Masih banyak penderita
gangguan jiwa dipasung oleh keluarganya. Tindakan seperti itu termasuk melanggar
HAM. Pasalnya, orang dengan gangguan jiwa memiliki hak yang sama dengan orang
lain. Catatan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) NTB, dari 9.876 penderita jiwa di seluruh
NTB, sekitar 1.400 orang dipasung.
-
Nanggu, Sudak dan Kedis, Tiga Gili Nan Memesona di Sekotong Lombok Barat
Pemandangan alam di tiga gili di Sekotong yang begitu memesona.
-
Tiga Ribu Dulang Warnai Pesona Budaya Desa Pengadangan Lombok Timur
Sebanyak 3.000 dulang tengah diarak (betetulak) dari empat arah dalam Pesona Budaya II Desa Pengadangan Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lotim, Rabu (30/10/2019)
-
Usaha Masker, Yang Untung Selama Pandemi Corona
Seorang penjahit di Rumah Produksi Sasambo Bumi Gora Lombok Barat sedang membuat masker berbahan baku kain).
-
Sabut Kelapa Desa Korleko Lombok Timur Diekspor ke Cina
Sabut kelapa dari Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur yang dijadikan coco fiber untuk bahan baku pembuatan jok mobil dan diekspor ke Cina .
-
Gubernur dan Wagub Serah Terima Jabatan dengan TGB dan H. Muh.Amin
Serah terima jabatan dari mantan Gubernur NTB, TGH.M.Zainul Majdi kepada Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Jumat (21/9/2018).
Tuesday, 16 June 2015
TGH. M. Zainul Majdi Minta Umat Islam Siapkan Mental dan Fisik di Bulan Ramadhan
| Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi saat interaktif di RRI Mataram, Selasa (16/6/2015) |
Gubernur
Nusa Tengara
Barat Dr. TGH. M. Zainul Majdi berharap agar masyarakat bersama sama menjaga
kehormatan bulan suci Ramadhan dengan meningkatkan toleransi antar umat
beragama dan bagi kaum muslimin yang menjalani ibadah puasa agar
melaksanakannya dengan sebaik-baiknya serta menjaga keseimbangan fisik dan
mental.
Perajin Topeng Labuapi Lombok Barat Banyak Beralih Profesi
![]() |
| Saheh, perajin topeng dari Labuapi menunjukkan hasil karyanya. |
Desa Labuapi Kecamatan Labuapi sudah dikenal menjadi sentra
perajin topeng dan kerajinan kayu sejak tahun 1995. Krisis moneter yang melanda
negara ini pada tahun 1998 bahkan tidak mempengaruhi kegiatan desa ini. Bahkan,
kerajinan kayu ini mencapai masa jayanya pada era krisis tersebut.
Namun setelah kejadian Bom Bali
Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Puasa
![]() |
| Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi |
Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi meminta semua pihak untuk menghormati dan menjaga kesucian bulan ramadhan. Untuk itu, ia mengharapkan seluruh tempat hiburan malam untuk tutup selama bulan puasa.
“Karena bulan ramadhan juga bulan pembersihan maka saya meminta kepada semua pihak untuk kita menjaga kemurnian, kebersihan dan kesucian bulan ramadhan. Jadi hal-hal yang bisa merusak kesucian ramadhan, saya minta semua pihak untuk dijauhi. Misalnya penyakit sosial, minuman keras, hiburan yang tak sesuai dengan bulan ramadhan saya minta semua pihak untuk menghormati ramadhan,” pesan gubernur di Mataram, Senin (15/6/2015).
Diharapkan, pemerintah kabupaten/kota memberikan sanksi tegas kepada pengelola tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama puasa. “Saya akan merekomendasikan sanksi itu. Kita koordinasikan dengan kabupaten/kota untuk ditindak tegas,’’ imbuhnya.
