Be Your Inspiration

Thursday 26 March 2015

Garap Wisata Syariah, Ratusan Hotel di NTB Belum Bersertifikat Halal



Upaya menggarap sektor industri pariwisata syariah di NTB perlahan mulai dilakukan. Sayangnya, saat ini hanya 11 hotel berbintang di Mataram, Lombok Barat dan Lombok Tengah telah mengantongi label halal. Padahal, jumlah hotel di NTB mencapai 300 lebih.


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB, Prof. Syaiful Muslim,  mengungkapkan seluruh hotel yang telah mengantongi sertifikat halal di Kota Mataram antara lain, Hotel Lombok Raya, Lombok Plaza, Lombok Garden, Grand Legi, Santika dan Hotel Graha Ayu.

Sementara hotel berbintang di kawasan Senggigi yang telah memiliki sertifikat halal antara lain Hotel Jayakarta, Santosa, Bukit Senggigi, dan Hotel Senggigi Beach. Sementara salah satu hotel di Lombok Tengah yang telah mengantongi sertifikat yang sama adalah Hotel Svarga Lombok Resort.

Dikatakan, sejak tahun 2013 itu, telah ada 10 hotel yang mengantongi sertifikat halal tersebut dan di tahun ini ada satu hotel yang memperoleh sertifikat halal sehingga terdapat 11 hotel yang sudah mengantongi sertifikat halal. Namun, angka itu sebenarnya masih sangat minim mengingat saat ini terdapat sekitar 300 hotel di NTB.

MUI akan mendesak sejumlah dinas terkait yakni Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan Badan Ketahanan Pangan untuk mendorong agar seluruh hotel di NTB ini mengajukan serta mengantongi sertifikat halal tersebut. Hal ini merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan demi menjamin kenyamanan para wisatawan.

“Kita berharap sejumlah dinas – dinas terkait agar mendorong pihak pengelola hotel guna mengurus sertifikat halal. Hotel berbintang khususnya di wilayah pulau Lombok dan Sumbawa mencapai angka 50 hotel,” tandasnya.

Menurutnya, keberadaan sertifikat tersebut penting untuk menjamin kenyamanan para wisatawan. Terutama, bagi para wisatawan yang datang dari timur tengah. Sertifikat halal menjadi salah satu bagian penting untuk menyusun rencana penggarapan pariwisata berbasis syariah khususnya di daerah ini.

“Jadi sertifikat halalnya itu ditujukan terhadap produk makanan pada restoran dalam hotel tersebut. Data itu berdasarkan hasil kajian MUI pada tahun 2013 lalu tentang kajian makanan dan obat - obatan,” papar Saiful Muslim.(Sahmat Darmi)
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive