Be Your Inspiration

Tuesday 9 August 2016

Belanjakan, Seni Beladiri Khas Suku Sasak

Belanjakan, seni beladiri khas Suku Sasak Lombok NTB

Belanjakan, adalah seni beladiri ala masyarakat Sasak. Kegiatan adu nyali dan ketangkasan melalui kegiatan Belanjakan ini sudah lama hilang.  Guna melestarikannya, Warga Masbagik akan menggelar kembali kegiatan tersebut.
Ketua panitia kegiatan, Mirsoan alias Ming, Sabtu (6/8/2016) menuturkan pihaknya akan menggelar acara Belanjakan ini pertengahan Agustus 2016 ini. “Acara akan kita gelar tanggal 14-16 Agustus dan akan gelar lagi tanggal 28-31 Agustus mendatang,” tuturnya.
Tujuan utama digelarnya kegiatan ini, selain sebagai ajang hiburan juga bisa menyediakan ruang agar tidak terjadi konflik antar pemuda. Kegiatan beladiri belanjakan memiliki keunikan tersendiri dibandingkan seni bela diri lainnya. Belanjakan yang digelar dipastikan dengan aturan-aturan yang ketat.
Aturan dasarnya, peserta menggunakan pakaian adat yang disebut dengan istilah bekancut. Begitupun panitia yang menggelar kegiatan. Sementara, aturan dalam pertandingannya tidak memukul, mencekik, mencakar, mencaci maki, berkata-kata kasar dan meludahi lawan.
Peserta hanya diperbolehkan menggunakan kaki untuk menendang lawan. Tendangan pun tidak diperbolehkan mengenai kelamin lawannya. Saat merasa kewalahan menghadapi lawannya, peserta bisa berhenti di tengah pertandingan.
Saat peserta sudah tidak menginginkan melanjutkan pertandingan, maka lawannya tidak diperkenankan untuk membanting pesertanya.  Wasit pun berhak menghentikan pertandingan bila dianggap perlu dan darurat.
Wasit memberikan waktu jeda dan hitungan bila terjadi tendangan atau lanjakannya. Ketentuan diskualifikasi wasit kan berlaku bila peserta sengaja memukul lawan dan lain-lainnya. Wasit juga berhak melerai atau memisah peserta bila terjadi perlawanan sengit dan tidak ada yang mau berhenti.
Adapun istilah-istilah dalam seni tradisi belanjakan ini antara lain, ngokotang yang berarti mengangkut, mekokoqang berarti mencekik, nimpakang berarti membanting dan lainnya. Adapun ketentuan nilainya, tendangan di bawah pinggang diberikan nilai 1, tendangan di bawah badan diberikan nilai 2, tendangan ke kepala diberikan nilai 3 sama dengan bantingan.  (Rusli Lombok Timur)
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive