Be Your Inspiration

Sunday 28 June 2015

Djohan dan Najmul Hadiri Safari Ramadhan Gubernur

Gubernur TGH. M. Zainul Majdi didampingi 
Wagub H. Muh.Amin saat melakukan Safari Ramadhan 
di Masjid Baiturrahim Tanjung, Sabtu (27/6/2015) malam. 

Kabupaten Lombok Utara (KLU) merupakan salah satu daerah di NTB yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada). Dua pucuk pimpinan sekarang ini, H. Djohan Sjamsu, SH, dan Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH, diprediksi akan berkompetisi di pilkada mendatang.

Share:

Kiper Muda Juventus Emilio Audero Mulyadi Tengok Keluarga Besar di Lombok

Emilio Audero Mulyadi, kiper Juventus asal Indonesia.
 Foto diambil dari Twitter EmilAudero saat Juventus 
melawan Galatasaray pada UEFA Youth League, Oktober 2013.
Salah satu penjaga gawang muda tim Juventus-Italia, Emilio Audero Mulyadi  ternyata benar-benar  berdarah Indonesia dan Italia. Ayahnya (Edy Mulyadi) asal Praya Lombok Tengah (Loteng) dan samapai saat ini masih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), sementara Ibunya Antonella Audero asal Turin- Italia.

Share:

Mohan Roliskana dan Rosiady Hadiri Safari Ramadhan di Kota Mataram

Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi 
saat memberikan tausyiah pada Safari Ramadhan 
di Masjid Nurul Anwar 
Lingkungan Monjok Kebon Jaya Timur. 
Pemprov NTB menggelar Safari Ramadhan perdana tahun 1346 H/2015 M di Masjid Nurul Anwar, Lingkungan Monjok Kebon Jaya Timur, Kecamatan Selaparang Kota Mataram, Kamis (25/6) malam. Kedatangan gubernur dan rombongan disambut Wakil Walikota Mataram H. Mohan Roliskana dan jajaran Pemkot Mataram.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi menyoroti inflasi dan kenaikan harga yang terjadi menjelang dan selama bulan Ramadhan. Orang nomor satu di NTB ini mengatakan kenaikan harga terjadi karena meningkatnya konsumsi masyarakat di selama bulan  Ramadhan.
Share:

Tuesday 16 June 2015

Putri Indonesia 2015 Anindia Kusuma Putri Kampanye Anti Pasung di NTB


Putri Indonesia 2015 Anindia Kusuma Putri 
PUTRI Indonesia 2015, Anindia Kusuma Putri melakukan kampanye anti pasung dalam penanganan penderita sakit jiwa di NTB. Daerah ini merupakan sasaran pertama yang dibidiknya ketika memulai aksi sosialnya ini.

Menurutnya, pemasungan bukanlah solusi yang tepat sebagai penanganan bagi orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Dikatakan bahwa orang yang mengidap sakit jiwa juga merupakan manusia pada umumnya serta harus diperlakukan secara manusiawi. 

Share:

1.400 Penderita Sakit Jiwa di NTB Dipasung

Masih banyak penderita gangguan jiwa dipasung oleh keluarganya. Tindakan seperti itu termasuk melanggar HAM. Pasalnya, orang dengan gangguan jiwa memiliki hak yang sama dengan orang lain. Catatan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) NTB, dari 9.876 penderita jiwa di seluruh NTB, sekitar 1.400  orang dipasung.

Share:

TGH. M. Zainul Majdi Minta Umat Islam Siapkan Mental dan Fisik di Bulan Ramadhan

Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi saat interaktif di RRI
Mataram, Selasa (16/6/2015) 
Gubernur Nusa Tengara Barat Dr. TGH. M. Zainul Majdi  berharap agar masyarakat bersama sama menjaga kehormatan bulan suci Ramadhan dengan meningkatkan toleransi antar umat beragama dan bagi kaum muslimin yang menjalani ibadah puasa agar melaksanakannya dengan sebaik-baiknya serta menjaga keseimbangan fisik dan mental.

Share:

Perajin Topeng Labuapi Lombok Barat Banyak Beralih Profesi

Saheh, perajin topeng dari Labuapi menunjukkan hasil karyanya. 

Desa Labuapi Kecamatan Labuapi sudah dikenal menjadi sentra perajin topeng dan kerajinan kayu sejak tahun 1995. Krisis moneter yang melanda negara ini pada tahun 1998 bahkan tidak mempengaruhi kegiatan desa ini. Bahkan, kerajinan kayu ini mencapai masa jayanya pada era krisis tersebut.

Namun setelah kejadian Bom Bali
Share:

Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Puasa

Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi
Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi meminta semua pihak untuk menghormati dan menjaga kesucian bulan ramadhan. Untuk itu, ia mengharapkan seluruh tempat hiburan malam untuk tutup selama bulan puasa.

“Karena bulan ramadhan juga bulan pembersihan maka saya meminta kepada semua pihak untuk kita menjaga kemurnian, kebersihan dan kesucian bulan ramadhan.  Jadi hal-hal yang bisa merusak kesucian ramadhan, saya minta semua pihak untuk dijauhi. Misalnya penyakit sosial, minuman keras, hiburan yang tak sesuai dengan bulan ramadhan saya minta semua pihak untuk menghormati ramadhan,” pesan gubernur di Mataram, Senin (15/6/2015).

Diharapkan, pemerintah kabupaten/kota memberikan sanksi tegas kepada pengelola tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama puasa. “Saya akan merekomendasikan sanksi itu. Kita koordinasikan dengan kabupaten/kota untuk ditindak tegas,’’ imbuhnya.

Kebijakan pemerintah daerah seperti tahun-tahun sebelumnya supaya tempat-tempat hiburan malam ditutup selama bulan puasa akan tetap dilakukan tahun ini. Gubernur mengatakan, bisa saja kalau restorannya tetap buka setelah berbuka puasa. Namun khusus untuk tempat hiburan malam diminta untuk tutup selama puasa.

Orang nomor satu di NTB ini mengatakan, semua pihak harus menciptakan ketenangan pada bulan ramadhan. Bulan ramadhan adalah bulan ibadah sehingga umat muslim harus menciptakan ketenangan, menjaga kondusivitas dan menjauhkan diri dari segala macam konflik.

Selain itu, bulan ramadhan adalah bulan prestasi. Sehingga tak ada alasan bagi para PNS untuk bermalas-malasan. Apalagi, pemerintah telah mengurangi jam kerja PNS selama bulan ramadhan. ‘’Maka semua perangkat pemerintah daerah itu wajib untuk masuk kerja sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan dan bekerja secara maksimal. Tidak boleh karena ramadhan kemudian mencari alasan untuk tidak melaksanakan tugas dengan baik,’’pungkasnya.

Pemprov NTB akan mengurangi atau menyesuaikan jam kerja PNS selama bulan ramadhan. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 04 Tahun 2015. Pengaturan jam kerja pada bulan ramadhan, jadi jam kerja itu yang semula satu minggu sebanyak 37,5 jam mendapat pengurangan sesuai surat edaran Menpan RB itu dipotong lima jam seminggu menjadi 32,5 jam.

Sesuai dengan surat edaran Menpan RB tersebut, untuk instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam masuk ditetapkan pukul 08.00. Untuk hari Senin sampai Kamis, pulang jam 15.00. Tetapi untuk hari Jumat, pulangnya jam 15.30, karena jam istirahat pada hari Jumat selama satu jam, yakni pukul 11.30 - 12.30. Sedangkan hari Senin sampai Kamis, jam istirahat hanya 30 menit, yakni pukul 12.00 - 12.30. Sedangkan instansi yang memberlakukan 6 hari kerja, jam kerja hari. Senin - Kamis dan Sabtu, mulai pukul 08.00 sampai jam 14.00. Sedangkan Jumat, pulangnya pukul 14.30. (Muhammad Nasir)
Share:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive