Be Your Inspiration

Thursday 28 May 2015

Untuk ke Empat Kalinya, NTB Raih Predikat WTP dari BPK RI


Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi menerima LHP BPK dari anggota
Anggota VI BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A, 
di Kantor DPRD NTB, Kamis (28/5/2015)
  Pemerintah Provinsi NTB untuk ke empat kalinya kembali menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2014. Pemberian penghargaan opini WTP tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripiurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTB, Kamis, 28/5/15.


Anggota VI BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar., M.B.A, dalam sambutan penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2014 menyebutkan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 16 Ayat 1, pemberian opini LKPD didasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan Pengungkapan (Adequate Disclosures), Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan, dan Efektifitas Sistem Pengendalian Intern.
 
Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi bersama Ketua DPRD NTB Umar Said
didampingi unsur pimpinan DPRD NTB dan anggota BPK Bahrullah Akbar
menunjukkan penghargaan WTP yang diraih dari BPK RI.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK sesuai dengan empat kriteria tersebut, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2014 telah sesuai dengan SAP, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

"Berdasarkan empat kriteria tersebut dan pemeriksaan BPK yang telah dilakukan sesuai dengan SPKN, maka BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keungan Pemerintah Daerah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2014 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keempat kalinya," ucap Bahrullah.

Untuk diketahui, BPK RI telah memeriksa Laporan Keungan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas LKPD Provinsi NTB. Pemeriksaan tersebut meliputi Pendapatan dengan realisasi sebesar Rp2,79 Triliun dari anggaran sebesar Rp2,92 triliun, Belanja dan Transfer dengan realisasi sebesar Rp2,61 triliun dari anggaran sebesar Rp2,90 triliun, total aktiva sebesar Rp11,96 triliun dan total passiva sebesar Rp11,96 triliun.
Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi menyaksikan penandatanganan
naskah penerimaan LHP BPK dari anggota BPK  Bahrullah Akbar
dan Ketua DPRD NTB Umar said di DPRD NTB, Kamis (28/5/2015). 

Dari laporan realisasi anggaran TA 2014 diketahui bahwa anggaran belanja senilai Rp2.438,09 miliar direalisasikan senilai Rp2.159,30 miliar atau 88,57%. Anggaran belanja tersebut dibiayai dari pendapatan transfer senilai Rp1.672,37 miliar atau 59,95%, dan pendapatan Asli Daerah senilai Rp1.115,06 miliar atau 39,97%.

Disebutkan oleh Bahrullah, Pendapatan Daerah Provinsi NTB TA 2014 mengalami trend kenaikan senilai 17,22% dibandingkan dengan TA 2013, sementara belanja TA 2014 mengalami penurunan senilai 0,01% dibandingkan dengan TA 2013. Penurunan belanja tersebut terjadi pada belanja bantuan sosial sebesar 45,88%, belanjna bantuan keuangan sebesar 42,57%, belanja modal sebesar 6,10%, dan belanja tak terduga sebesar 95,24% dibandingkan TA 2013.

Dari hasil pemantauan tindak lanjut per 31 Maret 2015 atas rekomendasi BPK RI untuk temuan pemeriksaan TA 2014 dan sebelumnya, mengungkapkan bahwa terdapat 1.210 rekomendasi senilai Rp90,45 miliar yang terdiri dari 946 rekomendasi senilai Rp49,46 miliar telah ditindaklanjuti (78,18%) dan sebanyak 143 rekomendasi senilai Rp19,78 miliar belum sesuai dan dalam proses tindak lanjut (11,82%) serta sebanyak 106 rekomendasi senilai Rp265,2 juta yang belum ditindaklanjuti (8,76%) dan sebanyak 15 rekomendasi senilai Rp20,9 miliar yang tidak dapat ditindaklanjuti karena alasan yang sah (1,24%)

Sementara itu, Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi dalam sambutannya menyampaikan rasa suka cita atas perolehan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang kembali diraih Provinsi NTB untuk yang ke empat kalinya, serta atas capaian penilaian Laporan Penilaian Keuangan Pemerintah Daerah di 8 kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat yang juga berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

"Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, serta menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk senantiasa taat pada aturan dalam mengelola keuangan daerah, serta dapat memperbaiki semua celah yang selama ini menjadi kendala dalam penyampaian laporan keuangan," ucap orang nomor 1 di NTB tersebut.

Dikatakan gubernur, penilaian atas laporan pengelolaan keuangan ini tidak lepas dari rekomendasi serta catatan BPK RI, terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTB tahun anggaran sebelumnya, juga atas petunjuk dan  arahan dari BPK RI melalui fasilitasi perwakilan BPK Provinsi NTB.

"Kedepan, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI ini, akan menjadi acuan selanjutnya bagi kami, untuk senantiasa terus meningkatkan kualitas dalam pengelolaan keuangan daerah, dan berbagai hal yang melingkupinya, serta menjadi kepercayaan diri bagi kami untuk melanjutkan program dan kegiatan pembangunan yang telah kami rencanakan. Oleh karenanya, kami senantiasa mengharapkan fasilitasi BPK RI dan perangkat organisasinya di daerah," ucap gubernur pada acara yang juga dihadiri oleh Pimpinan beserta anggota DPRD Provinsi NTB dan Forum Koordinasi Pimpinan Derah Provinsi NTB.

Diakhir sambutannya, gubernur menyampaikan harapan agar pada penilaian laporan keuangan pemerintah, baik pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat selanjutnya, seluruhnya mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian. (humas NTB)



Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive