Be Your Inspiration

Friday 9 January 2015

Dua Warga Australia Ditangkap di Loteng



Warga Australia saat diamankan di Kantor Imigrasi Mataram, Kamis (8/1/2015).
Dua warga Australia, ditangkap Kantor Imigrasi Mataram. Kedunya diduga melakukan kegiatan eksplorasi kandungan emas di Gunung Pengalong Desa Pujut, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng), tanpa mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Dalam waktu dekat keduanya akan dideportasi.


Dua WNA itu, Richard Peter Monaghan dengan nomor Paspor E 4074076  dan Pedlow Michael Edward dengan paspor nomor E3083507. Mereka sebelumnya ditangkap personel TNI dari Kodim/1620 Loteng Tanggal 5 Januari lalu, setelah mendapat informasi  keberadaan orang asing menggunakan atribut militer di camp yang mereka bangun.

Setelah digerebek aparat Kodim, ditemukan sejumlah barang- barang yang  biasa dipakai TNI, seperti dua kendaraan unimog atau kendaraan yang biasa digunakan untuk berperang, terdapat juga delapan tenda warna hijau tua, yang biasa dipakai TNI, sekaligus untuk base camp. Barang lainnya 26 velvet atau tempat duduk dan tidur lipat. Selebihnya dua alat bor tanah, empat peti kemas berisikan perlengkapan rumah tangga, dan alat perbengkelan, mini bar, serta kebutuhan pembangunan lainnya.   

Di antara barang – barang itu, ada peta ploting lokasi penyebaran emas di NTB, salah satunya di tempat mereka membangun camp. Setelah barang – barang diamankan bersama dua warga asing itu, Dandim Loteng Letkol Inf. Gatot Heru Buana kemudian menyerahkan dua warga Australia itu ke Kantor Imigrasi Mataram. “Setelah kami periksa, mereka ilegal karena belum ada mengantongi Kitas (Kartu Izin Tinggal Sementara),” kata Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Husni Thamrin, SH kepada wartawan, Kamis (8/1/2014). 

Keduanya diketahui bekerja di perusahaan eksplorasi mineral jenis emas asal Jakarta.    Mereka diduga menemukan kandungan emas di gunung tersebut, kemudian membangun camp untuk persiapan eksplorasi. “Penjelasan dari pihak Kodim Lombok Tengah. Mereka sudah membangun camp untuk persiapan eksplorasi emas,” kata Husni Thamrin didampingi Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), R. Indra Akbariansyah.

Kodim menangkap mereka, karena ditemukan atribut militer Australia ditemukan di lokasi. Setelah ditelusuri, Pedlow Michael Edward ternyata pensiunan militer Australia. ‘’Karena ada atribut militer berupa  bendera ditemukan di lokasi, sehingga Kodim turun kemudian melakukan penangkapan. Setelah ditangkap, diserahkan ke kami,’’  ungkap Husni.

Terkait dokumen, dari hasil interogasi petugas Imigrasi, keduanya bernaung di perusahaan asal Jakarta. Richard Peter Monaghan bekerja di perusahaan PT. Archipelago Indonesia Drilling and Trainning, sedangkan Pedlow Michael Edward bekerja di PT. Servita Benigdo, dua perusahaan bergerak di bidang pertambangan.  

Setelah diperiksa lebih jauh terkait dokumen, hanya Richard Peter Monaghan yang bisa menunjukkan paspor. Sementara Pedlow Michael Edward mengaku disimpan di perusahaannya dan hingga kini belum dikirim dari Jakarta. Tetapi dari proses pemeriksaan pihaknya sudah bisa menyimpulkan keduanya melakukan pelanggaran keimigrasian.   Mereka melanggar Pasal 75 Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 dan diancam akan segera dideporasi. “Kami akan segera melakukan deportasi, setelah rangkaian pemeriksaan selesai,” kata Husni.

Selain dua WN Australia itu, dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Imigrasi mengamankan empat orang asing lainnya. Diantaranya, Shabir Husaein Bin Nurul asal Miyanmar, tidak mengantongi paspor. Shabir diketahui menikahi perempuan asal Praya Lombok Tengah di Malaysia dan sudah setahun tinggal di sana.  

Warga asing lainnya Hasan Khalaf asal Lebanon.  Tercatat sudah overstay karena Desember lalu seharusnya sudah meninggalkan Indonesia. Shabir dan Hasan mengantongi dokumen dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), dengan status sebagai negara pencari suaka. Ada juga warga Nigeria, Malcom Chibueze Ekobia, yang tercatat overstay sejak November 2014 lalu. Kemudian warga negara Belanda Peter Johanes, menikah di Mataram  dan tercatat overstay juga.   

Ditambahkan Husni Thamrin, dalam waktu dekat para WNA ini dalam persiapan deportasi, sambil menunggu kesiapan dokumen dan administrasi lainnya.(Suara NTB)
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive