Be Your Inspiration

Monday, 21 July 2014

Teroris Sasar Institusi Polri

 
Kapolda NTB Moechgiyarto tinjau fasilitas pengamanan

Disergapnya dua terduga teroris di Sumbawa Besar, menjadi kewaspadaan tersendiri bagi kepolisian. Apalagi penangkapan itu dikait -kaitkan dengan penembakan Bripka M. Yamin, Kanit Intel Polsek Bolo, Kabupaten Bima, semakin menguatkan kekhawatiran bahwa teroris kini menyasar petugas, umumnya institusi Polri.

Kekhawatiran itu disampaikan Kapolda NTB Brigjen Pol. Moechgiyarto, Senin (21/7/2014) ketika ditanya terkait perkembangan 
Share:

Sunday, 20 July 2014

Gubernur NTB, KEK Mandalika di Luar Lahan Bermasalah 135 Hektar

Presiden Jokowi meninjau KEK Mandalika bersama Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi, Jumat (20/10/2017)

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang resmi ditetapkan oleh Presiden  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 30 Juni melalui PP No. 52 Tahun 2014, memiliki luas areal 1.035,67 hektar. Lahan seluas itu, semuanya sudah clear and clean sehingga masalah lahan sudah tidak menjadi hambatan dalam pembangunan dan pengembangan kawasan pariwisata itu.

Sementara itu, lahan seluas 135 hektar yang masih bermasalah atau belum clear, letaknya berada di luar KEK Mandalika. Untuk lahan 135 hektar ini, Pemprov NTB tetap mengupayakan agar tetap terintegrasi di dalam kawasan Mandalika Resort.

"Jadi, memang sudah ke luar. Saya juga sudah dapat itu PP Nomor 52 tahun 2014 menetapkan Mandalika sebagai kawasan ekonomi khusus. Dan luasnya itu memang yang sudah clear and clean yang 1.035,67 hektar. Jadi memang di luar 135 hektar yang belum clear,’’ jelas Gubernur NTB  Dr. TGH.M. Zainul Majdi, di Mataram, Jumat (18/7/2014).

KEK Mandalika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 PP No. 52/2014 tersebut memiliki luas 1.035,67 hektar yang terletak dalam wilayah Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB. KEK Mandalika memiliki batas, sebelah utara berbatasan dengan Desa Kuta, Desa Sukadane, dan Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Sebelah timur berbatasan dengan Desa Mertak dan Desa Sengkol,
Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Sebelah selatan berbatasan dengan Teluk Kuta, Teluk Serenting, dan Teluk Aan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Serta sebelah barat berbatasan dengan Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Gubernur mengatakan, telah meminta SKPD terkait termasuk Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB, Drs. HL. Gita Aryadi, M.Si untuk menyelesaikan dan membicarakan  persoalan lahan seluas 135 hektar itu. Termasuk membicarakannya dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai pengelola kawasan. ‘’Jadi 135 hektar ini juga kita selesaikan, termasuk Pak Asisten II
akan bicarakan supaya terintegrasi. Kalau bisa, KEK Mandalika terintegrasi dengan 135 hektar dengan yang sudah clear and clean itu, kan kawasannya bisa lebih bagus,’’ucap gubernur.

Zainul Majdi menambahkan, dengan keluarnya PP No. 52 tahun 2014 tentang KEK Mandalika maka  landasan yuridis untuk pengembangan kawasan Mandalika sudah ada.Tinggal membuat aturan-aturan di bawahnya seperti membentuk kelembagaan dan lainnya. ‘’Tinggal turunan-turunannya, kelembagaannya kita perkuat. Termasuk bagian partisipasi pemda di situ, artinya share pemda di dalam lembaga pengembangan Mandalika,’’imbuhnya.

Untuk progres pembangunan di kawasan itu, saat ini dilakukan pembangunan infrastruktur dasar berupa jalan sepanjang 4 km dengan lebar 90 meter. Gubernur mengatakan akan terus memantau update pembangunan infrastruktur dasar yang dilakukan ITDC selaku BUMN yang ditunjuk pemerintah pusat mengelola kawasan Mandalika Resort.

Sementara itu, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB, Drs. HL. Gita Aryadi, M.Si menjelaskan terkait lahan seluas  135 hektar yang belum clear, ITDC berharap lahan itu menjadi  bagian integral di dalam kawasan Mandalika Resort."Penyelesainnya nanti, itu yang sedang dibicarakan. Formula-formula itu sedang dirumuskan. Harapannya 135 hektar  itu bagian integral dalam kawasan Mandalika Resort. Sehingga pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten diharapkan untuk menyelesaikan nanti bersama ITDC," katanya.

Gita mengatakan dalam waktu dekat ini, Dewan KEK nasional akan segera mensosialisasikan KEK Mandalika bersama KEK Tanjung Api- api dan KEK Morotai di Denpasar Bali. Setelah Mandalika secara resmi ditetapkan menjadi KEK, lanjutnya, maka akan dibentuk kelembagaannya berupa dewan kawasan di tingkat provinsi. Di mana, gubernur bertindak sebagai Ketua dan Bupati Lombok Tengah sebagai Wakil Ketua. Dewan kawasan ini nantinya akan disahkan lewat Peraturan Presiden (Perpres).

"Banyak sekali tugas-tugas administratif yang akan kita laksanakan untuk memberikan jaminan keamanan investasi. Nanti ada juga unsur pemerintah pusat. Ini ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres),’’ jelas Gita.(suara ntb)
Share:

Friday, 18 July 2014

Rekapitulasi Sementara, Prabowo – Hatta Menang Telak di NTB



Data rekapitulasi perolehan suara pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI di Pemilu 2014 yang diperoleh dari rekapitulasi perolehan suara kabupaten/kota di NTB, memperlihatkan keunggulan telak pasangan Prabowo-Hatta atas pasangan Jokowi-JK.

Share:

Soal Lahan 135 Hektar di Kawasan Mandalika, Pemprov Cari Formula Tepat



Pemprov NTB mengatakan masih mencari formula yang tepat untuk menyelesaikan persoalan lahan seluas 135 hektar di kawasan Mandalika Resort, Kuta, Lombok Tengah yang dinilai masih belum clear. Sejumlah opsi telah ditawarkan kepada Indonesia Tourism Development Corporation  (ITDC)  sebagai BUMN pengelola kawasan itu supaya nantinya memberikan kemanfaatan yang besar bagi masyarakat dan daerah.

Share:

KMP Gelis Rauh Terbakar, 75 Penumpang dan ABK Selamat



Kapal terbakar di Selat Lombok


Kapal Motor Penumpang (KMP) Gelis Rauh terbakar saat menempuh perjalanan dari Pelabuhan Padangbai, Bali menuju Pelabuhan Lembar Lombok Barat NTB, Kamis (17/7) sekitar pukul 21.35 wita  di Selat Lombok. Kapal milik PT. Jemla Ferry itu terbakar setelah berlayar kurang lebih satu jam dari Pelabuhan Padangbai atau 9 mil dari Pelabuhan Padangbai. Seluruh penumpang beserta awak kapal yang berjumlah 75 orang berhasil diselamatkan.

Share:

Gubernur NTB Akui Peran Media Sangat Besar dalam Pembangunan Daerah



Gubernur buka puasa bersama wartawan


Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi mengatakan peran pers dalam pembangunan daerah sangat penting. Menurutnya, peran media sangat besar dalam membantu pemda baik provinsi dan kabupaten/kota dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab pemerintahan.
"Sahabat yang selalu suka menasehati, mengkritisi dengan pemberitaan, kadang baik,kadang tidak baik dalam arti konten mengkritisi,mengungkap sesuatu hal yang perlu kita perbaiki bersama.
Share:

Gubernur NTB: Al Qur’an Pengobat Jiwa Manusia



Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi berikan tausyiah 
di malam Nuzulul Qur'an di Masjid Raya At Taqwa Mataram.
Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi mengatakan Al Qur’an adalah pengobat jiwa manusia. Manusia merupakan makhluk yang rentan dengan keresahan. Jika mendapat cobaan pasti akan mengeluh dan jika mendapat nikmat pasti akan kikir.

“Itu sejak dulu, mau zaman klasik, zaman modern dan seterusnya tetap saja manusia seperti. Dan Al Qur’an itu datang untuk menyapa jiwa manusia. Karena sifatnya manusia begitu dan Al Quran
Share:

Thursday, 17 July 2014

Kawasan Mandalika Resmi Jadi KEK Pariwisata Nasional



Salah satu potensi pantai di Lombok bagian selatan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah meneken/menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 tahun 2014 tentang penetapan kawasan Mandalika sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata nasional. SBY menetapkan kawasan Mandalika sebagai KEK tertanggal 30 Juni 2014 lalu.

‘’Dengan adanya PP ini, maka resmi kawasan Mandalika menjadi kawasan pariwisata nasional yang nanti tentunya  di -back up oleh peraturan daerah
Share:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive