Be Your Inspiration

Wednesday 9 September 2015

Televisi Indonesia Sudah Saatnya Bertransformasi dari Analog ke Digital

Wagub NTB H. Muh. Amin saat memberikan sambutan
pada Sarasehan Menyongsong Digitalisasi di NTB
di Hotel Grand Legi Mataram, Rabu (9/9/2015)
Dalam rangka memberikan pemahaman  dan menyampaikan pengetahuan  terkait wacana dan kebijakan  pemerintah yang akan melakukan migrasi (perpindahan) penyiaran dari sistem analog ke sistem digital  kepada kalangan  pengusaha media khususnya televisi lokal dan pemohon ijin siaran, Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar sarasehan penyiaran dengan tema  NTB menyongsong era digitalisasi  penyiaran.  Kegiatan ini dibuka Wakil Gubernur (Wagub) NTB H. Muh. Amin, SH. M.Si  di Hotel Grand Legi Mataram, Rabu (9/9/2015)


Atas nama pemerintah daerah, wagub memberikan apresiasi atas terlaksanannya sarasehan ini karena para pengusaha media akan mendapatkan informasi baru tentang kemajuan teknologi informasi khususnya dalam bidang penyiaran. Hadirnya tekhnologi baru, yaitu Digital.

Wagub menjelaskan, pertelevisian Indonesia sudah saatnya bertransformasi dari analog ke Era Digital. karena, banyak keuntungan yang dapat diperoleh oleh masyarakat. Selain gambar dan suara yang lebih jelas, juga televisi digital dinilai lebih terbuka

Selain itu lanjut wagub kedepan  teknologi ini akan dapat memberikan pemanfaatan besar bagi penyebar luasan informasi  di NTB khususnya  dalam ikhtiar meningkatkan kualitas masyarakat  dan ia berharap forum ini menjadi wadah yang sangat strategis  untuk bersama-sama menyelesaikan  permaslahan yang dihadapi di daerah dengan menyajikan siaran-n yang bermanfaat.

‘’Saya berharap lembaga penyiaran lokal di NTB tetap menyiarkan informasi kepada masyarakat karena dengan era yang sudah sedemikian luas hendaknya televisi lokal  memberikan porsi yang lebih banyak kepada siaran-siaran lokal sebagai mitra pemerintah daerah  dalam menyampaikan informasi pembangunan’’, jelas wagub

Sementara itu Ketua  Komisi  Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB Sukri Aruman, S.Pt  Menjelaskan kegiatan ini diikuti kalangan pengusaha media khususnya televisi lokal dan pemohon izin siaran. ‘’Kami mengundang sekitar 50 peserta terdiri dari kalangan pengusaha media khususnya televisi lokal, pemohon izin siaran digital  dan perwakilan dinas kominfo kabupaten kota se- NTB 

Dijelaskannya menurut rencana 3 tahun lagi pemerintah Indonesia akan memberlakukan  apa yang disebut analog switch off (penghentian teknologi penyiaran analog) ke penyiaran berbasis digital  dengan alasan kemajuan dari teknologi Informasi, komputerisasi dan  hampir 80% negara di dunia telah menginflementasikan  teknologi penyiaran berbasis digital dengan kelebihan Satu frekuensi pada sistem digital bisa a digunakan untuk 12 program siaran standard definition (SDTV)

Dalam  frame yang digagas pemerintah lanjut Aruman, direncanakan NTB  masuk dalam zona layanan 8 bergabung dengan Bali dan Nusa Tenggara Timur oleh karenanya peyiaran berbasis digital ini akan menuntut pengusaha media khususnya televisi lokal untuk mampu bersaing. ‘’Suka atau tidak suka penyiaran di era digital akan dihadapkan pada persaingan konten siaran yang semakin pesat dan komprehensif’’, jelasnya

Ia menambahkan KPID sudah tentu dengan tegas  akan mendorong migrasi penyiaran dari analog ke era digital agar dapat dijalankan sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kenyamanan publik sehingga siapapun yang ingin menjalankan jasa penyiaran bersiap dengan konsekuensi menjalankan usahanya dengan senantiasa memperhatikan minat publik dan  pihaknya akan lebih  selektif dalam memberikan rekumendasi kelayakan bagi pemohon izin siaran digital. (Humas NTB)  


Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive