Be Your Inspiration

Friday 16 January 2015

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lobar




Tim penyidik KPK memasukkan barang bukti
atau dokumen yang disita ke dalam kendaraan
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas (pendopo) Bupati Lombok Barat (Lobar), Rabu (14/1/2015). Pengeledahan dilakukan terkait penetapan Bupati Lombok Barat, Dr.H.Zaini Arony sebagai tersangka  dalam kasus dugaan pemerasan terhadap investor terkait permohonan izin pengembangan kawasan wisata di  Meang, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lobar.


Penggeledahan oleh KPK dikawal ketat oleh aparat Brimob Polda NTB bersenjata lengkap. Sekitar pukul 10.00 Wita, dua kendaraan warna hitam dan putih masuk ke Halaman Kantor Bupati Lobar. Sedangkan dua kendaraan lagi menuju rumah dinasnya (pendopo) yang berada tepat di depan Kantor Bupati Lobar. Sekitar hampir empat jam lebih penggeledahan di dua lokasi berbeda, penyidik membawa beberapa koper diduga berisi dokumen.

Tim Penyidik KPK menggeledah Kantor Bagian Umum
dan Perlengkapan Setda Lobar.
Dari penggeledahan itu, KPK membawa diduga berkas
yang dimasukkan ke dalam koper dan dus air mineral.
Tim penyidik KPK diperkirakan berjumlah sekitar delapan orang terbagi menjadi dua tim. Tiga penyidik menggeledah Pendopo dan lima penyidik lainnya melakukan penggeledahan di Kantor Bupati. Tim penyidik menggunakan empat mobil, dua mobil ke Kantor Bupati masing-masing Inova warna hitam nopol DR 1261 AM dan Avanza nopol B 1075 BRH, warna putih memuat beberapa tim penyidik bersama anggota Brimob Polda NTB. Sedangkan dua kendaraan lain mobil Inova nopol DR 1134 FZ dan Avanza hitam bernopol DR 1154 GZ menuju pendopo  Bupati Lobar.

Tim penyidik KPK langsung masuk ke lobi Kantor Bupati selanjutnya menuju ruang kerja bupati. Saat tim penyidik datang, bupati berada di ruang kerjanya.  Selanjutnya tim penyidik yang mengenakan pakaian khusus rompi berwarna krem bertuliskan KPK  melakukan penggeledahan di ruang kerja bupati.
Tak lama setelah masuk ruang bupati, dua orang penyidik keluar ditemani Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Lobar, H.Zanuri Ichsan menuju Kantor Bagian Umum dan Perlengkapan juga untuk menggeledah ruang kerja tersebut.


Di ruangan Bagian Umum dan Perlengkapan, dua penyidik KPK melakukan penggeledahan. Dua tim penyidik sesekali berbincang dengan Kabag Umum dan Perlengkapan. Penggeledahan di ruangan ini sempat membuat kaget para pegawai, karena mendadak. Sekitar belasan menit berada di ruangan ini, tim penyidikpun keluar. Dari ruangan ini, menurut informasi dari pegawai di ruangan itu, tim penyidik mencari satu dokumen surat namun belum ditemukan oleh pegawai setempat.

Hampir dua jam setengah berada di Kantor Bupati, tim penyidik pun keluar sekitar pukul 12.30 lebih. Tim penyidik KPK terlihat membawa kardus minuman, sedangkan salah seorang penyidik membawa satu koper berwarna biru yang diduga berisi dokumen. Ketika ditanya wartawan terkait ruangan mana saja yang digeledah dan apa saja yang dibawa di dalam koper? Tim penyidik enggan menjawab. Bahkan tanpa menunggu lama tim penyidik meninggalkan Kantor Bupati menggunakan dua mobil. Selanjutnya, tim menuju Pendopo Bupati.

Di Pendopo Bupati ,  ada tiga orang tim penyidik dikawal tiga petugas Brimob Polda NTB telah lebih dulu  melakukan penggeledahan. Tim penyidik pertama kali memasuki ruangan tengah Pendopo Bupati. Sekitar beberapa lama di ruangan tengah, tim penyidik yang terdiri dari dua orang laki-laki dan seorang perempuan ini berpindah ke ruangan sebelah timur Pendopo Bupati. Dari pendopo, tim penyidik membawa satu koper berwarna ping yang belum diketahui sinya. Selain itu, satu koper diduga berisi printer. Sekitar pukul 1.30 Wita lebih, tim penyidik yang berkumpul di pendopo akhirnya meninggalkan pendopo menggunakan empat mobil.

Di konfirmasi terkait penggeledahan ini, Sekda HM Uzair mengakui tidak tahu soal adanya tim penyidik KPK datang penggeledah Kantor Bupati Lobar. Karena pada saat bersamaan dia sedang menghadiri kegiatan di luar kantor. Ia mengakui, sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari KPK ke Pemda terkait penggeledahan itu. ‘’Saya tidak tahu soal itu (penggeledahan), karena saya baru balik dari kegiatan,’’ kata Sekda. Terkait apa yang digeledah ruang kerja bupati, Sekda belum berani memastikan. Karena saat itu (penggeledahan), ia tidak bisa masuk ke sana sehingga ia tidak tahu apa saja yang diperiksa KPK. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Lobar, H.Zaini Arony ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan pemerasan terhadap investor  yang mengajukan permohonan izin pengembangan kawasan wisata di Meang, Sekotong.

Zaini terancam dikenakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 421 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Suara NTB)


Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive