Be Your Inspiration

Sunday 14 January 2018

Bawa Potasium, Warga Korea Selatan Diamankan Polisi di Lombok Tengah

Potasium (dokumentasi : Bukalapak.com)
Seorang warga negara Korea Selatan, Jungchun Kuk (62) diamankan anggota Polres Lombok Tengah (Loteng), Rabu (10/1). Pria yang bertempat tinggal di Denpasar ini diamankan setelah kedapatan membawa satu drum potasium. Belum diketahui peruntukan potasium tersebut.

Informasi yang diperoleh Suara NTB, Jumat (12/1/2018), pelaku diamankan di Dusun Nangkanya Desa Prabu Kecamatan Pujut. Awalnya, polisi mendapat informasi kalau ada warga negara asing yang aktivitasnya cukup mencurigakan. Polisi kemudian bergerak begitu mendapat informasi tersebut.

Sekitar pukul 13.00 wita, polisi mendapati pelaku sedang menaikkan potasium tersebut ke dalam mobil yang dibawanya. Saat ditanya aparat, pelaku mengaku hendak mengantar potasium tersebut rencananya ke rumah Hurni, di Dusun Bangkang desa setempat. Karena curiga atas apa yang dibawanya, polisi kemudian mengamankan pelaku ke Mapolres Loteng.

Pjs. Kasubag Humas Polres Loteng Aipa Taufik, seizin Kapolres Loteng, AKBP Kholilur Rochman, S.H.SIK.M.H., menjelaskan, fokus penyelidikan pihaknya terkait peruntukan potasium tersebut. Termasuk aktivitas yang dilakukan warga negara asing bersangkutan. 

Pihaknya curiga warga negara asing ini melakukan aktivitas terlarang di wilayah hukum Polres Loteng, mengingat, penggunaan potasium tidak sembarang. Penggunaan potasium dilakukan hanya untuk kegiatan-kegiatan tertentu saja.

Terkait dokumen kependudukan, pelaku merupakan pemegang paspor M72280638 dengan masa berlaku sampai Oktober tahun 2023 mendatang. Sedangkan untuk Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) masih berlaku sampai Bulan Mei tahun 2018 mendatang. “Sementara kasusnya masih kita kembangkan,”  tegasnya. (Munakir/Lombok Tengah)
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive