Pantai Mawun yang terletak di kawasan selatan Lombok Tengah belum banyak disentuh |
MENJADIKAN Kawasan Wisata Mandalika
– eks Lombok Tourism Development Corporation (LTDC) seperti kawasan wisata baru
dan menjanjikan tidak semudah membalik telapak tangan. Butuh waktu panjang dan
dana tidak sedikit. Apalagi luas Kawasan Wisata Mandalika yang mencapai 1.175
hektar tidaklah sedikit, sehingga membutuhkan kesabaran dari seluruh elemen
masyarakat di daerah ini untuk melihat sebuah kawasan yang memiliki prospek cerah
dan menjanjikan.
Bandingkan dengan luas lahan yang
dimiliki BTDC hanya 325 hektar. Namun, pengembangan kawasan ini tidak semudah
membalik telapak tangan. Manajemen BTDC yang diwakili Kepala Divisi Perencanaan
dan Pengembangan PT BTDC Alvaradar Erlangga Gandjar didampingi Kepala Divisi
Operasional Gede Suparwata saat menerima rombongan wartawan dari NTB di Nusa
Dua, Bali bulan Januari 2012 lalu mengakui, jika pengembangan kawasan BTDC butuh waktu
lama.
Menurutnya, pengembangan kawasan
wisata di Nusa Dua oleh BTDC dimulai dengan pembuatan masterplan tahun 1972.
Investor yang kini menanamkan investasi di kawasan tersebut tidak
Begitu juga dengan kawasan Mandalika,
lanjutnya, pengembangannya masih membutuhkan waktu. Sekarang ini, pihak BTDC
sedang melakukan kajian pengembangan kawasan Mandalika, mulai dari aspek
bisnis, lingkungan dan rencana di masa mendatang. Setelah kajian rampung, akan
dilakukan penataan infrastruktur dasar yang memudahkan investor dalam
mengembangkan investasinya.
Pihak BTDC mengakui, dana permulaan
yang dibutuhkan untuk pengembangan aktivitas fisik di kawasan Mandalika sekitar
Rp 500 miliar. Dana ini akan dipergunakan untuk membangun infrastruktur jalan
yang setara dengan kualitas jalan untuk Formula I (F-1). Selain itu, akan
dibangun tempat pejalan kaki, water
treatment sebanyak 3 unit, jaringan irigasi dan jaringan listrik.
Meski demikian, pengembangan kawasan
ini tidak akan bisa dilaksanakan, jika tidak didukung seluruh elemen
masyarakat, termasuk pemerintah daerah. Untuk itu dukungan masyarakat dalam
menciptakan rasa aman dan suasana kondusif sangat diharapkan.
Mengenai perubahan nama BTDC menjadi
Bali Lombok Tourism Development Corporation (BLTDC) seperti saran Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono dalam groundbreaking
pertengahan Oktober 2011, Alvaradar mengakui belum bisa dilakukan. Menurutnya,
perubahan nama harus melalui pembicaraan di tingkat jajaran manajemen maupun di
Kementerian BUMN. ‘’Perubahan nama masih jadi proses. Apalagi nama BTDC sudah
mendunia,’’ terangnya.
Begitu juga dengan pembagian saham
antara BTDC dengan Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Tengah masih dilakukan pembicaraan
antara kedua belah pihak. Seperti apa kemitraan yang dibangun antara BTDC dan
pemerintah daerah, pihak BTDC masih belum bisa mengungkapkannya. ‘’Kita masih
melakukan pembicaraan dengan jajaran pemerintah daerah,’’ ungkapnya.
Sekarang ini, meski banyak investor yang berjanji mengembangkan kawasan ini, namun belum ada realisasi. namun, BTDC selaku pengelola aset sudah mulai membangun infrastruktur awal untuk pengembangan Kawasan Mandalika Resort di masa mendatang.
Sebagai warga NTB, kita tentu tidak menginginkan investor yang akan menggembangkan kawasan itu hanya janji-janji, tanpa ada realisasi. Selain itu, tidak rela melihat potensi yang begitu besar tidak direalisasikan pembangunannya. (*)
0 komentar:
Post a Comment