Be Your Inspiration

Sunday 22 June 2014

Hj. Erica Zainul Majdi: NTB Harus Waspadai Predator Anak


Sebagai salah satu daerah tujuan wisata utama baik wisatawan dalam dan luar negeri, NTB harus mewaspadai eksploitasi seksual anak-anak yang dilakukan oleh seseorang yang melakukan kunjungan wisata dengan tujuan bisa melakukan aktivitas seksual dengan anak-anak atau yang dikenal dengan Child Sexual Tourism (CST) atau predator anak.


Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTB, Hj. Erica Zainul Majdi, pada acara Seminar Parenting, Hindari Anak dari Kekerasan Seksual, yang digagas oleh Komunitas Tunah Kanak NTB dan Yayasan Kita dan Buah Hati, di Mataram, Minggu, tanggal 22 Juni 2014.

“Posisi NTB sebagai destinasi wisata, masih belum mapannya ekonomi masyarakat, serta masih tingginya budaya pernikahan dini di NTB, membuat kita harus mewaspadai NTB dijadikan sebagai target praktek turisme seks anak-anak. Hal ini harus menjadi perhatian kita semua, jika kita tidak ingin anak-anak generasi emas NTB kehilangan masa depannya,” ujarnya mengingatkan.

Child Sexual Tourism (CST) adalah bentuk eksploitasi seksual anak-anak yang dilakukan oleh seseorang yang melakukan kunjungan wisata dengan tujuan bisa melakukan aktifitas seksual dengan anak-anak. CST bisa berbentuk perdagangan anak, prostitusi anak atau pornografi anak.

Erica mengatakan, kondisi masyarakat NTB yang belum sepenuhnya mapan dari segi ekonomi membuat peluang risiko terjadinya CST di daerah ini patut diwaspadai. UNICEF menyebutkan bahwa anak-anak yang paling beresiko menjadi korban CST kebanyakan adalah bekas korban kekerasan seksual anak, atau anak-anak yang datang dari keluarga miskin.

Berdasarkan data dari UNICEF, di daerah dimana pernikahan usia dini lazim terjadi, ada keluarga yang menerima uang untuk mengawinkan anaknya dalam batas waktu tertentu. Cara lainnya adalah dengan mengadopsi secara ilegal anak-anak di daerah kunjungan wisata tersebut untuk kemudian dieksploitasi.

Sorotan terhadap kenyataan bahwa NTB merupakan destinasi wisata, belum mapannya ekonomi masyarakat, masih tingginya budaya pernikahan dini, serta perkembangan zaman yang semakin modern, adalah kekahawatiran dan tantangan.  Erica mengajak kepada para orang tua untuk terus belajar bagaimana menjadi orang tua yang baik, yang mampu menjaga generasi emas NTB dari para predator anak.

Ia juga menyampaikan salah satu kepedulian  dan upaya yang dilakukan oleh Tim Penggerak PKK Provinsi NTB terhadap perlindungan perempuan dan anak dari kejahatan seksual, adalah dengan mengusulkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meningkatkan usia pernikahan anak menjadi minimal 21 tahun. (*)
Ketua TP PKK NTB Hj. Erica Zainul Majdi saat memberikan sambutan pada acara Seminar Parenting, Hindari Anak dari Kekerasan Seksual, yang digagas oleh Komunitas  Tunah Kanak NTB dan Yayasan Kita dan Buah Hati, di Mataram, Minggu tanggal 22 Juni 2014
Share:

0 komentar:

VISITOR

YANG SAYANG ANDA LEWATKAN

Blog Archive