Be Your Inspiration

Saturday 24 November 2018

Server Layanan Kependudukan Diblokir Kemendagri, Kadis Dukcapil Loteng Mundur

Wabup Loteng H. L. Pathul Bahri melantik dan mengambil aumpah pejabat lingkup Pemkab Loteng, Sabtu (12/11/2018). 

Setelah sekitar sepekan menjabat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)  Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), H. Ridwan Makruf akhirnya mengajukan pengunduran diri. Menyusul polemik yang terjadi terkait pengangkatannya sebagai orang nomor satu di jajaran Disdukcapil Loteng. Pasalnya, pengangkatannya sebagai Kepala Disdukcapil Loteng disinyalir maladministrasi atau cacat hukum.
Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan H. Ridwan Makruf, Jumat (23/11/2018).

 Dalam video pernyataan yang beredar di kalangan media Loteng,  Ridwan mengatakan kalau dirinya mundur demi kepentingan masyarakat banyak.  Mengingat sejak dilantik sebagai Kadis Dukcapil Loteng pelayanan jadi terganggu.  Lantaran server layanan kependudukan diblokir oleh Kemendagri sebagai bentuk sanksi kepada Pemkab Loteng karena melantik pejabat yang tidak direkomendasikan oleh Kemendagri.

 Dengan pengunduran diri tersebut ia berharap sanksi bisa segera dicabut.  Dengan begitu pelayanan kependudukan bisa kembali berjalan. "Ini (pengunduran diri)  demi kepentingan masyarakat banyak," tegas Ridwan.

Keputusan mundur Kepala Disdukcapil Loteng tersebut mendapat dukungan anggota DPRD Loteng, Suhaimi, SH. Menurut langkah yang diambil Kadis Dukcapil Loteng merupakan langkah tepat. Karena itulah solusi terbaik saat ini untuk bisa menyelesaikan polemik di Disdukcapil Loteng. "Dari pada masyarakat jadi korban, pengunduran diri Kadis Dukcapil Loteng jadi langkah yang tepat," sebutnya.

Karena bisa menjembatani kepentingan Kemendagri.  Sekaligus bisa menjaga martabat Pemkab Loteng.  Karena tentu Pemkab Loteng tidak akan semudah itu untuk memcabut apa yang sudah menjadi keputusan. Dan, Kemendagri sendiri juga tidak akan mau mengalah. "Ini langkah yang tepat saya rasa," imbuh Ketua DPC PDI Perjuangan Loteng ini.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Setda Loteng, Drs. H.L. Herdan, M. Si., yang dikonfirmasi membenarkan prihal pengunduran diri Kepala Disdukcapil Loteng tersebut. "Ya sudah ada penyataan resni sekaligus surat resmi. Tadi pagi (Jumat kemarin)  disampaikan oleh yang bersangkutan, " sebutnya.

Dengan pengunduran diri tersebut maka otomatis posisi Kepala Disdukcapil Loteng saat ini lowong. "Soal apakah akan ada pelantikan pejabat yang baru atau penunjukan pejabat pelaksanan sementara itu tergantung Bupati Loteng seperti apa kebijakan yang diambil. Yang jelas Kepala Disdukcapil Loteng sudah mengatakan pengunduran diri, " tegas Herdan. (Munakir/Lombok Tengah)
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive