengan penembakan Bripka M. Yamin, Kanit Intel Polsek Bolo, Kabupaten Bima, semakin menguatkan kekhawatiran bahwa teroris kini menyasar petugas, umumnya institusi Polri.

Kekhawatiran itu disampaikan Kapolda NTB Brigjen Pol. Moechgiyarto, Senin (21/7/2014) ketika ditanya terkait perkembangan 
Share:

Sunday 20 July 2014

Gubernur NTB, KEK Mandalika di Luar Lahan Bermasalah 135 Hektar

Presiden Jokowi meninjau KEK Mandalika bersama Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi, Jumat (20/10/2017)

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang resmi ditetapkan oleh Presiden  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 30 Juni melalui PP No. 52 Tahun 2014, memiliki luas areal 1.035,67 hektar. Lahan seluas itu, semuanya sudah clear and clean sehingga masalah lahan sudah tidak menjadi hambatan dalam pembangunan dan pengembangan kawasan pariwisata itu.

Sementara itu, lahan seluas 135 hektar yang masih bermasalah atau belum clear, letaknya berada di luar KEK Mandalika. Untuk lahan 135 hektar ini, Pemprov NTB tetap mengupayakan agar tetap terintegrasi di dalam kawasan Mandalika Resort.

"Jadi, memang sudah ke luar. Saya juga sudah dapat itu PP Nomor 52 tahun 2014 menetapkan Mandalika sebagai kawasan ekonomi khusus. Dan luasnya itu memang yang sudah clear and clean yang 1.035,67 hektar. Jadi memang di luar 135 hektar yang belum clear,’’ jelas Gubernur NTB  Dr. TGH.M. Zainul Majdi, di Mataram, Jumat (18/7/2014).

KEK Mandalika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 PP No. 52/2014 tersebut memiliki luas 1.035,67 hektar yang terletak dalam wilayah Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB. KEK Mandalika memiliki batas, sebelah utara berbatasan dengan Desa Kuta, Desa Sukadane, dan Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Sebelah timur berbatasan dengan Desa Mertak dan Desa Sengkol,
Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Sebelah selatan berbatasan dengan Teluk Kuta, Teluk Serenting, dan Teluk Aan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Serta sebelah barat berbatasan dengan Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Gubernur mengatakan, telah meminta SKPD terkait termasuk Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB, Drs. HL. Gita Aryadi, M.Si untuk menyelesaikan dan membicarakan  persoalan lahan seluas 135 hektar itu. Termasuk membicarakannya dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai pengelola kawasan. ‘’Jadi 135 hektar ini juga kita selesaikan, termasuk Pak Asisten II
akan bicarakan supaya terintegrasi. Kalau bisa, KEK Mandalika terintegrasi dengan 135 hektar dengan yang sudah clear and clean itu, kan kawasannya bisa lebih bagus,’’ucap gubernur.

Zainul Majdi menambahkan, dengan keluarnya PP No. 52 tahun 2014 tentang KEK Mandalika maka  landasan yuridis untuk pengembangan kawasan Mandalika sudah ada.Tinggal membuat aturan-aturan di bawahnya seperti membentuk kelembagaan dan lainnya. ‘’Tinggal turunan-turunannya, kelembagaannya kita perkuat. Termasuk bagian partisipasi pemda di situ, artinya share pemda di dalam lembaga pengembangan Mandalika,’’imbuhnya.

Untuk progres pembangunan di kawasan itu, saat ini dilakukan pembangunan infrastruktur dasar berupa jalan sepanjang 4 km dengan lebar 90 meter. Gubernur mengatakan akan terus memantau update pembangunan infrastruktur dasar yang dilakukan ITDC selaku BUMN yang ditunjuk pemerintah pusat mengelola kawasan Mandalika Resort.

Sementara itu, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB, Drs. HL. Gita Aryadi, M.Si menjelaskan terkait lahan seluas  135 hektar yang belum clear, ITDC berharap lahan itu menjadi  bagian integral di dalam kawasan Mandalika Resort."Penyelesainnya nanti, itu yang sedang dibicarakan. Formula-formula itu sedang dirumuskan. Harapannya 135 hektar  itu bagian integral dalam kawasan Mandalika Resort. Sehingga pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten diharapkan untuk menyelesaikan nanti bersama ITDC," katanya.

Gita mengatakan dalam waktu dekat ini, Dewan KEK nasional akan segera mensosialisasikan KEK Mandalika bersama KEK Tanjung Api- api dan KEK Morotai di Denpasar Bali. Setelah Mandalika secara resmi ditetapkan menjadi KEK, lanjutnya, maka akan dibentuk kelembagaannya berupa dewan kawasan di tingkat provinsi. Di mana, gubernur bertindak sebagai Ketua dan Bupati Lombok Tengah sebagai Wakil Ketua. Dewan kawasan ini nantinya akan disahkan lewat Peraturan Presiden (Perpres).

"Banyak sekali tugas-tugas administratif yang akan kita laksanakan untuk memberikan jaminan keamanan investasi. Nanti ada juga unsur pemerintah pusat. Ini ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres),’’ jelas Gita.(suara ntb)
Share:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive