Be Your Inspiration

Friday 27 March 2015

WNI Asal Lombok Timur Tewas di Suriah



Ridwan alias Abu Umar warga Lombok Timur NTB
saat bersama temannya di Suriah.

Ridwan alias Abu Umar, salah seorang warga asal Desa Tirtanadi Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur (Lotim) diduga tewas di Suriah. Putra ke enam dari Ustadz Abu Muhammad Djibril Abdurrahman itu dikabarkan tewas saat memperebutkan Kota Idlib Suriah saat aksi serangan pajar melawan Syiah Nashariyah.

Ridwan yang diketahui merupakan wakil Amir Majlenis Mujahidin yang berangkat ke Suriah sebagai relawan perang delapan bulan yang lalu. Ia tewas terkena tembakan peluru tank. Paman Korban, Ustadz H. Syafi’i saat dikonfirmasi Jumat (27/3/2015) menganggap kematian keponakannya itu adalah hal yang biasa.


Ia katakan, meninggal tidak harus dalam suasana perang. Karena dimana saja bisa meninggal. Dituturkan, jenazah keponakannya itu sampai sekarang masih di Negara Suriah. Kabar meninggalnya diketahui dari teman korban melalui pesan singkat yang dikirim ke keluarga di Lotim.

Bagi pihak keluarga ini meninggal di medan perang dengan tujuan membela agama Allah itu adalah bagian dari jihad. Pihak keluarga pun mengaku tidak perlu menyayangkan kejadian tersebut. Termasuk untuk menjenguk pun dianggap tidak perlu. Dikatakan, pemakaman pun rencana langsung di Suriah.

Ridwan diketahui tergabung dalam kelompok yang melawan kelompok Syiah yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam. Dipastikan kelompok yang dimaksudkan bukan kelompok ISIS sebagaimana pemberitaan di sejumlah media massa. 

Komandan Laskar Majelis Mujahidin Indonesi (MMI) Tirtanadi, Yani yang dimintai pendapatnya soal meninggalnya Ridwan mengaku bersyukur. Ia menyatakan, Abu Umar itu telah mati syahid. Ridwan telah menjemput kematiannya dengan baik. “Namanya kita hidup ini kan tujuannya mati,” katanya.

Dituturkan, Ridwan tinggal bersama Abinya di Pamulang Jakarta. beberapa waktu lalu memang sempat pulang ke Lotim. Korban ini meninggal masih masih dalam usia sangat muda. Lahir pada 16 Juni 1993 silam. Biasanya, laskar mujahidin yang masih muda berangkat untuk keperluan Jihad itu tidak dibatasi waktunya. Beda dengan yang sudah menikah. Diberikan batasan waktu sampai 6 bulan. (Rusliadi)
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive