Be Your Inspiration

Friday 18 July 2014

Rekapitulasi Sementara, Prabowo – Hatta Menang Telak di NTB



Data rekapitulasi perolehan suara pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI di Pemilu 2014 yang diperoleh dari rekapitulasi perolehan suara kabupaten/kota di NTB, memperlihatkan keunggulan telak pasangan Prabowo-Hatta atas pasangan Jokowi-JK.


Data yang dikutip dari proses rekapitulasi sementara yang belum berakhir hingga pukul 20.30 Wita, Jumat (18/7) kemarin memperlihatkan pasangan Prabowo-Hatta unggul dengan 1.844.178 suara atau 72,45 persen dari total suara sah. Sementara pasangan Jokowi-JK hanya meraih 701.238 suara atau 27,55 persen.

Data tersebut merupakan akumulasi dari total perolehan suara di 10 kabupaten/kota yang sudah dihitung, Jumat kemarin. Sayangnya, data perolehan suara KPU Kota Mataram yang dibacakan paling akhir, ternyata masih berselisih dengan data perolehan suara versi Bawaslu Provinsi NTB.

Berdasarkan data yang dibacakan KPU Kota Mataram, perolehan suara Prabowo-Hatta di Kota Mataram mencapai 143.741 suara sementara pasangan Jokowi-JK mencapai 71.647 suara. Sementara itu, versi Bawaslu, perolehan suara Prabowo-Hatta sebanyak 141.197 berbanding 70.820 untuk Jokowi-JK.
Dengan demikian, data akhir perolehan suara pun berbeda antara versi KPU dengan Bawaslu NTB. Meski hanya berselisih sangat tipis, data versi Bawaslu memperlihatkan Prabowo-Hatta meraih 1.841.634 suara berbanding 700.411 untuk pasangan Jokowi-JK.

Selain data perolehan suara, perselisihan angka juga terlihat dalam data pemilih yang terdiri dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih  Khusus Tambahan (DPKTb) di Kota Mataram.

Hingga berita ini ditulis, KPU Kota Mataram belum juga mampu menjelaskan bagaimana persoalan ini bisa terjadi. KPU Kota Mataram sendiri mengaku telah membuat berita acara perubahan dokumen – dokumen terkait rekapitulasi suara ini. Namun, menurut Ketua Bawaslu NTB, M. Khuwailid, berita acara tersebut tidak menjelaskan apapun.

Karena persoalan ini tak kunjung selesai, Ketua KPU NTB, L. Aksar Ansori, SP, pun memutuskan untuk menskors rapat pleno selama sekitar 1 jam.

Anggota KPU NTB, Yan Marli, S.Pd, M.M.Pd, menjelaskan, perbedaan data terjadi antara KPU Kota Mataram dengan Bawaslu Provinsi NTB yang melakukan proses rekapitulasi berdasarkan formulir C1 yang mereka miliki. Menurut Yan Marli, perselisihan data itu seharusnya sudah diklarifikasi kebenarannya dalam proses rekapitulasi di tingkat Kota Mataram.

Namun, pihaknya tidak mempermasalahkan dan menegaskan akan melakukan pengecekan untuk mengetahui mana data yang benar – benar valid. “Kita akan adu betul, buktikan mana yang benar, kita crosscheck sedalam – dalamnya. Dan kita belum bisa pastikan mana yang benar,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di sela skors tersebut. (suara ntb)
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive