Be Your Inspiration

Monday 27 June 2016

Wagub NTB Tegaskan Tidak Ada Ampun bagi Pelaku Kejahatan Narkoba

Wagub NTB H. Muh. Amin memberikan sambutan pada peringatan HANI 2016

WAKIL Gubernur (Wagub) NTB, H. Muh. Amin, SH, MSi, menegaskan, tidak ada ampunan bagi pelaku kejahatan narkoba. Mengingat ancaman narkoba saat ini sudah menjalar ke berbagai level masyarakat.
"Bahkan, kalau ada PNS yang terbukti memakai narkoba, langsung dipecat. Karena aparat pemerintah itu harus sehat dan jauh dari hal-hal yang merugikan diri dan bangsa," ungkap wagub saat menghadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), di Tugu Bumi Gora, Jalan Udayana Mataram, Minggu (26/6/2016).
Kegiatan yang digagas BNN Provinsi NTB ini dihadiri unsur FKPD NTB, Bupati Lombok Barat, Wakil Walikota Mataram, tokoh masyarakat dan pelajar. Peringatan HANI 2016 mengambil tema mendengarkan suara hati anak-anak dan generasi muda merupakan langkah awal untuk membantu mereka tumbuh sehat dan aman dari penyalahgunaan narkoba. Peringatan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian berbagai pihak dalam upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Wagub yang hadir bersama istri, Hj. Syamsiah Muh. Amin menegaskan permasalahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, baik pencegahannya maupun rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
Wagub NTB H. Muh. Amin tinjau stand Perbakin NTB di acara HANI 2016
"Berbagai upaya terus kita lakukan, baik oleh BNN maupun pemerintah daerah. Yang kita lakukan tidak hanya merehabilitasi, namun yang penting adalah pencegahan. Dan yang masyarakat memiliki peranan penting di situ, dengan tidak memberikan ruang bagi para pengedar," tegas orang nomor dua di NTB tersebut.
Karena itu, wagub meminta seluruh masyarakat untuk mewaspadai peredaran narkoba saat ini. Wagub menilai, saat ini masyarakat harus berani melaporkan para pengedar narkoba, meski harus mendapat ancaman dari pengedar tersebut.
Selain itu, Wagub menyampaikan berdasarkan survei nasional menunjukkan penyalahgunaan narkotika di Indonesia cenederung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.  Pada survei tahun 2015, angka prevelensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia sebanyak 2,20 persen atau lebih dari empat juta orang, terdiri dari penyalahguna coba pakai, teratur pakai, maupun pecandu,” jelasnya saat membacakan sambutan Kepala BNN Indonesia.
Dari itu, menurut Wagub terdapat beberapa permasalahan yang perlu menjadi perhatian dan kerja keras semua pihak. “Permasalahan pertama adalah permasalahan di bidang pencegahan, yaitu masih sulitnya menyamakan presepsi dari beberapa lembaga/kementerian pemerintah dalam ikut mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” jelasnya.
Selain itu, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat masih menjadi masalah, yaitu belum adanya sinergi antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha dan lembaga ke masyarakat dalam upaya pencegahan. Termasuk, belum maksimalnya penanganan kawasan merah yang menjadi sarang peredaran narkoba.
“Kami tetap berusaha menjaga spirit nasionalisme dan patriotisme dalam menjaga kedaulatan hukum negara dengan menegakkan peraturan dan hukum yang berlaku dan bukan menjadi bagian dari kejahatan tersebut,” ujarnya.
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive