|
Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri menyerahkan BMD pada Walikota Bima Muhammad Lutfhi sebagai dampakPembentukan Kota Bima tahun 2002 lalu di Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, Kamis (30/6/2022).
|
PROSES penyelesaian hibah Barang Milik Daerah (BMD) dari Pemkab Bima
ke Pemkot Bima sehubungan dengan terbentuknya Kota Bima sesuai UU Nomor
13 Tahun 2002 memasuki babak akhir. Pemkab Bima difasilitasi Pemprov
NTB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri
menyerahkan BMD ke Pemkot Bima di Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur
NTB, Kamis (30/62022).
Hadir pada penandatanganan Penandatangan Berita Acara Serah Terima
dari Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima ini Wakil
Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah, Ketua DPRD NTB Hj. Isvie Rupaeda,
Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan Wibisono, Bupati Bima Hj.
Indah Dhamayanti Putri, Walikota Bima Muhammad Luthfi, Wakil Bupati
Dahlan M. Noer dan pejabat dari Pemkab Bima dan Pemkot Bima.
Pada kesempatan ini, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri meminta
pada Pemkot Bima untuk menghibahkan lagi beberapa BMD pada Pemkab Bima,
karena berkaitan dengan sejarah pembentukan Kabupaten Bima.
‘’Perlu kami sampaikan ada beberapa aset yang akan kami serahkan dan
tentunya sesuai dengan hasil pembicaraan kedua pemerintahan yang
memiliki keterkaitan sejarah dan tentunya merupakan bentuk pelayanan
bersama antara dua pemerintaan yang ada, yang tentunya kami akan minta
dihibahkan kembali,’’ ujarnya.
Menurutnya, aset yang minta dihibahkan kembali itu adalah RSUD Bima,
Museum Asi Mbojo yang memiliki sejarah terhadap pembentukan Kabupaten
Bima, bekas pendopo yang merupakan cagar budaya, Hotel Komodo. Sementara
Kantor Balai Latihan Kerja yang bisa dimanfaatkan bersama oleh dua
pemerintah daerah. Termasuk Sekretariat Dewan dan rumah dinas yang masih
ditempati Wakil Bupati Bima.
Selain itu, Bupati Bima menyebut ada sejumlah Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) Pemkab Bima yang masih mempergunakan aset yang diserahkan
ke Pemkot Bima dan ada di wilayah Kota Bima. OPD itu adalah, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dinas Pertanian
dan Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Dinas
Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
Inspektorat, Badan Perencanaan dan Penelitian dan Pengembangan Daerah,
Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri serta Dinas Komunikasi Informatika
dan Statistik (Diskominfotik).
‘’Sejumlah OPD yang berkantor di kota ini setelah kami serahkan aset
kami, agar kami bisa pinjampakaikan lagi sampai dengan terbangunnya
fasilitas kantor yang berada di wilayah Kabupaten Bima,’’ ujarnya.
Bupati juga minta dukungan dari pemerintah pusat untuk pembangunan
infrastruktur di Kabupaten Bima, karena sejak mulai berkantor di wilayah
kabupaten tahun 2018, pihaknya baru membangun Sekretariat Daerah dan 13
OPDi.
Atas dasar itu, pihaknya mengharapkan dukungan untuk membangun sejumlah OPD yang masih berkantor di wilayah Kota Bima.
Bupati menjelaskan, setelah rapat yang difasilitasi KPK 30 Mei 2022
yang lalu, pihaknya diberi kesempatan untuk melaksanakan verifikasi atas
berita acara sejumlah aset 391 aset antara dua pemerintah, yakni
Kabupaten Bima dan Kota Bima. Termasuk membentuk dua tim aset yang
melakukan verifikasi bersama.
‘’Dan atas kerja tim sampai 20 Juni sudah diveriikasi aset sebanyak
246 aset ditambah 28 bangunan baru yang terbangun di atas tanah di 246
aset. Dan itu sudah kami tandatangani bersama Bapak Walikota tanggal 20
Juni yang lalu difasilitasi pemprov dan disaksikan Ibu Wagub,’’
ungkapnya.
Ditambahkannya, sesuai dengan kesepakatan Pemkab Bima dengan Pemkot
Bima dalam konsultasi yang dilaksanakan ke Kementerian Dalam Negeri,
pihaknya menyepakati bahwa BMD yang sudah clean and clear akan
diserahkan ke Pemkot.
Terhadap aset yang masih ada permasalahan akan dilaksanakan
rekonsiliasi lagi dan tetap mengharapkan pendampingan Pemprov dan BPKP
Perwakilan NTB.
‘’Dari 391 yang sudah selesai terverifikasi yang tidak mendapatkan
masalah, yaitu 246 objek. Di atas objek 246 ini terdapat 28 bangunan,
sehingga jumlah yang kami tandatangani tanggal 20 Juni, yaitu 280 objek.
Selain di 391 aset terdapat 15 objek BMD berupa tanah dan bangunan yang
tercatat dalam BAP rekonsiliasi, namun tidak tercatat dalam neraca,
tapi secara fisik dipergunakan oleh instansi pemerintah lainnya,’’
tambahnya.
Selanjutnya ada 28 objek BMD berupa bangunan dan gedung kantor dalam
BAP rekonsiliasi terjadi pencatatan ganda. Belum lagi ada 8 objek BMD
berupa tanah dan bangunan yang tercatat dalam rekonsiliasi, namun tidak
ditemukan fisiknya. ‘’Objek ini juga menjadi catatan dalam hasil
remkonsiliasi yang juga difasilitasi BPKP tahun 2011 lalu,’’ katanya.
Pihaknya juga mencatat ada 14 BMD berupa tanah bangunan, tanah usaha
tercatat dalam BAP rekonsiliasi, tapi tidak tercatat dalam neraca Pemkab
Bima. 6 objek BMD berupa tanah usaha, tercatat dalam BAP rekonsiliasi,
namun sudah dipergunakan sebagai pergantian tukar guling tanah untuk
pembangunan infrastruktur di beberapa wilayah.
‘’Selanjutnya 11 BMD berupa tanah dan bangunan dan rumah dinas yang
sudah lunas, untuk sewa beli sudah beralih status kepemilikannya.
Kemudian ada 11 BMD berupa tanah bangunan yang tercatat dalam neraca
saat ini dikuasai oleh pihak ketiga,’’ terangnya.
Menanggapi hal ini, Walikota Bima Muhammad Luthfi pada kesempatan
itu, menyetujui permintaan dari Pemkab Bima yang akan melakukan pinjam
pakai BMD yang sekarang menjadi aset Pemkot Bima. Termasuk kembali
menghibahkan aset yang sebelumnya dikuasai Pemkab Bima dan diserahkan ke
Pemkot Bima untuk dipergunakan bersama, asalkan tidak melanggar
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Marham)