Kebijakan pemerintah daerah seperti tahun-tahun sebelumnya supaya tempat-tempat hiburan malam ditutup selama bulan puasa akan tetap dilakukan tahun ini. Gubernur mengatakan, bisa saja kalau restorannya tetap buka setelah berbuka puasa. Namun khusus untuk tempat hiburan malam diminta untuk tutup selama puasa.
Orang nomor satu di NTB ini mengatakan, semua pihak harus menciptakan ketenangan pada bulan ramadhan. Bulan ramadhan adalah bulan ibadah sehingga umat muslim harus menciptakan ketenangan, menjaga kondusivitas dan menjauhkan diri dari segala macam konflik.
Selain itu, bulan ramadhan adalah bulan prestasi. Sehingga tak ada alasan bagi para PNS untuk bermalas-malasan. Apalagi, pemerintah telah mengurangi jam kerja PNS selama bulan ramadhan. ‘’Maka semua perangkat pemerintah daerah itu wajib untuk masuk kerja sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan dan bekerja secara maksimal. Tidak boleh karena ramadhan kemudian mencari alasan untuk tidak melaksanakan tugas dengan baik,’’pungkasnya.
Pemprov NTB akan mengurangi atau menyesuaikan jam kerja PNS selama bulan ramadhan. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 04 Tahun 2015. Pengaturan jam kerja pada bulan ramadhan, jadi jam kerja itu yang semula satu minggu sebanyak 37,5 jam mendapat pengurangan sesuai surat edaran Menpan RB itu dipotong lima jam seminggu menjadi 32,5 jam.
Sesuai dengan surat edaran Menpan RB tersebut, untuk instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam masuk ditetapkan pukul 08.00. Untuk hari Senin sampai Kamis, pulang jam 15.00. Tetapi untuk hari Jumat, pulangnya jam 15.30, karena jam istirahat pada hari Jumat selama satu jam, yakni pukul 11.30 - 12.30. Sedangkan hari Senin sampai Kamis, jam istirahat hanya 30 menit, yakni pukul 12.00 - 12.30. Sedangkan instansi yang memberlakukan 6 hari kerja, jam kerja hari. Senin - Kamis dan Sabtu, mulai pukul 08.00 sampai jam 14.00. Sedangkan Jumat, pulangnya pukul 14.30. (Muhammad Nasir)
“Karena bulan ramadhan juga bulan pembersihan maka saya meminta kepada semua pihak untuk kita menjaga kemurnian, kebersihan dan kesucian bulan ramadhan. Jadi hal-hal yang bisa merusak kesucian ramadhan, saya minta semua pihak untuk dijauhi. Misalnya penyakit sosial, minuman keras, hiburan yang tak sesuai dengan bulan ramadhan saya minta semua pihak untuk menghormati ramadhan,” pesan gubernur di Mataram, Senin (15/6/2015).
Diharapkan, pemerintah kabupaten/kota memberikan sanksi tegas kepada pengelola tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama puasa. “Saya akan merekomendasikan sanksi itu. Kita koordinasikan dengan kabupaten/kota untuk ditindak tegas,’’ imbuhnya.
Kebijakan pemerintah daerah seperti tahun-tahun sebelumnya supaya tempat-tempat hiburan malam ditutup selama bulan puasa akan tetap dilakukan tahun ini. Gubernur mengatakan, bisa saja kalau restorannya tetap buka setelah berbuka puasa. Namun khusus untuk tempat hiburan malam diminta untuk tutup selama puasa.
Orang nomor satu di NTB ini mengatakan, semua pihak harus menciptakan ketenangan pada bulan ramadhan. Bulan ramadhan adalah bulan ibadah sehingga umat muslim harus menciptakan ketenangan, menjaga kondusivitas dan menjauhkan diri dari segala macam konflik.
Selain itu, bulan ramadhan adalah bulan prestasi. Sehingga tak ada alasan bagi para PNS untuk bermalas-malasan. Apalagi, pemerintah telah mengurangi jam kerja PNS selama bulan ramadhan. ‘’Maka semua perangkat pemerintah daerah itu wajib untuk masuk kerja sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan dan bekerja secara maksimal. Tidak boleh karena ramadhan kemudian mencari alasan untuk tidak melaksanakan tugas dengan baik,’’pungkasnya.
Pemprov NTB akan mengurangi atau menyesuaikan jam kerja PNS selama bulan ramadhan. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 04 Tahun 2015. Pengaturan jam kerja pada bulan ramadhan, jadi jam kerja itu yang semula satu minggu sebanyak 37,5 jam mendapat pengurangan sesuai surat edaran Menpan RB itu dipotong lima jam seminggu menjadi 32,5 jam.
Sesuai dengan surat edaran Menpan RB tersebut, untuk instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam masuk ditetapkan pukul 08.00. Untuk hari Senin sampai Kamis, pulang jam 15.00. Tetapi untuk hari Jumat, pulangnya jam 15.30, karena jam istirahat pada hari Jumat selama satu jam, yakni pukul 11.30 - 12.30. Sedangkan hari Senin sampai Kamis, jam istirahat hanya 30 menit, yakni pukul 12.00 - 12.30. Sedangkan instansi yang memberlakukan 6 hari kerja, jam kerja hari. Senin - Kamis dan Sabtu, mulai pukul 08.00 sampai jam 14.00. Sedangkan Jumat, pulangnya pukul 14.30. (Muhammad Nasir)
Ketua TP PKK NTB Hj. Erica Zainul Majdi Ajak SKPD Cegah Pernikahan Dini
Ketua Tim Penggerak PKK NTB Hj.
Erica Zainul Majdi mengajak SKPD lingkup Pemprov NTB mencegah terjadinya
pernikahan dini. Selain itu, istri Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi ini
mengajak semua pihak menjadikan NTB sebagai daerah percontohan dalam
pelaksanaan program pendewasaan usia perkawinan di tingkat nasional.
Wednesday, 10 June 2015
Wagub NTB H. Muh. Amin, Terapi ARV Cegah Penularan HIV
| Wakil Gubernur H. Muh. Amin saat membuka workshop akselerasi terapi ARV sebagai pengobatan dan pencegahan HIV di Hotel Idoop Mataram, Rabu (10/6/2015) |
Untuk menguatkan jejaring kerjasama ditingkat kabupaten/kota dalam penyelenggaraan layanan sesuai dengan kerangka kerja Layanan HIV AIDS-IMS yang Konprehensif Berkesinambungan (LKB), Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelenggarakan Workshop Sufa/Akselerasi Terapi ARV sebagai pengobatan dan pencegahan HIV, Rabu (10/6/2015) di Hotel Idoop Jl. Swaramahardika Mataram
Wakil Menlu RRT Qian Hungshan Siap Fasilitasi Pembentukan Sister Province dengan Nusa Tenggara Barat
![]() |
| Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi saat bertemu dengan Wakil Menlu RRT Qian Hungshan dan membicarakan mengenai potensi NTB, Rabu (10/6/2015). |
Wednesday, 3 June 2015
Daewon Group Tertarik Berinvestasi di Lombok
| Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi saat menerima CEO Daewon Group Park Do Moon yang didampingi Max Sopacua di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2015) |
CEO Daewon Group Park
Do Moon bersama Max Sopacua menyampaikan ketertarikan untuk melakukan beberapa
bisnis di Indonesia, terutama di Lombok saat bertemu dengan Gubernur NTB Dr.
TGH. M. Zainul Majdi di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (3/6/15). “Saya tertarik
ingin melakukan bisnis di Lombok-NTB, karena Lombok lebih punya potensi menarik
wisatawan dibandingkan Bali,” ungkap Park.
Daewon Group adalah
perusahaan korea berskala internasional yang bergerak di bidang konstruksi,
mesin, dan teknologi informasi.








