Be Your Inspiration

Friday 14 December 2018

Ciptakan Lingkungan Bersih, Hj. Sitti Rohmi Minta Harus Dimulai Lewat Institusi Pendidikan

Wagub NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah melantik pejabat fungsional lingkup Pemprov NTB di Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur, Kamis (13/12/2018). 

Masalah lingkungan menjadi perhatian utama Wakil Gubernur (Wagub) NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, MPd., untuk dituntaskan. Jika lingkungan rusak akan membuat masyarakat was-was, khususnya terhadap kemungkina datangnya bencana. Apalagi musim hujan sudah datang. Untuk itu, wagub menegaskan, jika sekolah sebagai  institusi pendidikan menjadi institusi terdepan dalam menjadikan lingkungan yang bersih dan aman dari bencana.


‘’Harapan sekolah bisa menjadi institusi pendidikan berada terdpan di dalam bagaimana kita mencintai lingkungan. Bagaimana masyarakat NTB bisa peduli pada lingkungan. Saya memandang, bahwa, sekolah menjadi fasiilitator terbaik untuk itu,’’ ujarnya saat memberikan sambutan pada pelantikan pejabat fungsional lingkup Pemprov NTB yang terdiri dari terdiri guru ahli pratama, pengawas ketenagakerjaan, polisi pamong praja, pengawas benih, audit dan perencanaan di Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, Kamis (13/12/2018). Hadir juga dalam pelantikan ini, Sekda NTB Ir. H. Rosiady H. Sayuti, MSc., PhD., dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB.

Wagub mencontohkan, sekolah bisa mengajak anak-anak mencintai lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya. Termasuk mengajak bagaimana menjadikan sampah, baik plastik, kertas dan kaleng bisa menjadi uang. Jika selama ini sampah menjadi bencana, ujarnya, tapi kalau diolah, sampah bisa menjadi berkah dengan cara memilahnya dan menjualnya di bank sampah.


Untuk itu, wagub menginginkan ke depan ada bank sampah di setiap desa atau sekolah. Menurutnya, membuat bank sampah tidak susah, asalkan ada kemauan. ‘’Kalau semua sekolah peduli dengan lingkungan, di mana anak-anak bawa sampah ke sekolah dan bisa menjadi duit. Kalau kita didik anak-anak kita, insya Allah pasti akan jalan. Misalnya, sampah organik bisa diolah menjadi pupuk. Pupuk  begitu juga dengan sampah an-organik bisa mendatangkan uang,’’ terangnya.

Menurutnya, segala sesuatu yang dimulai dari pendidikan memiliki dampak jangka panjang pada anak-anak dan lingkungan. Tapi kalau hanya program itu sifatnya sporadis atau hanya sekadarnya saja. Misalnya, Lomba Sekolah Sehat (LSS) yang digelar setiap tahun.

Wagub mengharapkan LSS tidak sampai hanya seremonial belaka. Pada saat dinilai saja sekolah dibersihkan. Padahal, kalau membersihkan sekolah menjadi prioritas sekolah akan membekas pada anak-anak dan bisa menerapkan di lingkungannya. ‘’Kadang-kadang seperti itu. Melakukan sesuatu, karena ada maunya, tapi kesadaran dari hatinya. Kalau ini diterapkan, maka akan masuk di sanubari anak-anak itu sendiri dan diterapkan di keluarga dan masyarakat,’’ ujarnya.

Selain itu, tambahnya, sekolah harus memperhatikan masalah sanitasi. Jangan sampai sekolah yang gedungnya bagus dan mewah, tapi toiletnya kotor dan jorok.  Kondisi ini setidaknya memberikan persepsi, jika pengelola sekolah belum menjadikan masalah kebersihan sekolah dan sanitasi sebagai prioritas.  Sementara di lapangan, banyak sekolah yang berdinding bedek dan hanya berlantai biasa memiliki sanitasi bagus, bersih dan harum.


Wagub melihat masalah kebersihan sekolah atau lingkungan tempat kerja bukan masalah anggaran, bukan masalah duit, tapi mindset orang yang berada di dalamnya.  Untuk itu, tambahnya, masalah kebersihan lingkungan tergantung bagaimana cara orang memahaminya, baik dari diri sendiri, lingkungan rumah hingga lingkungan tempat kerja. Untuk itu, wagub mengharapkan para guru atau pihak sekolah memberikan contoh yang baik untuk mencintai lingkungan agar tetap asri dan nyaman.

Sementara Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) NTB Drs. H. Fathurrahman, M.Sc., menjelaskan, ada 70 pejabat fungsional yang dilantik. Mereka terdiri dari guru ahli pratama, pengawas ketenagakerjaan, polisi pamong praja, pengawas benih, auditor dan fungsional perencanaan.  Menurutnya, sesuai PP Nomor 11 tahun 2017, jika jabatan fungsional adalah jabatan dan sama dengan jabatan struktural, sehingga harus dilantik. (Marham)

Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive