Aktivitas paralayang di Pantai Nipah KLU. Pantai Nipah akan dikembangkan menjadi kawasan wisata bertaraf internasional. (dokumentasi Dishut NTB) |
“Penandatangan
kesepakatan akan dilakukan tahun 2015 ini. Investor akan membangun dan
mengembangkan wisata
paralayang,” kata Kepala Biro Kerjasama dan Sumber Daya Alam (Kesda) Setda NTB,
Drs. L. Dirjaharta, M.Si.
Ia mengatakan
investor yang akan mengembangkan wisata paralayang itu adalah PT. Tanah Upa
Indonesia dengan investasi puluhan miliar rupiah. Kawasan yang akan dikerjasamakan itu termasuk wilayah
hutan lindung, namun saat ini sudah mulai gundul. Untuk itu, dalam
merehabilitasi ekosistem yang ada di sana, pemda menggandeng pihak ketiga untuk
melakukan reboisasi.
Luas lahan
yang akan dikerjasamakan seluas 70 hektar. Namun, dari luas itu, investor hanya
diperbolehkan membangun fasilitas mendukung wisata paralayang itu hanya
sebanyak 10 hektar. Sisanya, mereka harus melakukan rehabilitasi hutan dengan
menanam tanaman kayu putih.
“PT Tanah Upa
Indonesia 70 hektar dikasi, namun hanya 10
hektar untuk bangun fasilitas pariwisata. Dari kerjasama itu nantinya akan
ditentukan berapa pemasukan yang diterima daerah setiap tahunnya,” imbuhnya.
Dirja
mengatakan, investor itu sudah mulai melakukan pemagaran dan pada tahun ini
akan mulai melakukan aktivitasnya. Mereka akan menanam kayu putih yang kemudian
akan disuling menjadi minyak kayu putih.
Selain itu, dalam mendukung wisata
paralayang, mereka mereka juga akan membnagun Pembangkit Listrik Tenaga Surya
(PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Angin.
Kawasan Nipah tergolong memiliki site untuk olahraga Paralayang yang cukup lengkap. Selain memiliki potensi bentuk topografi berbukit-bukit dan ketinggian yang cukup untuk take off, sekitar pantai Nipah juga terdapat lahan landai yang dapat digunakan sebagai tempat untuk mendarat. Ditambah dengan pemandangan pantai yang indah, kawasan Pantai Nipah sangatlah strategis untuk dikembangkan sebagai salah satu tempat olahraga Paralayang berkelas internasional. (Suara NTB)
0 komentar:
Post a Comment