Be Your Inspiration

Tuesday 16 June 2015

Ketua TP PKK NTB Hj. Erica Zainul Majdi Ajak SKPD Cegah Pernikahan Dini

Ketua Tim Penggerak PKK NTB Hj. Erica Zainul Majdi mengajak SKPD lingkup Pemprov NTB mencegah terjadinya pernikahan dini. Selain itu, istri Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi ini mengajak semua pihak menjadikan NTB sebagai daerah percontohan dalam pelaksanaan program pendewasaan usia perkawinan di tingkat nasional.


“Beberapa program yang telah kita laksanakan guna mendukung PUP ini, seperti seminar sehari tentang pendewasaan usia perkawinan serta koordinasi dengan KUA, terkait kelas pranikah. Di mana nantinya calon pengantin yang telah mendaftarkan diri terlebih dahulu diberikan bekal mengenai kehidupan pernikahan, kesehatan reproduksi serta kesehatan kehamilan,” ungkapnya saat menerima audiensi Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi NTB, Dra. Wismaningsih Drajadiah di Pendopo Gubernur NTB, Selasa (16/6/2015).

Audiensi ini juga dihadiri perwakilan Deutsche Gesellschaft Fur International Zusammenarbeit (GIZ), Dinas Kesehatan serta LSM. Pertemuan tersebut membahas kampanye lanjutan program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). PUP merupakan salah satu isu prioritas di Provinsi NTB yang juga telah tercantum sebagai salah satu target dalam pencapaian RPJMD tahun 2013-2018.

Dirinya mengharapkan perlunya forum komunikasi antara LSM dengan pemerintah terkait masalah-masalah yang ada di masyarakat. “Apabila ada forum yang dapat menjadi wadah antara pemerintah dengan LSM, insya Allah permasalahan yang ada di masyarakat akan cepat terselesaikan,” ujarnya mengingatkan.


Sementara Kepala BP3AKB Wismaningsih Drajadiah mengatakan, saat ini BP3AKB telah mengubah metode dari penyuluhan biasa menjadi metode mengajak untuk ikut serta melalui kelompok remaja, kelompok masyarakat, dan kelompok ibu-ibu. BP3AKB, lanjutnya, telah membentuk kelompok dialog warga di Desa Ubung Kecamatan Jonggat Lombok Tengah untuk membantu mensosialisasikan program pendewasaan usia perkawinan kepada masyarakat sekitar. (ham) 
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive